Pelayanan Ditjen pajak baik itu internal maupun eksternal, merujuk pada UU No. 6 tahun 1983 yang sudah beberapa kali diubah. Terakhir dengan Undang No 16 Tahun 2009 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan serta Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Ditjen pajak harus bisa membuat dan mengembangkan sendiri aplikasi perpajakan.
Kecanggihan teknologi aplikasi E-Nofa
Ditjen Pajak
Suasana kerja yang penuh disiplin menjadikan Ditjen Pajak dapat fokus untuk membuat suatu inovasi demi kemudahan dan kenyamanan wajib pajak.
Suasana kerja di direktorat TTKI. Para staff begitu tekun dan serius dalam melakukan tugasnya membuat aplikasi berbasis teknologi informasi
Server yang dimiliki Ditjen Pajak diawasi dengan ketat dan disimpan dalam ruang khusus yang dirahasiakan.
Server yang terbaik dimiliki Ditjen Pajak untuk menunjang implementasi aplikasi perpajakan berbasis teknologi informasi.
Server yang dimiliki Ditjen Pajak diawasi dengan ketat dan disimpan dalam ruang khusus yang dirahasiakan.
Keamanan sangat penting untuk memasuki area kerja di direktorat TTKI
Direktorat TTKI, salah satu direktorat yang menjadi tulang punggung dalam pembuatan aplikasi perpajakan berbasis teknologi informasi.
Di kantor Ditjen Pajak, aplikasi berbasis teknologi informasi dibuat, tanpa campur tangan pihak lain agar dapat memberikan kenyamanan dan keamanan wajib pajak.
David King, salah satu programer di Ditjen Pajak yang ditugaskan membuat aplikasi berbasis teknologi informasi seperti E-Nofa
Tujuh buah buku panduan bagi Ditjen Pajak terhadap pengembangan aplikasi perpajakan berbasis teknologi informasi.
Pemblokiran rekening wajib pajak merupakan bagian dari penagihan aktif.
Baca SelengkapnyaKepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II, Etty Rachmiyanthi memberikan penjelasan. Menurutnya, ada beberapa poin yang harus disampaikan.
Baca SelengkapnyaKeresahan ini muncul setelah Dirjen Pajak mulai menagih pajak atas selisih Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaKanwil DJP Jakarta Selatan II meningkatkan pelayanan perpajakan yang inklusif bagi penyandang disabilitas lewat 'Laras'.
Baca SelengkapnyaModus itu dilakukan oleh pihak yang berpura-pura menjadi pegawai DJP lalu berkomunikasi dengan wajib pajak.
Baca SelengkapnyaData log access dalam 6 tahun terakhir menunjukkan tidak adanya indikasi yang mengarah kepada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani bilang telah meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melakukan pendalaman terhadap dugaan kebocoran NPWP tersebut.
Baca SelengkapnyaPenerimaan tersebut berasal dari PPN PMSE, pajak kripto, pajak pinjaman online dan pajak SIPP.
Baca SelengkapnyaSurat perintah penahanan diterbitkan penyidik Polres Metro Bekasi Kota sejak 27 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKejadian ini diketahui publik setelah salah satu rekan korban mengunggah rekaman CCTV ke media sosial.
Baca SelengkapnyaAturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak dari usaha ekonomi digital seperti fintech, kripto, dan sebagainya.
Baca Selengkapnya