3 Begal Sadis di Indramayu Berhasil Dibekuk Polisi, Sasar Korban dengan Modus Ini
Merdeka.com - Tiga begal sadis di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat dilumpuhkan petugas kepolisian. Para tersangka ini biasa menjalankan aksinya di jalur pantura setempat dan tidak segan untuk melukai korbannya.
Menurut Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar, mereka berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah beraksi. Kini mereka hanya tertunduk pasrah di kantor polisi sembari menanti hukuman penjara.
"Kami mendapatkan informasi dari korban, dan kurang dari 24 jam anggota berhasil meringkus 5 tersangka, yang dua lain merupakan penadah" kata Fahri Siregar, Kamis (6/4), mengutip ANTARA
-
Apa yang dilakukan polisi setelah disekap? 'Korban beralasan akan menjual mobil miliknya sehingga para tersangka melepaskan korban dari ikatan dan membiarkannya pulang untuk menjual mobilnya,' kata Mikael.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Berkat Laporan Korban
©2015 merdeka.com/arie basuki
Kelima tersangka ini tertangkap usai korban melaporkan kejadian yang ia alami ke pihak polisi. Petugas lantas bergerak untuk memburu pelaku begal dengan inisial SPD (34), MLS (49), dan KRL (31).
Selain ketiganya, dua orang tersangka lain yang merupakan penadah barang rampasan begal juga digelandang ke kantor polisi. Keduanya yakni MHD (28), dan AQN (29).
"Selain itu kami juga masih mengejar seorang lainnya yang masih dinyatakan buron, dan perannya merupakan pelaku utama," terang Fahri Siregar.
Modus Tersangka saat Beraksi
Masyarakat sendiri perlu mewaspadai modus operandi yang dijalankan oleh para begal yang tertangkap ini. Saat menjalankan aksinya, mereka akan membuntuti korban hingga ke daerah sepi.
Setelah tersangka mengepung korban, tindakan pengancaman langsung dilakukan dengan menggunakan senjata tajam jenis golok. Hal ini membuat pemilik kendaraan pun tidak berani untuk melawan dan menyerahkan kendaraannya. Ketika begal tersebut dilawan, nyawa korban menjadi taruhannya. "Tersangka memepet sepeda motor korban mengambil kunci kontak korban dan korban diancam dengan sebilah golok," ujarnya.
Para tersangka sendiri merupakan residivis, dengan spesialis tindak kejahatan di jalur yang sepi. Polisi lantas menyita sejumlah barang bukti berupa golok, motor korban dan motor pelaku untuk melancarkan aksi.
"Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 365 KHUP dan 480 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama sembilan tahun," tandasnya (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat kejadian mereka berbagi peran. AB bertugas menggiring korban menuju toilet untuk buang air kecil.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap usai lebih dari seminggu dicari polisi dan masyarakat setempat.
Baca SelengkapnyaTiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaVideo penangkapan hingga wajah sang pelaku pun belakangan beredar luas di media sosial. Tampang sang pelaku lantas menjadi sorotan publik.
Baca SelengkapnyaTiga orang pelaku yang hendak merampas babak belur dihajar massa.
Baca SelengkapnyaPenangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaDalam acara Parade Senja digelar Kementerian Pertahanan ini, dihadiri sejumlah pensiunan perwira tinggi.
Baca Selengkapnya