Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Indonesia 'Lockdown' di Dua Pekan Pertama 2021, Ini Aturan yang Harus Diperhatikan

Indonesia 'Lockdown' di Dua Pekan Pertama 2021, Ini Aturan yang Harus Diperhatikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengumumkan akan menutup akses masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia. Penutupan akses ini diberlakukan mulai Jumat (1/1/2021) hingga 14 hari ke depan. Pengumuman ini disampaikan Retno dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (28/12/2020).

“Rapat Kabinet Terbatas tanggal 28 Desember 2020 memutuskan untuk menutup sementara, saya ulangi, untuk menutup sementara dari tanggal 1-14 Januari 2021 masuknya Warga Negara Asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia,” ujar Retno.

Kemunculan strain baru Covid-19 menjadi alasan pemberlakuan 'lockdown' 14 hari. Mutasi virus Covid-19 ini pertama kali dilaporkan Inggris September lalu, dan kini telah menyebar ke beberapa negara, salah satunya negara tetangga Malaysia.

Retno didampingi Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito, memberikan beberapa arahan terkait penutupan akses ini. Berikut di antaranya:

Aturan Penutupan Sementara Akses Masuk Indonesia

"Saat ini telah muncul pemberitaan mengenai strain baru virus COVID-19 yang menurut berbagai data ilmiah memiliki tingkat penyebaran yang lebih cepat... Menyikapi hal tersebut Rapat Kabinet Terbatas tanggal 28 Desember 2020 memutuskan untuk menutup sementara, saya ulangi, untuk menutup sementara dari tanggal 1-14 Januari 2021 masuknya Warga Negara Asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia," jelas Retno dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet.

Selain menutup sementara akses masuk ke Indonesia, Retno menjelaskan peraturan yang harus dipatuhi WNA yang sudah terlanjur tiba di Indonesia, dan WNI yang pulang, sebelum 1 Januari 2021. Aturan tersebut tercantum dalam adendum Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 3 Tahun 2020.

Disebutkan, baik WNA atau WNI yang terlanjur tiba di Indonesia, harus menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19 RT-PCR yang berlaku 2x24 jam. Begitu sampai di Indonesia, akan dilakukan kembali tes RT-PCR, apabila negatif, yang bersangkutan harus menjalani karantina wajib selama lima hari.

Tak berhenti di situ, sebelum bisa 'bebas', yang bersangkutan masih harus menjalani tes ulang usai karantina lima hari. Apabila negatif, baru diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

"Kebijakan ini akan dituangkan dalam Surat Edaran baru Satgas COVID-19," tutup Retno. (mdk/snw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Didominasi Varian JN.1, Begini Situasi Covid-19 di Indonesia
Didominasi Varian JN.1, Begini Situasi Covid-19 di Indonesia

Kasus Covid-19 di Indonesia kembali meningkat. Kenaikan terjadi sejak dua pekan terakhir saat Singapura dihantam lagi badai Covid-19.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Apa yang Terjadi?
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Apa yang Terjadi?

Sejumlah negara melaporkan kembali naiknya kasus virus Covid-19 sejak akhir November 2023.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Ini Imbauan Kemenkes RI
Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Ini Imbauan Kemenkes RI

Kemenkes mengimbau masyarakat tetap menjaga kesehatan. Selain itu, tidak lupa pakai masker di keramaian dan rajin mencuci tangan .

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Kemenkes Minta WNI Tunda Perjalanan ke Luar Negeri
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Kemenkes Minta WNI Tunda Perjalanan ke Luar Negeri

Kasus Covid-19 di Singapura melonjak drastis. Indonesia mulai waspada.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, IDI Minta Masyarakat Pakai Masker Lagi
Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, IDI Minta Masyarakat Pakai Masker Lagi

PB IDI mengimbau masyarakat untuk menerapkan lagi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menghindari kerumunan.

Baca Selengkapnya
Menkes Ungkap Asal Usul Omicron EG.5 Pemicu Kenaikan Covid-19 di RI
Menkes Ungkap Asal Usul Omicron EG.5 Pemicu Kenaikan Covid-19 di RI

Saat ini, Omicron EG.5 mendominasi di tengah kenaikan kasus Covid-19.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Lonjakan Covid-19 Jelang Libur Akhir Tahun, Kemenkes Minta Masyarakat Lengkapi Vaksinasi
Antisipasi Lonjakan Covid-19 Jelang Libur Akhir Tahun, Kemenkes Minta Masyarakat Lengkapi Vaksinasi

Imbauan ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Mengenal JN.1, Varian Baru Pemicu Lonjakan Covid-19 di Singapura
Mengenal JN.1, Varian Baru Pemicu Lonjakan Covid-19 di Singapura

Varian JN.1 merupakan pemicu lonjakan Covid-19 di Singapura.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker

Bandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Data Kasus Covid-19 di Indonesia Sepekan Terakhir
Data Kasus Covid-19 di Indonesia Sepekan Terakhir

Terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
43 Kasus Covid-19 Ditemukan di Bali, Warga Diimbau Terapkan Prokes
43 Kasus Covid-19 Ditemukan di Bali, Warga Diimbau Terapkan Prokes

Temuan kasus Covid-19 kembali memantik kekhawatiran. Di Bali, ditemukan 43 kasus sejak awal Desember 2024.

Baca Selengkapnya