Balita Meninggal Dunia Digelonggong Air Oleh Ibu Kandung
Merdeka.com - Ibu berinisial NP (21) tega membunuh anak kandungnya berusia 2,5 tahun. Pembunuhan itu terjadi di rumah kontrakan Jalan Kepa Timur Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (18/10) lalu.
Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, ZNL tewas karena kelebihan cairan di dalam paru-parunya. Sehingga, balita perempuan itu harus meregang nyawa.
"Jadi saat pelaku mau memberikan makan ke korban, korban malah hanya minta minum saja. Pelaku pun kesal dan mengambil cangkir dari galon untuk diminumkan kepada korban sampai berkali-kali, hingga delapan cangkir air putih," kata Erick, di Mapolsek Kebon Jeruk, Jumat (25/10).
-
Bagaimana cara ibu korban membunuh kedua anaknya? Luka-luka yang ditemukan menunjukkan kekerasan yang ekstrem. MB ditemukan dengan delapan luka bacok di tubuhnya, sementara BN mengalami enam luka bacok.
-
Di mana pembunuhan keluarga itu terjadi? Arkeolog menemukan situs pemakaman massal ini di Desa Koszyce, Polandia. Dari hasil pengamatan yang dilakukan pada sampel DNA kerangka tersebut mengungkap sebuah keluarga besar tewas secara brutal di lokasi ini.
-
Bagaimana pria itu membunuh anak tirinya? 'Mereka cekcok sehingga tersangka SE ini menusuk SR dan anaknya menggunakan pisau sehingga anak tidak tertolong lagi,' kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Kapan pembunuhan terhadap N terjadi? Ia ditangkap saat tengah bekerja di pabrik tahu di Kampung Parit Timur, Desa Banjarsari Timur, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang.Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo menjelaskan O merupakan pelaku kejahatan yang terjadi di Kecamatan Cikajang pada Kamis, 9 Mei 2024.
Saat itu, korban sempat menolak dan menangis. Namun pelaku tetap memaksanya untuk minum dengan mendekap hidung korban.
"Setelah korban lemas dan perutnya membesar korban kemudian diletakan ke lantai oleh pelaku," kata Erick.
Setelah korban tak sadarkan diri, lanjutnya, pelaku sempat pergi ke klinik bersama satu anaknya yang lain. Diketahui, korban merupakan salah satu anak kembar pelaku.
"Namun karena di klinik bidannya tidak ada, pelaku dan anak yang satunya kembali ke rumah. Kemudian pelaku mengganti baju korban yang basah dan meminta tolong warga untuk membawa korban ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia," ujar Erick.
Dalam perbuatannya, NP sempat mengelak telah membunuh anaknya. Namun, NP akhirnya mengakui kalau ia tega bunuh anaknya karena depresi ingin diceraikan. Sehingga, ia melampiaskan kepada anaknya tersebut.
"Jadi memang diduga pelaku mengalami tekanan baik dari suami dan mertua. Dan pelaku sempat diancam suaminya akan diceraikan karena membeda-bedakan anaknya, mengingat korban ini sempat tinggal sama mertua kondisinya lebih kurus dibanding kembarannya," pungkas Erick.
Sementara itu NP menyesal telah melakukan hal itu. Namun, ia menegaskan kalau dirinya sangat sayang kepada ZNL.
"Saya menyesal. Saya depresi saat itu karena masalah keluarga. Saya sayang (dengan korban). Emang waktu itu saya enggak terkontrol emosi saya, lagi kesal sama suami saya," kata NP.
NP berdalih dirinya tak berniat membunuh sang anak. Niatnya waktu itu hanya ingin melampiaskan emosi. Ia pun mencekoki anaknya sampai delapan cangkir air mineral yang dituangnya dari galon.
"Saya enggak kepikiran (membunuh) waktu itu saya lagi butek, lagi benar-benar stres, kenapa tiba-tiba melakukan hal itu saya juga bingung," ujar NP.
Atas perbuatannya, NP dikenakan Pasal berlapis yakni Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 80 ayat 4 Undang undang tentang 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang anak berusia 5 tahun ditemukan tewas dengan bersimbah darah di sebuah rumah kawasan Bekasi,
Baca SelengkapnyaSaat tiba di lokasi, polisi membawa pelaku yang sebelumnya sudah menyerahkan diri.
Baca SelengkapnyaPelaku kini telah mendekam di balik jeruji guna mempertanggung jawabkan perbuatan kejinya
Baca SelengkapnyaPeristiwa tragis itu terjadi di Burgundy Residence
Baca SelengkapnyaBerdasarkan keterangan saksi, pelaku membanting korban lebih dari dua kali.
Baca SelengkapnyaKini ibu bocah tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota.
Baca SelengkapnyaBocah tak berdosa itu tewas di tangan ibu kandungnya yang berinisial SNF (26) pada Kamis (7/3) pagi.
Baca SelengkapnyaBocah tersebut ditemukan dengan luka 20 tusukan, salah satunya di bagian dada sebelah kiri
Baca Selengkapnya"Begitu di sana kita olah TKP, barbuk hanya pisau saja, pisau sempat dicuci, pisau dapur."
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, serta ahli medis.
Baca SelengkapnyaPada saat kejadian tragis itu berlangsung, adik AAMS berada di lokasi juga.
Baca SelengkapnyaPembunuhan itu terjadi di kediaman pelaku Klaster Burgundy Blok RAA 9, Kawasan Summarecon, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Baca Selengkapnya