Kena Serangan Jantung, Bandar Sabu Ini Meninggal Dunia Sesaat Setelah Ditangkap
Merdeka.com - Kisah tragis harus dialami oleh AR (45), seorang bandar sabu yang meninggal dunia sesaat setelah ditangkap polisi. Ia diketahui tewas di Rumah Sakit Polri Kramat Jati akibat terkena serangan jantung saat pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan kasus.
Dari hasil pengembangan itu diketahui jika AR menyimpan 5,6 kilogram sabu di dalam rumahnya. Sebelumnya ia merupakan bagian dari jaringan penyelundupan narkotika antar pulau (Aceh dan Medan) yang dibantu oleh dua orang rekannya yakni MK & OJ yang juga telah diamankan.
"Mereka ini jaringan antar pulau. Makanya perginya pun dua mobil, satu mobil di depan untuk mengawasi atau mengintai, kalau ada anggota, laju mobil dihentikan atau putar arah," kata Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra, Selasa (16/3/2021) dilansir dari Liputan6.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Mengeluh Sesak Napas saat Ditangkap
Adi menerangkan jika indikasi korban terkena serangan jantung sudah terlihat sesaat setelah tersangka ditangkap oleh pihak kepolisian. Saat berada di dalam mobil tersangka AR mengeluh sesak napas.
Kemudian pihak kepolisian langsung mengarahkan laju kendaraan menuju Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta untuk segera dilakukan penanganan. Tak berapa lama AR pun langsung dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit.
"Anggota enggak mau ambil risiko, kendaraan diarahkan ke RS Kramat Jati. Namun berdasarkan keterangan medis, ia meninggal dunia, lalu visum, ternyata AR memiliki riwayat jantung," tuturnya.
Memiliki Riwayat Penyakit Jantung
Diagnosa pihak rumah sakit dari hasil visum pun turut dibenarkan oleh sang istri, menurutnya AR memang memiliki riwayat penyakit jantung semasa hidup. Sebelum mengamankan kedua tersangka, pihak kepolisian terlebih dahulu mengamankan seorang berinisial SN.
Ia diketahui merupakan tersangka yang pertama kali diamankan lantaran melakukan transaksi jual beli sabu seberat 1 kilogram di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) beberapa waktu lalu.
Menyelundupkan di Balik Kap Mobil
©2021 liputan6/ Merdeka.com
Para tersangka sendiri terbukti menyelundupkan sabu-sabu di dalam kap mobil bagian depan dengan hanya dibungkus plastik dan lakban. Karena packing yang demikian sabu tersebut diketahui terbakar karena terpapar panas dari mesin.
"Para tersangka ini mengamankan selundupan paket sabu tersebut di dalam kap depan mobil," tutur Kapolres.
Polisi pun menetapkan para tersangka dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa tersebut terjadi di perkebunan kopi milik warga tepatnya Kelurahan Puguk Kecamatan Seluma Utara, Bengkulu
Baca SelengkapnyaMayat Pria Bertato dalam Toren Air Ternyata DPO Kasus Narkoba, Sempat Pesta Sabu Sebelum Tewas
Baca SelengkapnyaKedokteran Forensik Biddokkes Polda Riau menemukan JD tewas akibat intoksikasi zat met-amphetamine yang dikonsumsi.
Baca SelengkapnyaPelaku menjual sabu yang didapatkannya dari seorang berinisial AH.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
Baca SelengkapnyaPelaku sempat sembunyi di Bandung sebelum akhirnya ditangkap.
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca Selengkapnya