Septi Steven Saroinsong menikmati santapan makanan saat ditemui di rumahnya di Lingkungan II Kelurahan Karombasan Utara, Kecamatan Wanea, Manado, Jumat (24/2). Ayah dari dua orang putri ini merupakan mantan anggota DPRD Minahasa yang beralih menjadi tukang sampah.
Miris, begini nasib mantan anggota DPRD Minahasa jadi tukang sampah
Manado
Awalnya pria 45 tahun tersebut adalah seorang wartawan yang mencoba mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Minahasa di periode 1999-2014 Komisi A dari Fraksi Partai Gerindra.
Selama mengjadi anggota DPRD Minahasa kala itu, Septi dikenal cukup vokal menolak kebijakan yang tak berpihak kepada rakyat.
Septi Steven Saroinsong berpidato ketika menjabat sebagai anggota DPRD Minahasa kala itu. Selepas masa periode jabatan, dia sempat kembali menekuni profesi wartawan di sebuah tabloid. Di samping itu dia juga mendaftar dan mengikuti seleksi calon Kepala Lingkungan di tempat tinggalnya hingga pada akhirnya terpilih usai mengalahkan 8 orang pesaingnya.
Septi mengendarai armada motor sampah roda tiga pemberian Pemerintah Kota Manado saat berkeliling ke kelurahan-kelurahan. Sejak itu dia bergelut dengan berbagai jenis sampah setiap harinya.
Septi Steven Saroinsong, saat menjabat sebagai anggota DPRD Minahasa periode 1999-2014. Sebagai Kepala Lingkungan, dia hanya memperoleh honor sebesar Rp. 2,25 juta per bulan. Meski penghasilannya lebih kecil, dia terus melakoni pekerjaannya dengan ikhlas.
Penampilan Septi Steven Saroinsong yang sederhana dengan balutan kaos berkerah.
Kebakaran Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan diduga karena korsleting listrik.
Baca SelengkapnyaPDIP sebagai parpol oposisi di parlemen seorang diri hanya bisa pasrah. Mengakui kalah suara apabila dilakukan pengambilan keputusan di DPR.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD berpendapat bahwa Pilkada yang dipilih oleh DPRD akan menghasilkan kecurangan.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD berpendapat Pilkada dipilih DPRD akan menghasilkan kecurangan.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI Indrajaya mengatakan wacana pilkada oleh DPRD bukan untuk membajak hak politik rakyat.
Baca SelengkapnyaMahfud menambahkan, hal tersebut akan menimbulkan banyak cukong, yang nantinya akan menghambat kinerja para kepala daerah
Baca SelengkapnyaMenurut Bima, pemilihan kepala daerah lewat DPRD menjadi atensi. Dia menilai, pengesahan dilakukan semakin cepat maka semakin bagus.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI Indrajaya mengatakan partainya yang pertama kali mengusulkan pemilihan Gubernur melalui DPRD.
Baca SelengkapnyaTingginya biaya politik menjadi dalih pejabat partai politik hingga eksekutif, untuk melanggengkan wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
Baca SelengkapnyaBahlil berdalih, salah satu alasan menggulirkan wacana itu agar biaya pemilu yang efisien.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum Supratman Andi Agtas menyambut positif wacana pemilihan kepala daerah lewat DPRD.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengatakan wacana pemilihan kepala daerah dilakukan melalui dewan perwakilan rakyat daerah atau DPRD sudah bergulir lama
Baca Selengkapnya