Disdik Cirebon Larang Lato-Lato di Sekolah, Dianggap Bising dan Berbahaya
Merdeka.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, bakal melarang siswa di wilayahnya membawa permainan lato-lato ke sekolah. Pihaknya pun segera menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait aturan tersebut.
Dikonfirmasi Sekretaris Disdik Kabupaten Cirebon, Sudiharjo, Senin (9/1) permainan bola tali yang dihempaskan dan menghasilkan suara ini dianggap menimbulkan kebisingan, sekaligus berbahaya jika terlepas.
"Kami segera mengeluarkan surat edaran (terkait larangan membawa permainan lato-lato ke sekolah)," ucap Sudiharjo di Cirebon, mengutip ANTARA.
-
Mengapa permainan tradisional dimasukkan ke kurikulum sekolah di Indramayu? Ini dilakukan agar anak-anak dan remaja bisa melestarikan permainan olahraga tradisional tersebut.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Di mana larangan ponsel sekolah diterapkan? Pemerintah Belanda telah menerapkan larangan penggunaan perangkat pintar, seperti telepon seluler, jam tangan pintar, dan tablet, di semua sekolah di seluruh negeri, mulai dari tingkat dasar hingga menengah.
-
Bagaimana caranya agar permainan tradisional diterapkan di sekolah? Nina menambahkan akan mengeluarkan peraturan khusus ini agar olahraga permainan tradisional itu bisa diterapkan secara maksimal di mata pelajaran muatan lokal SD dan SMP.
-
Apa saja permainan tradisional yang dimasukkan dalam kurikulum sekolah? Disampaikan Nina, permainan olahraga yang dimasukkan di antaranya egrang, ketapel sampai sumpitan.
-
Kapan orang dilarang main? Cerita mitos ini agak seram jika dibandingkan yang lainnya. Anak-anak dilarang main saat magrib. Kalau masih ada di luar rumah, harus segera pulang. Kalau tidak, nanti akan dibawa oleh wewe gombel.
Mencegah Timbulnya Korban
Ilustrasi lato-lato ©2023 Liputan6/Merdeka.com
Sudiharjo menjelaskan jika pelarangan permainan yang tengah viral ini karena bisa menyebabkan timbulnya korban seperti yang banyak terjadi belakangan. Ia mengaku tidak ingin kejadian serupa terjadi di kawasan pendidikan.
Selain itu, lato-lato yang dibenturkan memakai tali cukup menimbulkan suara yang bising terlebih saat dihentakkan secara berulang-ulang. Ini tentu akan mengganggu kondusivitas kegiatan belajar mengajar.
"Kami mengimbau para siswa di Kabupaten Cirebon tidak membawa permainan yang saat ini tengah viral tersebut ke sekolah," terangnya.
Edaran Siap Disebar ke Tiap Sekolah Mulai Besok
Terkait kapan SE itu disebarkan, pihaknya memastikan jika Rabu (11/1) atau Kamis (12/1) surat akan disampaikan ke sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Cirebon, untuk jenjang SD dan SMP.
Dari data yang disimpan dinas pendidikan setempat, terdapat sebanyak 870 sekolah jenjang SD dan SMP di wilayahnya.
Untuk di lingkungan sekolah sampai sejauh ini pihaknya belum menerima adanya laporkan adanya korban dari permainan ketangkasan itu di sekolah-sekolah, namun perlu diantisipasi.
"Jangan sampai ada korban permainan ini di Kabupaten Cirebon, dan kami tidak menginginkannya sehingga menyiapkan langkah antisipasinya," kata dia.
Lato-lato Timbulkan Kerugian
Sementara itu di wilayah Kabupaten Cirebon, permainan lato-lato sempat menimbulkan kerugian di salah satu warga asal Kertawinangun, Kecamatan Cideng. Warga tersebut mendapati permainan lato-lato yang digunakan anaknya terlepas hingga mengenai televisi di rumahnya. Alhasil tv tersebut sudah tidak bisa digunakan kembali.
Selain itu, lato-lato yang dimainkan sang anak dari warga bernama Lisa itu juga sempat mengenai kaca jendela dari rumah tetangganya, namun hanya rusak ringan.
©2023 Tangkapan layar Instagram @memomedsos/Merdeka.com
Lato-lato juga didapati mengenai mata dari seorang bocah dan viral di media sosial. Terlihat postingan akun instagram @memomedsos, bagian mata dari bocah itu mengalami lebab dan membengkak. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Disdik DKI Jakarta juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) sejak 30 April 2024 terkait larangan tersebut.
Baca SelengkapnyaSanksi ini diterapkan usai adanya pengaduan dari masyarakat kepada Pemkab Ciamis.
Baca SelengkapnyaSeharusnya dugaan sekolah mencari untuk dari acara study tour juga harus menjadi perhatian.
Baca Selengkapnyajika ada diskresi pengecualian atas pelaksanaan study tour, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor harus berperan dalam melakukan sortir, memastikan segala hal.
Baca SelengkapnyaPurwo bilang, dilarangnya perpisahan di luar area sekolah sudah ditetapkan melalui surat edaran (SE).
Baca SelengkapnyaSaat bus membunyikan "telolet", warga langsung berkerumun dan berjoget, sampai mengejar bus .
Baca SelengkapnyaStudy tour dinilai membebani orang tua siswa dinilai tidak sejalan dengan komitmen pendidikan yang berkualitas dan terjangkau.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diharapkan dapat mengerti bahaya menerbangkan balon udara di sembarang tempat.
Baca SelengkapnyaFenomena telolet kembali muncul setelah bocah lima tahun di Cilegon tewas terlindas bus akibat berburu klakson yang beberapa tahun lalu sempat dilarang.
Baca SelengkapnyaPihak Mie Gacoan akan melakukan perbaikan agar tidak mengganggu sekolah.
Baca SelengkapnyaPadahal ada larangan tersendiri bagi keberadaan bus klakson telolet
Baca SelengkapnyaMarak latihan gerak jalan Agustusan di jalan raya, padahal hal itu bisa mengganggu lalu lintas dan membahayakan jiwa.
Baca Selengkapnya