Anies-Sandi tak akan bongkar pulau reklamasi yang sudah jadi
Merdeka.com - Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan-Sandiaga uno dengan tegas tidak akan melanjutkan mega proyek reklamasi Teluk Jakarta. Janji penolakan reklamasi tersebut pun telah digambar-gemborkan sejak masa kampanye Pilgub DKI Jakarta lalu.
Saat ini, Anies-Sandi tengah menggodok berbagai kebijakan yang bakal dilakukan untuk menanggulangi pulau-pulau reklamasi yang terlanjur jadi daratan baru di Pantai Utara Jakarta. Lewat 3 tim yang telah dibentuknya, Anies-Sandi tengah membahas cara mengalihfungsikan pulau reklamasi untuk dijadikan berbagai tempat kepentingan publik.
Sejumlah aspirasi dari masyarakat pun untuk memanfaatkan pulau itu pun beragam. "Ada yang berharap itu dijadikan hutan kota, pemukiman nelayan, pantai terbuka di mana kita semua bisa menikmati. Tapi belum ada kesimpulan tapi panduan umumnya untuk kepentingan umum," kata salah satu anggota Tim Sinkronisasi Anies-Sandi, Marco Kusumawijaya di Jakarta, Rabu (17/5).
-
Bagaimana Anies ingin mewujudkan perubahan? 'Bagi semuanya siap untuk kerja bersama, siap untuk menjangkau semua, siap untuk mendatangi tetangga, siap mendatangi keluarga kerjakan sekarang. Supaya Insya Allah 14 Februari Republik Indonesia akan menyaksikan perubahan,' kata Anies memungkasi.
-
Apa yang dibahas Anies dan Sandiaga? Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sandiaga Uno mengakui pernah membahas rencana mendirikan partai politik (parpol) bersama Anies Baswedan.
-
Siapa yang Anies ajak untuk bekerja sama? 'Jadi bapak-ibu sekalian perubahan ini bukan tentang satu orang, bukan tentang satu partai bukan tentang satu koalisi ini adalah tentang mengubah hajat keluarga-keluarga di seluruh Indonesia. Untuk mengubah itu perlu kemenangan,' tegasnya.
-
Apa fokus kampanye Anies di Kalimantan? Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, sejak awal tak terlalu sreg dengan proyek ibu kota Nusantara (IKN). Baginya, dari pada membangun IKN, lebih baik memperbaiki jalan-jalan yang rusak di Kalimantan.
-
Apa rencana pengembangan Pelabuhan Tanjung Emas? Rencananya untuk perluasan dan modernisasi pelabuhan. UEA sudah melihat peluang ini sejak lama. Setelah ini akan kami evaluasi dan memberikan rekomendasi agar benar-benar bergerak maju bersama Pemprov Jateng,' kata Abdulla.
-
Bagaimana Anies akan berantas tambang ilegal? 'Saya sudah berkomitmen untuk memberantas semua kegiatan ilegal, semua itu harus diberikan sanksi tegas dan dihukum,' tutupnya.
Dia menuturkan, tak mungkin bagi Anies-Sandi nantinya membongkar pulau yang sudah menjadi daratan. Sebab untuk kembali membongkar pulau yang ada justru bakal menimbulkan masalah baru.
"Pulau yang sudah jadi kalau mau dibongkar kan malah menimbulkan masalah baru. Jadi dimanfaatkan untuk kepentingan umum sebesar-besarnya," jelas Marco.
Ahli tata kota ini menambahkan, Tim Sinkronisasi Anies-Sandi tak lagi membahas perdebatan terkait status hukum reklamasi. Pembahasan reklamasi di meja tim sinkronisasi masih pada seputar pembahasan di langkah-langkah kebijakan pembatalan reklamasi.
"Misalnya kita mengkaji apakah harus digunakan SK Gubernur atau Peninjauan Kembali (PK) Keppres karena Keppres yang dulu tidak diungkapkan. Dibuat sebelum ada aturan-aturan baru, misalnya UU Otonomi Daerah," terang Marco.
Bahkan lanjut Marco dalam Keppres tahun 1995 tentang reklamasi tersebut menyebutkan wewenang izin reklamasi ada pada gubernur. Sayangnya, Keppres tersebut langsung saja dijalankan tanpa menunggu sikap dari Pemda setempat memberikan izin.
"Kalau ada Keppres aja langsung jalan padahal kan enggak bisa begitu juga," ucap Marco.
Tak hanya itu saat ini tim yang dipimpin Sudirman Said pun juga tengah mengikuti sidang banding atas putusan PTUN yang membatalkan izin reklamasi yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta.
"Kemudian kan sekarang masih ada kasus di pengadilan sejauh apa kasusnya seperti apa itu yang harus kita ikuti," kata Marco.
Meski begitu Marco mengakui hingga kini pihaknya belum juga berkomunikasi dengan pihak pengembang untuk mendiskusikan investasi yang telah dikeluarkan para pengembang. Pihaknya menengaskan tanah reklamasi itu akan diubah menjadi tenpat kepentingan umum.
"Belum (bertemu pengembang). Intinya itu akan dijadikan kepentingan umum bagaimana melaksanakannya bisa digunakan banyak hal," pungkasnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
RK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.
Baca SelengkapnyaReklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan
Baca SelengkapnyaUsulan tersebut diajukan oleh Bupati Kepulauan Seribu Junaedi kepada Heru Budi Hartono.
Baca SelengkapnyaJumlah penduduk yang tinggal dan mendirikan bangunan liar di lokasi pengerjaan tanggul pantai rupanya tak sedikit.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta terus mengintegrasikan pengolahan sampah mulai dari hulu, tengah ke hilir.
Baca SelengkapnyaDebat ketiga Pilkada Jakarta mengambil tema tentang tata ruang.
Baca SelengkapnyaRisiko yang akan muncul apabila tidak ada ketentuan tersebut yakni area Pulau Balang yang terpotong akan dikelola oleh dua administrasi.
Baca SelengkapnyaTerdapat sekitar 17.500 hektare lahan bekas tambang di IKN.
Baca SelengkapnyaPenjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan mengkaji usulan pulau reklamasi PIK 2 masuk wilayah Kepulauan Seribu.
Baca SelengkapnyaTidak benar jika Anies nantinya terpilih menjadi presiden, seolah-olah semua program dan kebijakan pemerintahan saat ini akan diubah secara serampangan.
Baca SelengkapnyaDi dalam negeri sendiri proyek reklamasi cukup banyak seperti di Surabaya, Jakarta, Batam, hingga Kalimantan.
Baca SelengkapnyaHoras menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.
Baca Selengkapnya