Ahok: Benar enggak sih camat punya Lamborghini dan Fortuner?
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku telah berulang kali memperingatkan PNS di lingkungan Balai Kota untuk mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Namun, hal tersebut belum sepenuhnya ditaati PNS DKI.
"Penting, supaya waktu tercatat saya bisa monitor jujur atau tidak jujur, kalau tiba-tiba ada laporan si A naik Lamborghini benar enggak sih camat punya Fortuner?" kata Ahok saat menghadiri seminar Deloitte Infrastructure Week, Grand Hyatt Hotel, Senin (14/3).
Pihaknya tidak menolak jika ada masyarakat yang melaporkan harta kekayaan pejabat yang dianggap tidak wajar. Semisal, ada pejabat yang memiliki mobil sport mewah.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Kenapa ASN DKI diharuskan WFH? Hal ini diterapkan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1445 H.
-
Bagaimana ASN DKI melaporkan kinerja WFH? 'Para Kepala Perangkat Daerah/Biro agar memastikan pelaksanaan WFH tidak mengganggu pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi dengan mengoptimalkan peran atasan langsung untuk melakukan pengawasan,' tutup Maria.
-
Apa yang dilarang di komputer kantor PNS? Sekretaris untuk Inovasi, Teknologi dan Industri, Sun Dong, mengumumkan bahwa pegawai negeri sipil akan dibatasi dalam menggunakan platform pesan instan seperti WhatsApp dan WeChat, serta layanan penyimpanan cloud seperti Google Drive pada komputer kerja mereka.
-
Apa hukum menerima gaji PNS yang didapat melalui sogokan? Buya Yahya menegaskan bahwa praktik tersebut adalah kesalahan dan merupakan dosa. Menurutnya, dosa tersebut hanya ada pada saat proses menyogok dilakukan.
-
Siapa saja yang wajib patuhi hukum? Menurut Aristoteles hukum tidak hanya memiliki arti kumpulan aturan yang bisa mengikat dan berlaku kepada masyarakat saja. Namun juga berlaku kepada hakim itu sendiri. Dengan kata lain, hukum tak diperuntukkan dan ditaati oleh masyarakat saja, namun juga wajib dipatuhi oleh para pejabat negara.
"Tiba-tiba ada laporan si A naik Lamborghini benar enggak sih camat punya? Dia lapor enggak kalau dia bilang pinjam berarti gratifikasi," katanya.
Sementara itu, untuk lingkungan Pemprov DKI, Ahok memberi tenggat waktu bagi pejabat selama tiga bulan untuk menyelesaikan LHKPN.
"Kita kan sampai eselon 4, kan setelah mereka diangkat ada waktu 3 bulan," ujarnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menyatakan bahwa masih ada pejabat publik yang mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan sembarangan.
Baca SelengkapnyaAhok meminta pandangan Todung agar generasi muda tidak mudah tergoda untuk melakukan korupsi
Baca SelengkapnyaKasus pegawai pajark Rafael Alun Trisambodo membongkar bagaimana kehidupan seorang PNS. Tak disangka, PNS yang digaji dengan uang rakyat hidup penuh kemewahan.
Baca SelengkapnyaTegasnya Kapolri larang anak buahnya pamer kekayaan
Baca SelengkapnyaKetua KPK sementara Nawawi Pomolango mengungkapkan masih saja ada penyelenggara negara yang mengisi LHKPN sembarang.
Baca SelengkapnyaSaking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya.
Baca SelengkapnyaKPK memberi mencontoh LHKPN aparat penegak hukum yang asetnya terlampau banyak.
Baca SelengkapnyaSyafrin menyebut, laporan dari masyarakat terhadap keberadaan jukir liar sangat diperlukan.
Baca SelengkapnyaMenurut Ahok, penertiban jukir liar di Jakarta sulit dilakukan karena adanya pihak lain yang terlibat.
Baca SelengkapnyaDirbin Gakkumplin Puspom TNI Kolonel Laut (PM) Joko Tri Suhartono menegaskan pengemudi Fortuner tak memiliki hubungan keluarga dengan Marsda TNI Purn Asep
Baca SelengkapnyaKPK melaporkan dari 124 pejabat di Kabinet Merah Putih, 72 orang telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca Selengkapnya