1.094 Mobil Mewah di Jakarta Tunggak Pajak, Potensi Pendapatan Capai Rp36,8 M
Merdeka.com - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, menargetkan pendapatan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp8,8 triliun pada tahun 2019. Saat ini, pajak tercapai sudah tercapai 94 persen atau sekitar Rp8,3 triliun.
"Angka yang harus dikejar untuk PKB itu Rp8,8 triliun, kemudian untuk Bea Balik Nama (BBN)-nya Rp5,6 triliun ini juga sudah terealisasi sebesar 90%, sisanya masih ada tiga minggu ini kami kejar," ucap Kepala Samsat Jakarta Selatan, Khairil Anwar, di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (11/12).
Razia pajak kendaraan, katanya, bagian dari usaha Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan pemasukan daerah dari sektor pajak. Selain razia di jalan, Pemprov DKI bersama polisi dan KPK sedang memburu para penunggak pajak kendaraan mobil mewah dengan cara door to door.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Bagaimana cara menghitung pajak mobil BMW? Cara Menghitung Biaya Pajak Mobil BBN KB: 10%PKB: 2% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) SWDKLLJ: Rp143.000Biaya administrasi TNKB: Rp100.000Biaya administrasi dan penerbitan STNK: Rp50.000 + Rp200.000Pajak mobil baru = BBN KB + PKB + SWDKLLJ + Biaya administrasi TNKB + Biaya administrasi STNK
"Untuk penunggak pajak mobil mewah seperti yang Anda lihat kami kejar-kejaran ke rumah-rumah ke alamat-alamat sesuai STNK kemudian yang tidak mewah kami lakukan razia di lapangan," sambung Khairil
Dia menambahkan, sampai hari ini tercatat ada 1.094 mobil mewah menunggak pajak, dengan potensi pendapatan pajak senilai Rp36,8 miliar.
Jika di total dari semua kendaraan, penunggak pajak didominasi kendaraan roda dua. Kendaraan yang menunggak pajak akan ditempelkan stiker sebagai penanda.
"Kami akan menempel sticker karena himbauan sudah kita berikan, kemudian setelah itu kami melakukan tindakan penagihan dengan UU 19 tahun 2000 yaitu dengan surat himbauan sudah, dengan surat paksa, dengan surat sita dan selanjutnya," papar Khairil.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Per Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.
Baca Selengkapnyapemberian kebijakan pembebasan pajak daerah diprediksi sampai dengan 31 Agustus 2024
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mengusulkan pengenaan pajak ojol dan online shop.
Baca SelengkapnyaAdapun total penerimaan pajak berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp810,76 triliun atau 76,24 persen dari target.
Baca SelengkapnyaBerikut hitung-hitungan biaya pajak mobil BMW 2024. Yuk simak
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaPemerintah Daerah termasuk di Provinsi DKI Jakarta akan menghapus denda pajak kendaraan bermotor. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaMayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaKukuh menyebut salah satu penyebab fenomena tersebut dapat terjadi yakni menurunnya daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca SelengkapnyaPajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.
Baca Selengkapnya