4 Pelaku Vandalisme 'Sudah Krisis Saatnya Membakar' Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang merilis empat orang remaja tersangka vandalisme. Diketahui, mereka beraksi dengan cat semprot atau pilok menulis kata bernada provokasi bertuliskan 'Sudah Krisis Saatnya Membakar'. Diketahui tulisan ini belakangan ramai beredar di media sosial dan dinilai meresahkan.
"Kami amankan empat orang, MRR (21), AAM (18), RIAP (18, dan RJ (19), dengan barang bukti dua buah pilok warna putih kode 840 dan warna hitam kode 839," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat jumpa pers, Sabtu (11/4).
Nana mengatakan mereka telah melancarkan aksi di empat titik lokasi wilayah Tangerang Kota. Aksi dilakukannya adalah menyemprotkan tulisan tersebut dengan maksud memprovokasi siapa pun yang melihatnya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku pembakaran di Tanjung Priok? Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran Seorang paman bernama DZ (53), tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH (15) yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
-
Kenapa pelaku membakar di Depok? Diduga pelaku membakar saat sedang lewat di depan rumahnya.'Iseng kayaknya, orang lewat, enggak tahu tujuannya. Jam 4 kurang, dia (pelaku) jalan sendirian. Saya ngga ngerti modusnya,' akunya.
-
Di mana teror pembakaran terjadi? Pelaku pembakaran misterius di Kampung Tipar, RT 02, RW 06, Kelurahan Mekarsari Kecamatan Cimanggis, Depok mulai terungkap.
"Ada empat lokasi, pertama di Pasar Anyar, kedua Kantor BCA Jalan Kisamaun, tiga di trotoar dan dinding Jalan Kali Pasir, empat Bank BRI Imam Bonjol," jelas jenderal polisi bintang dua ini.
Dari tangan tersangka, diperoleh bukti lain yang mengarah kepada ideologi yang diduga dipercaya mereka yang tidak sejalan dengan arahan haluan negara. Seperti kertas bertuliskan Anti Fasis, buku berjudul 'Nasionalisme, Islamisme, Marxisme', buku berjudul 'Chrst The Lord-Out of Egypt' dan buku catatan.
"Kami juga amankan senjata tajam seperti kujang atau belati gagang kayu, golok gagang kayu," terang Nana.
Akibat perbuatan mereka, polisi menyangkakan dengan tiga pasal. Pertama Pasal 14 UURI No 1 tahun 1946, tentang menyiarkan pemberitahuan bohong. Kedua Pasal 15 UURI No 1 tahun 1946, penyebaran kabar tidak pasti, dan ketiga Pasal 160 KUHP terkait penghasutan.
"Pasal pertama ancaman 10 tahun, pasal kedua ancaman dua tahun, dan pasal ketiga ancaman 6 tahun penjara," Nana menandasi.
Kronologi aksi ketiganya bermula saat MRR, AAM dan RIAP bertemu di Cafe Agerita milik tersangka RIAP. Kemudian ketiga tersangka berencana akan melakukan pencoretan Vandalisme di wilayah kota Tangerang.
Selanjutnya tersangka AAM pergi membeli cat semprot dan mencetak tulisan yang berisi, kalimat 'Sudah Krisis Saatnya Membakar'. Mereka beraksi di empat lokasi, pertama Pasar Anyar, kedua Kantor BCA Jalan Kisamaun, tiga trotoar dan dinding Jalan Kali Pasir, empat Bank BRI Imam Bonjol.
Dari pengembangan dari pemeriksaan tiga tersangka, kemudian dilakukan penangkapan kepada MRH als Rizki di wilayah Solear Kabupaten Tangerang, dan tersangka RJ als Riski di wilayah Bekasi Timur.
Reporter: Radityo
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengungkap kasus provokasi yang memicu sejumlah tawuran di Jakarta. Empat orang tersangka pelakunya ditangkap.
Baca Selengkapnya"Yang terlibat penyiraman air keras ini untuk menyerahkan diri kepada kami," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan empat buah sajam jenis celurit dan satu benda tumpul berupa stick golf.
Baca SelengkapnyaKini lima pemuda beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek pasar minggu untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaEmpat orang ditangkap usai tim Opsnal Reskrim Polsek Tangerang melakukan pemeriksaan lokasi dan serangkaian penyelidikan.
Baca SelengkapnyaMereka diduga kuat masih ada kaitan dengan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi yang akan tawuran di daerah Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaDua anggota yang mengalami luka atas nama Bripda Muhammad Zulfan Satria Wicaksana dan Gerald D' Hargado.
Baca SelengkapnyaKelimanya merupakan warga Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaKendaraan pelaku sudah disita namun dua pelaku masih dalam pengejaran polisi.
Baca SelengkapnyaOperasi pemadaman mulai berlangsung pukul 20.27 WIB dengan mengerahkan 3 unit serta 11 personel
Baca SelengkapnyaSejumlah pelajar di Kabupaten Langkat melakukan aksi kriminal di jalanan yang membahayakan pengendara lain.
Baca Selengkapnya