Bocah kelas 3 SMP bawa klewang buat tawuran ditangkap polisi
Merdeka.com - Seorang pelajar SMP kelas 3 berinisal AA ditangkap anggota Buser Polres Metro Jakarta Pusat, saat melintas di Jalan Jati Baru I Kel.Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. AA kedapatan membawa senjata tajam jenis klewang bergagang kayu dengan panjang sekitar 70 cm.
Kasubag Humas Polres Jakarta pusat AKP Purwadi mengatakan, AA saat itu berniat membawa senjata tajam tersebut untuk tawuran.
"Pada hari Sabtu tanggal 06 Oktober 2018 sekitar pukul 02.45 WIB tersangka bersama kedua saksi sedang mengendarai sepeda motor milik tersangka dengan tujuan hendak melakukan tawuran di Jalan Jati Bunder, Kelurahan Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Minggu (7/10).
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Bagaimana bocah tersebut bisa keluar? Pria dewasa yang membantu bocah ini menyuruhnya memiringkan kepalanya agar memudahkannya untuk keluar. Dengan memegang kepala dan memutar kepala secara pelan-pelan, alhasil kepala bocah tersebut berhasil keluar dengan kondisi bersih tanpa luka.
-
Apa yang terjadi pada bocah di Tasikmalaya? Ada-ada saja kejadian yang menimpa bocah 3 tahun asal Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Dia tak berhenti menangis usai kepalanya tersangkut di kaleng wafer.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Katanya, anggota melihat AA membawa senjata tajam tersebut dari rumahnya dengan posisi ditaruh di pijakan kaki.
"Ketika melintas di TKP tersangka tertangkap oleh petugas polisi Buser," ujarnya.
Atas kasus itu, Polisi mengamankan senjata tajam jenis klewang bergagang kayu panjang sekitar 70 cm dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih nomor polisi B 3923 PGC.
"Tersangka berikut barang bukti dibawa dan diserahkan ke kantor polisi guna proses lebih lanjut, dan kita kenakan Pasal 2 ayat 1 UUDAR No.12 tahun 1951," pungkasnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil
Baca SelengkapnyaSetelahnya para pelaku diserahkan ke Polsek Pademangan guna jalanin proses hukumnya.
Baca SelengkapnyaPara pelajar tersebut terlibat tawuran setelah sebelumnya janjian di media sosial.
Baca SelengkapnyaSelain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain satu buah senjata tajam jenis celurit.
Baca Selengkapnya11 Remaja yang rata-rata masih di bawah umur diamankan saat keliling.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan empat buah sajam jenis celurit dan satu benda tumpul berupa stick golf.
Baca SelengkapnyaBeberapa remaja yang berencana tawuran berkumpul di daerah Margajaya.
Baca SelengkapnyaPara pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Sawah Besar untuk dilakukan proses hukum
Baca SelengkapnyaTiga pemuda ditetapkan sebagai tersangka kasus teror penembakan di sejumlah jalan tol dan kampus Unesa, Surabaya. Dua di antara masih berstatus mahasiswa.
Baca SelengkapnyaPuluhan remaja yang tertangkap itu masih berstatus pelajar.
Baca SelengkapnyaModusnya masuk dengan merusak pintu dengan mencongkel jendela ruangan.
Baca SelengkapnyaPolisi juga mendapati beberapa pelaku di antaranya positif narkotika melalui tes urine yang dilakukan.
Baca Selengkapnya