Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies-Sandi tak akan bongkar pulau reklamasi yang sudah jadi

Anies-Sandi tak akan bongkar pulau reklamasi yang sudah jadi Tim sinkronisasi Anies-Sandi. ©2017 Merdeka.com/Anisyah Al Faqir

Merdeka.com - Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan-Sandiaga uno dengan tegas tidak akan melanjutkan mega proyek reklamasi Teluk Jakarta. Janji penolakan reklamasi tersebut pun telah digambar-gemborkan sejak masa kampanye Pilgub DKI Jakarta lalu.

Saat ini, Anies-Sandi tengah menggodok berbagai kebijakan yang bakal dilakukan untuk menanggulangi pulau-pulau reklamasi yang terlanjur jadi daratan baru di Pantai Utara Jakarta. Lewat 3 tim yang telah dibentuknya, Anies-Sandi tengah membahas cara mengalihfungsikan pulau reklamasi untuk dijadikan berbagai tempat kepentingan publik.

Sejumlah aspirasi dari masyarakat pun untuk memanfaatkan pulau itu pun beragam. "Ada yang berharap itu dijadikan hutan kota, pemukiman nelayan, pantai terbuka di mana kita semua bisa menikmati. Tapi belum ada kesimpulan tapi panduan umumnya untuk kepentingan umum," kata salah satu anggota Tim Sinkronisasi Anies-Sandi, Marco Kusumawijaya di Jakarta, Rabu (17/5).

Dia menuturkan, tak mungkin bagi Anies-Sandi nantinya membongkar pulau yang sudah menjadi daratan. Sebab untuk kembali membongkar pulau yang ada justru bakal menimbulkan masalah baru.

"Pulau yang sudah jadi kalau mau dibongkar kan malah menimbulkan masalah baru. Jadi dimanfaatkan untuk kepentingan umum sebesar-besarnya," jelas Marco.

Ahli tata kota ini menambahkan, Tim Sinkronisasi Anies-Sandi tak lagi membahas perdebatan terkait status hukum reklamasi. Pembahasan reklamasi di meja tim sinkronisasi masih pada seputar pembahasan di langkah-langkah kebijakan pembatalan reklamasi.

"Misalnya kita mengkaji apakah harus digunakan SK Gubernur atau Peninjauan Kembali (PK) Keppres karena Keppres yang dulu tidak diungkapkan. Dibuat sebelum ada aturan-aturan baru, misalnya UU Otonomi Daerah," terang Marco.

Bahkan lanjut Marco dalam Keppres tahun 1995 tentang reklamasi tersebut menyebutkan wewenang izin reklamasi ada pada gubernur. Sayangnya, Keppres tersebut langsung saja dijalankan tanpa menunggu sikap dari Pemda setempat memberikan izin.

"Kalau ada Keppres aja langsung jalan padahal kan enggak bisa begitu juga," ucap Marco.

Tak hanya itu saat ini tim yang dipimpin Sudirman Said pun juga tengah mengikuti sidang banding atas putusan PTUN yang membatalkan izin reklamasi yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta.

"Kemudian kan sekarang masih ada kasus di pengadilan sejauh apa kasusnya seperti apa itu yang harus kita ikuti," kata Marco.

Meski begitu Marco mengakui hingga kini pihaknya belum juga berkomunikasi dengan pihak pengembang untuk mendiskusikan investasi yang telah dikeluarkan para pengembang. Pihaknya menengaskan tanah reklamasi itu akan diubah menjadi tenpat kepentingan umum.

"Belum (bertemu pengembang). Intinya itu akan dijadikan kepentingan umum bagaimana melaksanakannya bisa digunakan banyak hal," pungkasnya.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta

RK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.

Baca Selengkapnya
DPRD Jakarta Tolak Anggaran untuk Kaji Reklamasi Pulau Sampah, Ini Alasannya
DPRD Jakarta Tolak Anggaran untuk Kaji Reklamasi Pulau Sampah, Ini Alasannya

Reklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan

Baca Selengkapnya
Empat Pulau Reklamasi Diusulkan Masuk Wilayah Kepulauan Seribu
Empat Pulau Reklamasi Diusulkan Masuk Wilayah Kepulauan Seribu

Usulan tersebut diajukan oleh Bupati Kepulauan Seribu Junaedi kepada Heru Budi Hartono.

Baca Selengkapnya
Pengerjaan Proyek Tanggul Laut NCICD Fase A di Jakut Terkendala Banyaknya Pemukiman Liar
Pengerjaan Proyek Tanggul Laut NCICD Fase A di Jakut Terkendala Banyaknya Pemukiman Liar

Jumlah penduduk yang tinggal dan mendirikan bangunan liar di lokasi pengerjaan tanggul pantai rupanya tak sedikit.

Baca Selengkapnya
Ini Kata Pemprov DKI soal Pembangunan Pulau untuk Kelola Sampah
Ini Kata Pemprov DKI soal Pembangunan Pulau untuk Kelola Sampah

Pemprov DKI Jakarta terus mengintegrasikan pengolahan sampah mulai dari hulu, tengah ke hilir.

Baca Selengkapnya
Soal Nasib Pembangunan Giant Sea Wall, Pramono dan Ridwan Kamil Setuju Dilanjut, Pongrekun Beri Catatan
Soal Nasib Pembangunan Giant Sea Wall, Pramono dan Ridwan Kamil Setuju Dilanjut, Pongrekun Beri Catatan

Debat ketiga Pilkada Jakarta mengambil tema tentang tata ruang.

Baca Selengkapnya
Revisi UU IKN: Pulau Balang Bakal Dihapus dari Wilayah IKN Nusantara
Revisi UU IKN: Pulau Balang Bakal Dihapus dari Wilayah IKN Nusantara

Risiko yang akan muncul apabila tidak ada ketentuan tersebut yakni area Pulau Balang yang terpotong akan dikelola oleh dua administrasi.

Baca Selengkapnya
Pulihkan Lingkungan Terdampak Tambang, Otorita IKN Bikin Pedoman Rehabilitasi Lahan
Pulihkan Lingkungan Terdampak Tambang, Otorita IKN Bikin Pedoman Rehabilitasi Lahan

Terdapat sekitar 17.500 hektare lahan bekas tambang di IKN.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Kaji Usulan Pulau Reklamasi PIK 2 Masuk Wilayah Kepulauan Seribu
Heru Budi Kaji Usulan Pulau Reklamasi PIK 2 Masuk Wilayah Kepulauan Seribu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan mengkaji usulan pulau reklamasi PIK 2 masuk wilayah Kepulauan Seribu.

Baca Selengkapnya
Luhut Tak Setuju Gagasan Perubahan, Jubir Banggakan saat Anies Jadi Gubernur DKI
Luhut Tak Setuju Gagasan Perubahan, Jubir Banggakan saat Anies Jadi Gubernur DKI

Tidak benar jika Anies nantinya terpilih menjadi presiden, seolah-olah semua program dan kebijakan pemerintahan saat ini akan diubah secara serampangan.

Baca Selengkapnya
Menteri Trenggono: Pemanfaatan Pasir Laut untuk Kebutuhan Domestik dan Jaga Keberlanjutan Ekologi
Menteri Trenggono: Pemanfaatan Pasir Laut untuk Kebutuhan Domestik dan Jaga Keberlanjutan Ekologi

Di dalam negeri sendiri proyek reklamasi cukup banyak seperti di Surabaya, Jakarta, Batam, hingga Kalimantan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN

Horas menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.

Baca Selengkapnya