Ahok akan hapus PBB dan tetapkan biaya sertifikat hunian Rp 300 ribu
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bertandang ke kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN), Jakarta Selatan, Kamis (11/8) sore. Ahok, sapaan Basuki, ingin kerja sama dengan BPN agar warga DKI Jakarta memiliki sertifikat tempat huniannya.
Datang pukul 16.00 WIB, Ahok langsung disambut oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil, Sekretaris Jenderal Kementeriab ATR/BPN M Noor Marzuki, serta staf lainnya. Kurang lebih satu jam rapat, mereka memutuskan akan menghilangkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan mematok pembayaran sertifikat hunian hanya sebesar Rp 300 ribu.
"Di Jakarta banyak yang enggak sanggup bayar sertifikat karena dikenakan 5 persen dari nilai aset. Itu kenapa rakyat ngeluh. Maka saya berkebijakan, yang aset nilai maksimalnya Rp 2 miliar, maka Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hilangkan saja, tapi harus punya sertifikat hanya bayar Rp 300 ribu," kata Ahok di gedung BPN.
-
Kenapa PKB dibentuk? Pembentukan partai ini diusulkan oleh kaum nahdliyin di berbagai daerah. Pasalnya, banyak warga NU yang ingin agar dibentuknya sebuah badan atau partai politik yang mewadahi aspirasi mereka di seluru pelosok Nusantara.
-
Apa itu BPKB? Kebutuhan mendesak di tengah kondisi finansial yang sulit, membuat orang-orang mencari solusi pinjaman dana guna memenuhi kebutuhannya. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah pinjaman dana dengan menggadaikan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
-
Apa itu Bansos PKH? Berbagai jenis bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Program Keluarga Harapan (PKH), akan tetap dilanjutkan.
-
Apa itu APBN? Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah rencana keuangan tahunan yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia, yang mencakup penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran, yakni dari 1 Januari hingga 31 Desember.
Menurut Ahok, dengan kabijakan itu diharapkan target Pajak Pertambahan Nilai (PPN) cepat tercapai. Selain itu, dihapuskannya PBB guna menghindari sengketa atau mafia tanah.
"Intinya target kami dengan BPN harusnya PBB itu enggak usah bayar, tapi kalau kamu jual wajib kena pajak," kata dia.
Sementara itu, Menteri ATR Sofyan Djalil mengungkapkan, akan melakukan pemetaan tanah di seluruh Jakarta. Kemudian diregistrasi aset tanah dan sertifikat.
"Kita harap waktu tak lama ke depan Jakarta semua bebas sertifikat, tak ada lagi tanah tak bersertifikat. Dengan begitu semua warga Jakarta akan bersih dan uang digunakan jelas untuk apa," tuturnya.
Untuk Jakarta sendiri, lanjut Sofyan, selain membebaskan BPHTB sampai nilai Rp 2 miliar, dan biaya sertifikat Rp 300 ribu, BPN akan menunjuk perusahaan swasta untuk melakukan pengukuran lahan.
"Kita akan samakan peta gambar dan tata ruang agar sinkron, gimana misal tadinya wilayah komersil menjadi wilayah hijau. Nah tahun depan supaya semua bersertifikat, untuk pengukuran bisa dilakukan pihak swasta yang bersertifikat dan bersumpah, maka kendala mengukur akan diselesaikan," tutupnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdapat perbedaan syarat batas gaji antara yang sudah dan belum menikah, jika ingin membeli rumah program Prabowo.
Baca SelengkapnyaTerdapat kriteria tambahan untuk wajib pajak yang mempunyai hunian dengan NJOP di bawah Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan target 3 juta rumah akan diserahkan kepada UMKM, koperasi, hingga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Baca SelengkapnyaKementerian PKP tengah mematangkan rencana sinergi sejumlah inovasi yang akan berdampak pada penurunan biaya rumah untuk rakyat kecil.
Baca SelengkapnyaAnies menjelaskan, tujuan kebijakan itu untuk memberikan kesempatan warga DKI Jakarta memiliki tempat tinggal.
Baca SelengkapnyaKebijakan penggratisan PBB rumah dengan NJOP di bawah Rp2 miliar diberlakukan oleh Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaAnies menilai aturan baru yang dibuat punya dampak langsung ke warga Jakarta.
Baca SelengkapnyaPembebasan pajak pembelian rumah ini berlaku hingga Juni 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaAhok Kritik Pemprov DKI Ingin Hapus NIK Penduduk di Luar Domisili: Fokus Aja Buat Perut Warga Kenyang!
Baca SelengkapnyaPihaknya akan meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk di antaranya memperpanjang bebas pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaKementerian ATR/BPN sudah melakukan koordinasi awal dengan Satgas Perumahan mengenai penataan satu juta rumah.
Baca SelengkapnyaAturan Baru PBB di Jakarta: Punya Hunian Lebih dari 1 dengan NJOP hingga Rp2 M Bakal Kena Pajak
Baca Selengkapnya