Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok klaim pembebasan BPHTB pembuatan SHM demi cegah calo tanah

Ahok klaim pembebasan BPHTB pembuatan SHM demi cegah calo tanah Ahok dan spanduk Partai PIB. ©2017 merdeka.com/fikri faqih

Merdeka.com - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama selalu mengingatkan kepada warga untuk segera mengurus sertifikat tanah mereka. Sebab kini Pemprov DKI Jakarta telah membebaskan Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB‎) untuk objek pajak di bawah Rp 2 miliar.

Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, program pembebasan BPHTB untuk pembuatan sertifikat hak milik (SHM) tersebut sudah dimulai semenjak tahun lalu. Dengan gencarnya sosialisasi maka akan banyak warga yang telah meningkatkan status tanah mereka dari girik atau Akta Jual Beli (AJB) menjadi SHM.

Bilamana hal tersebut benar terjadi, mantan Bupati Belitung Timur ini meyakini, Pemprov DKI Jakarta akan semakin mudah melakukan pembebasan lahan.‎ Sehingga pelaku yang kerap culas kini semakin sulit bergerak. Sebab pembayaran akan langsung ditransfer kepada pemilik tanah sesuai nama di sertifikat.

"Enggak ada lagi calo yang kuasai tanah karena masyarakat bersertifikat akan kami transfer langsung. Kalau dia bilang sengketa kami SK (Surat Keputusan) gubernur kami ambil alih. Enggak ada alasan lagi kan," kata Ahok di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (2/2).

Dia menjelaskan, permasalahan pembebasan tanah menjadi permasalahan pelik semenjak Joko Widodo masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Kerap permasalahan ini menjadi kendala setiap kali Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan pembangunan infrastruktur.

"Sama aja kaya RPTRA tahun lalu gagal 1 hektar. ternyata ada 300 meter jalan enggak dibebasin, alat enggak bisa masuk. Nah semua modal ini, karena tanah enggak tau, digugat, bilang tanah punya si a, si b. Tahun lalu kan kita udah mulai ubah. Saya kira tahun ini kita akan bereskan," tegasnya.

‎Sedangkan untuk lahan sengketa, Ahok sengaja akan menggunakan lahan tersebut agar memberikan nilai lebih terhadap tanah itu. Selain itu, jika nantinya pengadilan telah mengambil keputusan tetap, maka pemenangnya dapat menjual tanah tersebut kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Ada orang anggap ini tanah sengekata, lebih menguntungkan buat DKI karena tidak perlu mengeluarkan uang, kami akan langsung pakai dimanfaatkan sampai keputusan inkrah baru kami kembalikan atau kami beli. Dengan cara ini di Jakarta enggak ada lagi pekerjaan taman dan waduk yang terbengkalai," tutupnya.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri AHY: Banyak Masalah di Indonesia Libatkan Mafia Tanah
Menteri AHY: Banyak Masalah di Indonesia Libatkan Mafia Tanah

Sehingga, hak tanah mereka tak dirampas mafia tanah.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Tjahjanto Targetkan Palangkaraya Segera Jadi Kota Lengkap
Menteri Hadi Tjahjanto Targetkan Palangkaraya Segera Jadi Kota Lengkap

Selain jaminan perlindungan dari mafia tanah, dengan adanya sertifikat, masyarakat dapat meningkatkan perekonomiannya.

Baca Selengkapnya
AHY Ungkap Trik Pembebasan Lahan di IKN Tanpa Menimbulkan Masalah
AHY Ungkap Trik Pembebasan Lahan di IKN Tanpa Menimbulkan Masalah

AHY menegaskan pemerintah juga punya tujuan besar pembangunan yang juga harus dikawal dan dijaga bersama-sama.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Tjahjanto Pastikan HPL Tanah Ulayat Beri Kedaulatan dan Kesejehteraan Masyarakat Adat
Menteri Hadi Tjahjanto Pastikan HPL Tanah Ulayat Beri Kedaulatan dan Kesejehteraan Masyarakat Adat

Sertifikat HPL ini memberikan kepastian terhadap tanah yang merupakan pusako tinggi masyarakat Minangkabau.

Baca Selengkapnya
Ini Tujuan AHY Tiba-Tiba Sambangi Mahkamah Agung
Ini Tujuan AHY Tiba-Tiba Sambangi Mahkamah Agung

AHY mengaku, kedatangannya kali ini untuk bersilaturahmi dan berkolaborasi untuk menangani persoalan sengketa pertanahan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
AHY Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf hingga Hak Pengelolaan kepada Pemprov Kalbar dan Polri
AHY Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf hingga Hak Pengelolaan kepada Pemprov Kalbar dan Polri

Menteri AHY menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar terus menggalakkan sertipikasi bagi tanah-tanah wakaf.

Baca Selengkapnya
2.086 Lahan di IKN Habis HGU
2.086 Lahan di IKN Habis HGU

Nusron menjelaskan, dari luas 2.806 hektare itu, ada sebagian lahan yang ditempati oleh penduduk.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Ajak Masyarakat di Pasuruan Daftarkan Tanahnya untuk Dapatkan Nilai Ekonomi dan Modal Usaha
Menteri AHY Ajak Masyarakat di Pasuruan Daftarkan Tanahnya untuk Dapatkan Nilai Ekonomi dan Modal Usaha

AHY mengajak masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya agar mendapatkan nilai ekonomi dan modal usaha.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Tjahjanto Pastikan Tak Ada Pungli di PTSL
Menteri Hadi Tjahjanto Pastikan Tak Ada Pungli di PTSL

Program PTSL bertujuan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat melalui sertifikat tanah.

Baca Selengkapnya
Pesan Tegas Menteri AHY Serahkan Sertifikat Tanah ke Artis Nirina, Mafia Tanah Jangan Macam-macam!
Pesan Tegas Menteri AHY Serahkan Sertifikat Tanah ke Artis Nirina, Mafia Tanah Jangan Macam-macam!

Dalam kesempatannya, AHY juga menyampaikan sebuah pesan tegas khususnya untuk oknum mafia tanah.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Berikan Kepastian Hukum Tanah IKN
Menteri Hadi Berikan Kepastian Hukum Tanah IKN

Kepastian hukum memberikan kenyamanan bagi investor untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya
2.068 Hektare Lahan di Ibu Kota Nusantara Masih Bermasalah, Menteri AHY Belum Mau Terbitkan Sertifikat
2.068 Hektare Lahan di Ibu Kota Nusantara Masih Bermasalah, Menteri AHY Belum Mau Terbitkan Sertifikat

AHY mengatakan, proses ganti rugi terhadap lahan itu jadi syarat agar tidak terjadi konflik. Dengan begitu, pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.

Baca Selengkapnya