Kepala Subdirektorat Peraturan PPN Perdagangan, Jasa, dan PTLL Oktria Hendrarji menunjukkan aplikasi E-nofa
Pembenahan sistem PPN berikan kemudahan Wajib Pajak
Ditjen Pajak
Suasana kerja di kantor Ditjen Pajak. Penggunaan teknologi informasi juga tidak hanya diperuntukkan untuk eksternal Ditjen Pajak atau DJP, dalam hal ini adalah Wajib Pajak, namun di internal DJP pun penggunaan teknologi informasi sangat penting dalam mengoptimpalkan kinerja pegawai pajak.
Suasana rapat di kantor Subdit Peraturan PPN Perdagangan, Jasa, dan PTLL Oktria Hendrarji.
Kepala Subdirektorat Peraturan PPN Perdagangan, Jasa, dan PTLL Oktria Hendrarji saat memimpin rapat di ruangannya.
Kepala Subdirektorat Peraturan PPN Perdagangan, Jasa, dan PTLL Oktria Hendrarji menyatakan, pembenahan administrasi PPN tidak ditujukan secara spesifik untuk mengakomodir ketentuan pasal 39a. Pembenahan administrasi PPN ini dipandang sebagai satu tool atau alat early warning sistem artinya apabila jumlah PKP terdaftar sudah bisa jelas, kemudian pelaporan mereka jelas melalui media elektronik, kemudian memakai etax invoice ini mempercepat pelayanan dan mempercepat deteksi peredaran faktur di antara para pelaku usaha.
Direktur Peraturan Perpajakan Awan Nurmawan Nuh menjelaskan, tingkat kepatuhan Wajib Pajak untuk PPN masih rendah khususnya dalam hal pelaporan SPT. Dari hasil observasi pihaknya melakukan kajian hingga melakukan pembenahan.
Direktur Peraturan Perpajakan Awan Nurmawan Nuh menjelaskan, tiga area kunci pembenahan yaitu pembenahan PKP, Faktur Pajak dan pelaporan SPT. Hal ini dilakukan untuk lebih meningkatkan atau memperkuat sistem administrasi PPN.
Pemblokiran rekening wajib pajak merupakan bagian dari penagihan aktif.
Baca SelengkapnyaKepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II, Etty Rachmiyanthi memberikan penjelasan. Menurutnya, ada beberapa poin yang harus disampaikan.
Baca SelengkapnyaKeresahan ini muncul setelah Dirjen Pajak mulai menagih pajak atas selisih Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaKanwil DJP Jakarta Selatan II meningkatkan pelayanan perpajakan yang inklusif bagi penyandang disabilitas lewat 'Laras'.
Baca SelengkapnyaModus itu dilakukan oleh pihak yang berpura-pura menjadi pegawai DJP lalu berkomunikasi dengan wajib pajak.
Baca SelengkapnyaData log access dalam 6 tahun terakhir menunjukkan tidak adanya indikasi yang mengarah kepada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani bilang telah meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melakukan pendalaman terhadap dugaan kebocoran NPWP tersebut.
Baca SelengkapnyaPenerimaan tersebut berasal dari PPN PMSE, pajak kripto, pajak pinjaman online dan pajak SIPP.
Baca SelengkapnyaSurat perintah penahanan diterbitkan penyidik Polres Metro Bekasi Kota sejak 27 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKejadian ini diketahui publik setelah salah satu rekan korban mengunggah rekaman CCTV ke media sosial.
Baca SelengkapnyaAturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak dari usaha ekonomi digital seperti fintech, kripto, dan sebagainya.
Baca Selengkapnya