Bikin Belanda Ketar-Ketir, W.R Supratman Pernah Jadi Buronan
Berkat perannya dalam menciptakan lagu perjuangan yang dapat membangkitkan semangat bangsa untuk mencapai kemerdekaan.
Wage Rudolf Supratman, yang lebih dikenal sebagai WR Supratman, adalah seorang tokoh yang dianugerahi gelar pahlawan nasional. Berkat perannya dalam menciptakan lagu perjuangan yang dapat membangkitkan semangat bangsa untuk mencapai kemerdekaan.
Kepopuleran lagu Indonesia Raya membuat Supratman menjadi buronan. Saat berprofesi sebagai wartawan, WR Supratman pernah meliput Kongres Pemuda I pada tahun 1926 dan Kongres Pemuda II pada tahun 1928.
Kongres Pemuda II, yang berlangsung pada 27-28 Oktober 1928, menghasilkan ikrar yang dikenal sebagai Sumpah Pemuda. Dalam acara penutupan Kongres Pemuda II, lagu ciptaan WR Supratman, Indonesia Raya, pertama kali diperdengarkan.
Ia membawakan lagu tersebut secara instrumental menggunakan biola di hadapan publik, atas saran Ketua Kongres Pemuda II, Soegondo Djojopuspito.
Namun, Soegondo meminta agar lagu itu tidak dinyanyikan dengan lirik karena Kongres Pemuda II diawasi ketat oleh polisi Belanda.Setelah Kongres Pemuda II lagu Indonesia Raya populer di kalangan aktivis pergerakan.
Setelah penampilannya, lagu ini dipublikasikan secara masif. Banyak yang mencetak naskah lagu tersebut, dan media massa turut menyebarluaskannya hingga lagu ini direkam dalam piringan hitam, hingga dinyanyikan dalam rapat-rapat dan kongres organisasi.
Bikin Belanda Ketar-Ketir
Bahkan pada tahun 1929 ada sebuah pergerakan kebangsaan mengumumkan bahwa lagu ini menjadi lagu kebangsaan. Popularitas lagu ini membuat Kolonial Belanda ketar-ketir.
Pasalnya lagu ini berhasil membangkitkan semangat persatuan rakyat Indonesia untuk melawan penjajah. Oleh karena itu, pemerintah Hindia Belanda akhirnya mencekal lagu ini.
Pada November 1929, Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Andries Cornelis Dirk de Graeff, mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa lagu tersebut bukanlah lagu kebangsaan.
Selain itu, pegawai negeri Hindia Belanda dilarang untuk berdiri saat lagu ini dinyanyikan.Popularitas lagu Indonesia Raya di kalangan masyarakat dan aktivis pergerakan membuat pemerintah Hindia Belanda mencurigai akan menjadi lagu pemberontakan.
W.R Supratman sebagai sang pencipta lagu tersebut terkena getahnya. Ia menjadi incaran polisi Hindia Belanda.
“Karena lirik dan nada lagu Indonesia Raya yang bisa membangkitkan nasionalisme bangsa Indonesia, maka W.R. Supratman pun ditangkap dan dipenjarakan oleh Kompeni Belanda,” tulis Neni Suhaeni dalam WR Supratman: Sang Pencipta Lagu Indonesia Raya.Pada pertengahan tahun 1933, kondisi kesehatan W.R. Supratman memburuk.
Hidup Berpindah-Pindah
Ia berhenti dari Sin Po dan hidup berpindah-pindah. Menjadi buronan karena selalu diburu oleh polisi Hindia Belanda membuatnya jatuh sakit di Surabaya.
Dalam kondisi tertekan dan sering sakit, pada awal tahun 1934, ia dibawa pulang oleh saudaranya ke rumah ayahnya di Cimahi, Jawa Barat. Tak lama kemudian, ia pindah ke Pemalang untuk tinggal bersama kakaknya, lalu kembali ke Surabaya.
Di sana, meskipun dalam keadaan sakit, W.R. Supratman berkenalan dengan Soetomo dan aktif di Parindra (Partai Indonesia Raya). Pada 7 Agustus 1938, saat memimpin anggota pandu KBI menyanyikan lagu terakhirnya, Matahari Terbit, yang disiarkan langsung di NIROM, ia ditangkap oleh polisi militer Belanda dan ditahan di penjara Kalisosok.
Karena kondisi kesehatannya memburuk, seminggu kemudian ia diizinkan pulang ke rumah keluarganya di Jalan Mangga 21, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.WR Supratman wafat pada 17 Agustus 1938 di rumahnya di Tambak Sari, Surabaya. Sayangnya saat lagu ciptaannya dikumandangkan sebagai lagu kebangsaan, ia telah tiada.
Reporter Magang: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti