4.855 Pasang sepatu Nike palsu disita polisi
Merdeka.com - RK, DI, SL, FI, dan GT diamankan jajaran Unit I Subdit Indag Dirkrimsus Polda Metro Jaya, terkait dugaan melakukan pemalsuan sepatu merek Nike di Penjaringan, Jakarta Barat. Keempat pelaku, diduga telah memalsukan 4.855 pasang Nike tanpa ada izin.
Kasubdit Indag Dirkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Iman Setiawan mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat dan pengaduan dari lensi sepatu Nike. Mereka mengadukan bahwa ada dugaan kegiatan produksi atau memperdagangkan sepatu Nike yang dikirim dari Guanzho Negara China melalui Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, Jawa Tengah.
"Keempat pelaku kami tangkap pada Rabu (21/9). Mereka merupakan importir dan juga distribusi," kata Imran di Polda Metro Jaya, Jumat (30/9)
-
Iphone palsu apa yang disita polisi? Laporan menunjukkan bahwa lebih dari 800 perangkat palsu, mulai dari AirPods hingga berbagai aksesoris iPhone lainnya, ditemukan di area bisnis setempat.
-
Bagaimana polisi menemukan Airpods palsu? Operasi ini melibatkan berbagai unit kepolisian yang menangani kejahatan di Mayo, Roscommon, dan Longford.
-
Dimana penggerebekan produk Apple palsu dilakukan? Penggerebekan dilakukan di beberapa lokasi, termasuk Castlebar, Westport, Ballinrobe, dan Claremorris.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Menurut Iman, para pelaku mengaku telah melakukan aksinya selama satu tahun, dengan keuntungan yang didapatnya sebesar lebih kurang hingga Rp 120 juta. Para pelaku menjual sepatu tersebut di toko pembelanjaan tradisional yang berada di daerah Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.
"Kami juga menangkap 2 truk kontainer yang digunakan mengangkut sepatu Nike palsu dari pelabuhan Semarang kepada distributor dan konsumen di lapangan. Selisih sepatu asli dengan sepatu palsu sekitar Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu," ujarnya.
Keempat pelaku kini harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Para pelaku dikenakan pasal 90, 91, dan 94 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek.
"Dalam UU Nomor 15 tentang merek bahwa tindak pidana merek merupakan delik aduan. Aduan atas dari pemegang merek tersebut. Jadi kami bisa menangkap pelaku dari delik aduan," kata Iman.
Sementara itu, pengacara Legal Nike, Gregorius menerangkan, bahwa perbedaan sepatu asli dengan sepatu palsu dapat dilihat dari barkot. Di mana, sepatu asli memiliki barkot yang berada di bagian dalam sepatu. Selain itu, akibat perbuatan pelaku pihaknya mengalami kerugian baik dari materil dan inmateril.
"Materil itu yang pasti nominalnya besar. Kalo inmateril itu berupa merusak reputasi merek nike," kata Gregorius.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap lima orang terkait kasus dugaan pemalsuan pelat mobil dinas anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan barang bukti delapan mobil dengan pelat palsu serta 25 kartu tanda anggota DPR.
Baca SelengkapnyaBarang bukti itu dijejerkan di lapangan parkir Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.
Baca SelengkapnyaViral Pengacara Top Diduga Terlibat Pemalsuan Pelat Dinas DPR, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaKini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca Selengkapnya3 Tersangka berinisial MAH, DK, dan TFZ ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
Baca SelengkapnyaDari puluhan senjata dibongkar polisi dan TNI itu, beberapa senjata di antaranya merupakan hasil modifikasi.
Baca SelengkapnyaPolisi menembak kaki HK, tersangka perampok toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaPelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan motif tersangka menggunakan pelat dinas Dewan Rakyat (DPR) palsu.
Baca SelengkapnyaPengacara Pemilik Mobil Berpelat DPR Palsu jadi Tersangka, Total Pelaku Kini 6 Orang
Baca Selengkapnya