Cegah Bencana Alam, Kemenag Imbau Warga Lebak yang Akan Menikah Bawa Bibit Tanaman
Merdeka.com - Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Kamis (20/1) kemarin mengimbau masyarakat yang hendak menikah di wilayahnya agar membawa bibit tanaman. Benih-benih itu nantinya bisa disertakan saat melakukan pendaftaran di KUA masing-masing wilayah.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lebak, Badrusalam mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan upaya Kemenag dalam menjaga kelestarian alam di daerah-daerah yang termasuk rawan bencana alam.
"Kami mengimbau setiap pasangan calon pengantin (catin) yang daftar di Kantor Urusan Agama ( KUA) setempat dapat membantu bibit tanaman," tutur Badrusalam kepada wartawan di Lebak
-
Siapa yang bisa daftar KUA? Bagi pasangan yang ingin menikah, perlu melakukan pendaftaran ke Kantor Urusan Agama (KUA) guna pencatatan administratif.
-
Apa saja yang dibatasi? Berdasarkan beberapa sumber, batas usia untuk mobil pribadi di Jakarta diperkirakan akan diterapkan hingga 10 tahun.
-
Apa saja serangga yang diizinkan? Badan Pangan Singapura (SFA) kemarin mengumumkan 16 spesies serangga, termasuk jangkrik, belalang, dan ulat sutra, telah disetujui sebagai makanan di di negara itu.
-
Apa yang dibutuhkan untuk mendaftar KUA? Untuk mendaftar nikah online melalui Simkah, Anda perlu mempersiapkan beberapa dokumen berikut:
-
Bagaimana wali nikah bisa diwakilkan? Wali nikah mempelai perempuan yang utama adalah ayah kandung. Namun jika ayah dari mempelai perempuan sudah meninggal, maka bisa diwakilkan oleh lelaki dari jalur ayah, seperti kakek, buyut, saudara laki-laki seayah seibu, paman, dan seterusnya berdasarkan urutan nasab.
-
Siapa yang menentukan mas kawin? 'Pungkasnya, aku bingung harus memberikan maskawin apa karena Aal (Aaliyah) tidak mengajukan permintaan apa pun. Akhirnya, aku memutuskan untuk membuat sesuatu yang bisa mengingatkan kami tentang tanggal hari ini, yaitu 26.072.024.'
Ditanam di Lahan-Lahan Kritis
Ilustrasi
©Unsplash/Axel Vazquez
Sumbangan sendiri nantinya akan ditanami di lokasi-lokasi yang rawan longsor maupun daerah kritis lainnya agar mengurangi resiko terjadinya bencana. Selain itu, upaya tersebut juga bisa bermanfaat untuk menghijaukan lahan sehingga tetap lestari dan bisa mengurangi emisi karbon.
Gerakan menanam ini juga dikatakan Badrus bisa bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat juga keseimbangan ekosistem, di mana perkembangbiakan hayati bisa tetap terjaga tanpa terjadi kerusakan lingkungan alam.
Saat ini wilayah Kabupaten Lebak merupakan kawasan hulu resapan air di Provinsi Banten, sehingga perlu dilakukan gerakan penghijauan agar bencana alam tidak terjadi di sana.
Bantuan Bibit Berupa Tanaman Keras atau Hotikultura
Untuk jumlah bantuan bibit tidak ditentukan oleh pihaknya. Calon pengantin bisa bebas membawa bibit tanaman, dengan saran berkategori keras dan hortikultura. Selain itu, pemberian benih juga bisa bernilai ibadah.
"Jumlah bantuan benih tanaman dari catin itu bebas dan tidak ditentukan. Bantuan bibit tanaman juga merupakan nilai ibadah bagi catin," katanya menjelaskan.
Kemenag Lebak memiliki tanggung jawab untuk melakukan gerakan penghijauan sebagai strategi mencegah longsor maupun bencana alam, mengingat wilayahnya yang dikelilingi pegunungan dan kawasan hutan, termasuk Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Mekanisme Penanaman Bibit Tanaman
Terkait mekanisme, bibit-bibit yang sudah terkumpul di KUA setempat kemudian dikoordinasikan dengan aparatur kecamatan dan desa untuk dilakukan gerakan penanaman.
"Kami optimistis melalui sumbangan benih pohon itu dapat bermanfaat sekali untuk kelangsungan hidup manusia dan ekosistem habitat lainnya agar tumbuh berkembang biak tanpa terusik kerusakan alam," katanya menjelaskan.
Dengan demikian, Kemenag Lebak membuat surat imbauan kepada seluruh KUA di daerah ini agar setiap calon menyumbangkan benih tanaman, namun imbauan itu tidak memaksakan catin untuk menyumbangkan benih tanaman.
"Dalam surat imbauan hasil koordinasi dengan Pemkab Lebak bernomor 0081/kk.28.02.06/PK.00/01/2022 tanggal 18 Januari 2022," kata Badrusalam.
Sementara itu, Akademisi dari Sekolah Tinggi Agama Islam ( STAI) Latansa Mashiro Mochamad Husen mengatakan gerakan penghijauan melalui sumbangan benih dari setiap pasangan catin itu cukup inovatif dan berdampak terhadap pelestarian dan penghijauan hutan dan alam.
"Kami menyambut positif gerakan penghijauan melalui sumbangan benih dari catin itu," katanya menjelaskan, melansir dari ANTARA. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video yang diunggah akun @iilmafitri ini pun viral dan menuai banyak komentar warganet.
Baca SelengkapnyaTerdapat berbagai risiko jika melakukan pernikahan dini.
Baca SelengkapnyaPernikahan mereka mengusung konsep pesta kebun yang dapat dihadiri masyarakat umum.
Baca SelengkapnyaPernikahan yang dilaksanakan di KUA hanya dapat dilakukan pada hari dan jam kerja, karena KUA beroperasi dari Senin hingga Jumat.
Baca SelengkapnyaBupati Trenggalek tak mau ucapan selamat HUT ke-829 Trenggalek berupa karangan bunga dengan sterofoam. Gantinya, ia minta tanaman hidup.
Baca SelengkapnyaWarga miskin atau duafa di Kabupaten Bekasi bisa menikah menggunakan dana zakat.
Baca SelengkapnyaDemi menjaga para tamu undangan agar tidak basah, mereka menyediakan gerobak.
Baca SelengkapnyaKemenag menegaskan KUA tidak melayani pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Baca SelengkapnyaPernikahan ramah lingkungan adalah konsep pernikahan yang mencoba meminimalkan jumlah limbah dalam momen bahagia ini dengan elemen-elemen ramah lingkungan.
Baca SelengkapnyaPemkab Banyuwangi menunjukkan keseriusan dalam mencegah dan menanggulangi pernikahan dini yang marak terjadi.
Baca SelengkapnyaSebanyak seratus pasang pengantin mengikuti nikah massal oleh Pemerintah Kota Palembang.
Baca SelengkapnyaPerjuangan Delfa Azzahra dan Ardiansyah tak sia-sia. Mereka rela datang sebelum subuh untuk mewujudkan mimpinya ke jenjang pernikahan setelah penantian panjang.
Baca Selengkapnya