Ada Operasi 'Senyum' untuk Berantas Covid-19 di Bandung, Ketahui Sanksi dan Aturannya
Merdeka.com - Sebanyak empat wilayah operasi yustisi baru-baru ini menjadi sasaran pelaksanaan Operasi Senyum oleh 190 personel gabungan. Hal ini dilakukan guna menekan sebaran Covid-19 di wilayah Bandung Raya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jawa Barat M.A. Afriandi mengatakan, Operasi Senyum merupakan bentuk pendekatan kepada masyarakat guna menyosialisasikan penegakan protokol kesehatan.
Melansir dari Liputan6, bentuk imbauan yang diedukasikan adalah seputar penegakan 5M dalam kegiatan sehari-hari seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas beserta sanksi dan dendanya. Berikut informasinya.
-
Bagaimana cara menggunakan masker? Cara Penggunaan:Kupas wortel dan kentang hingga bersih.Parut wortel dan peras untuk mendapatkan airnya.Lakukan hal yang sama dengan kentang: parut dan peras untuk memperoleh airnya.Campurkan air dari wortel dan kentang.Tambahkan bubuk gelatin dan aduk hingga merata.Tuangkan campuran ke dalam panci dan panaskan selama 1 menit sambil terus diaduk.
-
Kenapa pakai masker penting? Masker bisa mencegah penyakit-penyakit tersebut karena masker berfungsi sebagai penghalang fisik yang mengurangi kontak langsung antara droplets atau tetesan cairan yang keluar dari mulut dan hidung seseorang dengan orang lain.
-
Aturan apa yang dicabut tentang masker? Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
-
Bagaimana masker mencegah kita menyentuh wajah? Selain itu, masker juga bisa mencegah kita menyentuh hidung, mulut, atau mata dengan tangan yang mungkin terkontaminasi virus, bakteri, atau kuman.
-
Bagaimana cara menjaga kebersihan lingkungan? 'Sesungguhnya Allah Ta'ala itu baik (dan) menyukai kebaikan, bersih (dan) menyukai kebersihan, mulia (dan) menyukai kemuliaan, bagus (dan) menyukai kebagusan. Oleh sebab itu, bersihkanlah lingkunganmu.' (HR. At- Tirmidzi)
-
Kapan sebaiknya menggunakan masker? Gunakan masker ini secara rutin untuk mendapatkan kulit yang cerah.
Dilakukan di Titik Rawan Kerumunan dan Perbatasan
Afriandi mengatakan, pelaksanaan Operasi Senyum dilakukan di titik-titik rawan kerumunan sampai wilayah perbatasan.
Operasi bersama tersebut dilakukan dengan 70 personel di antaranya merupakan petugas gabungan di tingkat Jabar, termasuk Brimob dan Denpom TNI, TNI/Polri serta satgas kabupaten/kota. Hal ini dilakukan berkenaan dengan adanya status siaga 1 Covid-19 di wilayah Bandung raya.
"Kami sudah mulai dengan sosialisasi atau operasi senyum di titik-titik rawan kerumunan, terutama di perbatasan wilayah," ujar Afriandi dalam keterangannya, Sabtu (26/6/2021).
Empat Titik Pelaksanaan Operasi Senyum
©2021 Liputan6/ Merdeka.com
Adapun area yang menjadi sasaran operasi mencakup empat daerah, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi. Diketahui, dua daerah masih masuk zona merah yakni Kabupaten Bandung dan Kota Bandung.
Pelaksanaannya sendiri sudah dilakukan sejak Jumat (25/6) lalu hingga Minggu (27/6/2021) di bawah koordinasi Divisi Komunikasi Publik Perubahan Perilaku dan Penegakan Aturan (KP4A).
"Nah, selama dua hari ini, operasi yustisi dengan sanksi tegas mulai diterapkan," terang dia.
Sanksi yang Diberikan
Bagi yang melanggar, Afriandi menyebutkan sejumlah sanksi yang diberikan. Beberapa di antaranya adalah sanksi denda berupa uang hingga kurungan bagi pelanggar prokes sesuai undang- undang.
Untuk di wilayah perbatasan, Operasi Senyum kemarin diadakan di irisan wilayah seperti Melong, Cijerah, Marga Asih, Gempol, Lembang, dan Cimenyan.
Kemudian sosialisasi juga dilakukan di kawasan publik dan rumah sakit seperti di Gasibu, Monumen Juang, GOR Saparua, dan lainnya. Rumah sakit menjadi fokus perhatian karena sering terjadi kerumunan keluarga pasien yang sedang menjenguk atau mengantar.
"Setelah kemarin sosialisasi dan edukasi, maka tidak ada alasan lagi jika ada pelanggaran. Operasi yustisi (pengawasan dan penindakan) dan sidang di tempat mulai dilakukan," tutur Afriandi.
Perlu Diperhatikan
Adapun yang perlu diperhatikan setelah pelaksanaan Operasi Senyum ini adalah ketetapan disiplin protokol yang terus ditegakkan, sesuai dengan Perda Nomor 13 tahun 2018 junto No 5/2021 dengan sanksi denda atau ancaman pidana kurungan jika kedapatan melanggar.
Operasi kedisiplinan ini juga akan memberikan denda maksimal untuk perorangan senilai Rp5 juta, dan untuk pelaku usaha bisa mencapai Rp50 juta, ditambah kurungan 3 bulan. Kemudian ada juga pelaksanaan sidang di tempat, sidang pelanggaran yustisi juga akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Kota Bandung.
"Intinya bukan menakut-nakuti, tetapi memberikan efek jera dan pemahaman bahwa protokol kesehatan saat ini sangat penting dilaksanakan. Peningkatan kasus terjadi karena rendahnya kedisiplinan melaksanakan protokol kesehatan," kata Afriandi. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaPB IDI mengimbau masyarakat untuk menerapkan lagi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menghindari kerumunan.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker
Baca Selengkapnya2.971 pelanggar tertangkap kamera ETLE, sedangkan 2.060 pelanggar dikenakan sanksi teguran.
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga diimbau untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan.
Baca SelengkapnyaSatpol PP Kota Jakarta Timur bakal memberikan sanksi denda bagi warga yang di dalam rumahnya ditemukan jentik nyamuk Aedes Aegypti.
Baca SelengkapnyaMeningkatnya Covid-19 di Singapura, Menteri Sandiaga Uno mengimbau agar masyarakat berwisata di Indonesia saja
Baca SelengkapnyaKemudian, yang kedua adalah strategi pengurangan emisi pencemaran udara. Salah satunya adalah dengan menggalakkan uji emisi dan penggunaan transportasi umum.
Baca SelengkapnyaPengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaSejumlah hal perlu diterapkan saat baru sampai di rumah demi kebersihan dan kesehatan.
Baca SelengkapnyaPakar mengungkap sejumlah kiat agar masyarakat dapat menjalani liburan Natal dan Tahun Baru dengan aman di tengah kasus Covid-19 yang meningkat.
Baca Selengkapnya