Penyidik KPK disaksikan Ketua KPK, Agus Rahardjo menunjukkan barang bukti uang senilai Rp 100 Juta dari Operasi Tangkap Tangan Bupati Purbalingga, Tasdi saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (5/6).
KPK tunjukan uang Rp 100 juta hasil OTT Bupati Purbalingga
Liputan6.com
Ketua KPK, Agus Rahardjo memberikan penjelasan terkait barang bukti uang senilai Rp 100 Juta dari OTT Bupati Purbalingga, Tasdi.
Bupati Tasdi bersama lima orang lainnya diperiksa setelah operasi tangkap tangan dugaan transaksi fee proyek infrastruktur di kabupaten Purbalingga.
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang senilai Rp 100 Juta dari Operasi Tangkap Tangan Bupati Purbalingga, Tasdi saat konfrensi pers di KPK.
Jubir KPK Febri Diansyah menyaksikan dua penyidik KPK yang didampingi Ketua KPK, Agus Rahardjo menunjukkan barang bukti uang senilai Rp 100 Juta dari OTT Bupati Purbalingga, Tasdi saat konferensi pers.
Ketua KPK, Agus Rahardjo saat memberikan penjelasan terkait barang bukti uang senilai Rp 100 Juta dari OTT Bupati Purbalingga, Tasdi.
Capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengaku siap menghapus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang biasa dilakukan lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaJohanis mengatakan itu dalam sesi tanya jawab uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK di Komisi III DPR RI.
Baca SelengkapnyaInformasi OTT tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat malam.
Baca SelengkapnyaDirinya akan menunggu hasil keputusan KPU RI agar mendapat kepastian hukum.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merampungkan hitungan berjenjang untuk Pemilu DPD Provinsi Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaDalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaKPK menyita uang tunai Rp725 juta dari total Rp2,2 miliar saat menangkap Gubernur Maluku Uyara Abdul Gani Kasuba Cs.
Baca SelengkapnyaAbdul Gani ditangkap di salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaAbdul Gani diduga menerima suap senilai Rp2,2 miliar dari pengadaan proyek tersebut.
Baca Selengkapnya