Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Baru 4 dari 9 pengembang pulau reklamasi yang penuhi kewajiban

Baru 4 dari 9 pengembang pulau reklamasi yang penuhi kewajiban Reklamasi Teluk Jakarta. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Sebanyak empat dari sepuluh perusahaan pengembang 17 pulau reklamasi di pantai utara Jakarta telah memenuhi kewajiban, kontribusi, dan tambahan kontribusi. Data yang diterima merdeka.com dari Biro Penataan Kota Pemrov DKI Jakarta, keempat pengembang itu adalah PT Jakarta Propertindo, PT Muara Wisesa Samudera, PT Taman Harapan Indah dan PT Jaladri Kartika Paksi.

Berikut data empat pengembang yang memenuhi tambahan kontribusi.

PT Jakarta Propertindo yang mengembangkan Pulau F membangun rumah susun di Muara Angke. Jumlah rusun yang dibangun sebanyak 12 blok 668 unit. Tahap pengurusan perizinan untuk pelaksanaan pembangunan.

Orang lain juga bertanya?

PT Muara Wisesa Samudera pengembang Pulau G membangun Rusunawa Daan Mogot, Jalan Daan Mogot km 14.6, Jakarta Barat. Anak perusahaan Agung Podomoro Land itu membangun 4 blok 320 unit. Rusun telah terbangun dan sudah BAST dengan BPKAD tanggal 20 Agustus 2015.

PT Taman Harapan Indah pengembang Pulau H melakukan pengerukan Waduk Pluit. Tahap penilaian pekerjaan oleh appraisal untuk pelaksanaan BAST dengan BPKAD Provinsi DKI Jakarta. Selain melakukan pengerukan waduk, PT Taman Harapan Indah juga membangun Rumah Susun di Rawa Bebek, Jakarta Timur dengan 1 tower 16 lantai 270 unit Rusun. Saat ini status pembangunan dalam tahap pembangunan oleh pengembang atas biaya dari PT Taman Harapan Indah.

PT Jaladri Kartika Paksi pengembang Pulau I membangun Rusunawa Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara membangun 4 blok 400 unit rusun. Rusun tersebut telah terbangun dan sudah BAST dengan BPKAD tanggal 20 Agustus 2015.

Sementara itu Kepala Bappeda, Tuty Kusumawati mengatakan, Bappeda diberikan usulan tambahan terkait penjelasan tambahan Pasal Tambahan Kontribusi dengan rumusan tertulis pada 8 MAret 2016. Pasal tambahan tersebut telah melibatkan pakar dan berbagai pertimbangan. Kontribusi tambahan pengembang dalam revisi terdapat dalam Perda Nomor 8 tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.

"Usulan tertulis itu kami bawa kembali dan laporkan ke pak gubernur (Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama). Subsidi silang yang kita peroleh dari perekonomian baru ini untuk sebesar-besar pembangunan. Ada pula sarana prasarana jalan, kewajiban pengerukan, dan menyediakan pantai untuk publik," ujar Tuty di Balai Kota, Senin (4/4). (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Empat Pulau Reklamasi Diusulkan Masuk Wilayah Kepulauan Seribu
Empat Pulau Reklamasi Diusulkan Masuk Wilayah Kepulauan Seribu

Usulan tersebut diajukan oleh Bupati Kepulauan Seribu Junaedi kepada Heru Budi Hartono.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta

RK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.

Baca Selengkapnya
Fantastis, Nilai Proyek di Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran Capai Rp500 Miliar
Fantastis, Nilai Proyek di Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran Capai Rp500 Miliar

Sekiranya ada empat pelabuhan pengerjaan pengerukannya dikorupsi.

Baca Selengkapnya
Bahlil Klaim Warga Rempang Tak Tolak Investasi, Tapi Tuntut 6 Kesepakatan Ini
Bahlil Klaim Warga Rempang Tak Tolak Investasi, Tapi Tuntut 6 Kesepakatan Ini

Dalam diskusi tersebut menghasilkan 6 kesepakatan dari warga Rempang.

Baca Selengkapnya
Bahlil Soal Rempang: 400 KK Bersedia Dipindah Sukarela, 27 KK Sudah di Hunian Sementara
Bahlil Soal Rempang: 400 KK Bersedia Dipindah Sukarela, 27 KK Sudah di Hunian Sementara

"Hampir 400KK yang sudah mendaftar sukarela. 27 KK sudah berada di rumah transit sementara dan sisanya masih proses," kata Bahlil

Baca Selengkapnya
Pengerjaan Proyek Tanggul Laut NCICD Fase A di Jakut Terkendala Banyaknya Pemukiman Liar
Pengerjaan Proyek Tanggul Laut NCICD Fase A di Jakut Terkendala Banyaknya Pemukiman Liar

Jumlah penduduk yang tinggal dan mendirikan bangunan liar di lokasi pengerjaan tanggul pantai rupanya tak sedikit.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Rp161 Triliun Bangun 4 Kawasan Ekonomi Khusus
Pemerintah Siapkan Rp161 Triliun Bangun 4 Kawasan Ekonomi Khusus

KEK berhasil mencatatkan realisasi investasi senilai Rp 205,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Penglingsir Puri Agung di Bali Dukung Pembangunan Bandara di Bali Utara
Penglingsir Puri Agung di Bali Dukung Pembangunan Bandara di Bali Utara

Rencana pembangunan Bandara Bali Utara itu mendapat dukungan dari 14 penglingsir Puri Agung di Bali.

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka

Proses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.

Baca Selengkapnya
Kabar Baik, Tandon Air Bersih Waduk Pluit untuk Penuhi Kebutuhan Warga Sudah Bisa Digunakan
Kabar Baik, Tandon Air Bersih Waduk Pluit untuk Penuhi Kebutuhan Warga Sudah Bisa Digunakan

Reservoir komunal dibangun Perumda PAM Jaya dalam target mencapai 100 persen cakupan pelayanan air perpipaan pada 2030.

Baca Selengkapnya
Dua dari 24 PSN Bendungan Garapan Waskita Karya Tembus 90 Persen
Dua dari 24 PSN Bendungan Garapan Waskita Karya Tembus 90 Persen

Bendungan yang hampir rampung ada di Nusa Tenggara Timur dan Aceh.

Baca Selengkapnya