Cegah KTP Dinonaktifkan, Warga Jaksel Wajib Siapkan Penjamin Pemilik Alamat
Merdeka.com - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdudkcapil) Jakarta Selatan menyebut warga bisa mengaktifkan kembali Kartu Tanda Penduduk (KTP) sepanjang memiliki tempat tinggal yang dibuktikan adanya surat penjaminan dari pemilik rumah.
"Yang penting warga melapor, sehingga KTP bisa kita aktifkan," kata Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan Muhammad Nurrahman di Jakarta, Rabu (17/5) seperti dikutip Antara.
Bahkan orang yang mengontrak rumah juga bisa mengaktifkan kembali KTP dengan tujuan agar jelas administrasi kependudukan.
-
Bagaimana mengurus KTP yang hilang? Ada beberapa langkah dari cara mengurus KTP yang hilang:
-
Bagaimana Pemprov DKI Jakarta melakukan verifikasi data KJMU? Pemprov DKI Jakarta menggunakan tiga parameter dalam melakukan pemadanan data, yaitu padanan dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, padanan dengan data hasil penataan dan penertiban dokumen kepedudukan sesuai domisili, serta padanan berdasarkan pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU.
-
Bagaimana Pemprov DKI cek penerima KJMU? Selanjutnya, terhadap sisa 18.271 penerima KJMU juga bakal dilakukan verifikasi langsung di lapangan. 'Terhadap sisa plus minus 18.271 orang akan dilakukan verifikasi lapangan bersama dengan tim gabungan, baik dari Disdik, Dinsos, juga kewilayahan, untuk memastikan ketepatan sasaran. Jadi tadi berdasarkan data, kami akan cek langsung ke lapangan,' terangnya.
-
Apa itu KTP Sakti? 'Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,' ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12). Ganjar berbicara apabila KTP Sakti ini mempresentasikan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program.
-
Bagaimana DKI Jakarta membuat program Kelurahan Sadar Hukum? 'Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,' tambahnya.
-
Bagaimana Medan siapkan e-KTP? Hal yang dilakukan, ungkapnya, menghadirkan pelayanan jemput bola di area-area publik. 'Kita hadirkan layanan di sekolah-sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, rumah tahanan, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat publik lainnya. Selain itu, melakukan sosialisasi intensif terhadap masyarakat terkait pentingnya memiliki e-KTP, ' ujarnya seraya memaparkan langkah dan upaya lainnya.
"Selama tidak ada laporan pindahan, kami tidak bisa sepihak menonaktifkan KTP karena harus ada usulan dari pemilik alamat," sambungnya.
Menurut Nurrahman tertib administrasi kependudukan ini penting dilaksanakan mengingat terdapat seribu orang pindah ke wilayah Jakarta Selatan dari hasil perekaman KTP setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
"Total sebanyak 1.453 penduduk yang pindah ke wilayah Jakarta Selatan mulai dari 23 April hingga 15 Mei 2023," ujarnya.
Nurrahman merinci dari asal penduduk terbanyak dari Provinsi Jawa Barat dengan jumlah 539 orang, disusul Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Lampung, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan.
Pihaknya melaksanakan proses pelayanan sesuai permohonan seribu warga tersebut asalkan jelas laporannya yakni dari mana asalnya dan akan ke mana lokasi pindahnya.
Selain itu, berdasarkan kelurahan penduduk tersebut kebanyakan memilih Kelurahan Jagakarsa sebagai lokasi kedatangan. Dilanjutkan dengan Ciganjur, Petukangan Utara, Srengseng Sawah, Cipedak, Bintaro, Kebayoran Lama Utara, dan Pejaten Timur.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada warga yang ingin pindah ke wilayah Jakarta Selatan memiliki pekerjaan atau pendapatan tetap agar pendataan bisa maksimal.
"Jangan sampai hanya sekedar pindah saja tanpa ada keahlian di DKI Jakarta sehingga katakanlah dari untuk pekerjaan atau apapun itu nanti akhirnya menjadi sulit," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan meminta warga di wilayah tersebut tertib dalam administrasi data kependudukan (adminduk) terkait adanya rencana penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tidak lagi tinggal di Ibu Kota.
"Saat ini kita masih sosialisasi terkait tertib adminduk, mulai dari melakukan pendataan terhadap penduduk yang secara de jure dan de facto berbeda, tidak diketahui keberadaannya, meninggal dan lainnya," kata Nurrahman
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
penonaktifan NIK tak akan mempengaruhi hak pilih warga yang terdaftar sebagai pemilih di DPT
Baca SelengkapnyaPemprov DKI jamin proses urus pindah domisili bisa selesai dalam waktu sehari
Baca SelengkapnyaPSI menyediakan layanan hotline pengaduan melalui nomor WhatsApp
Baca SelengkapnyaNIK warga Jakarta yang sudah tidak aktif lagi 194.777. Penonaktifan ini untuk merapikan administrasi kependudukan di Jakarta.
Baca Selengkapnyawarga yang merasa dirugikan atas penonaktifan NIK pun bisa mengajukan keberatan.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta membuka pendaftaran PPDB 2024 secara daring jenjang SD hingga SMA pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaPenonaktifan bakal dilakukan pasca Pemilu 2024, sekitar Bulan April.
Baca SelengkapnyaUji coba untuk memastikan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang hendak mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM.
Baca SelengkapnyaBudi juga menyebutkan, saat ini terdapat 11.337.563 warga yang tinggal di Jakarta dan akan terus bertambah seiring dengan mobilitas penduduk yang dinamis.
Baca SelengkapnyaDisdukcapil Jaksel telah mengusulkan penonaktifan sebanyak 8.112 NIK ke Kementerian Dalam Negeri.
Baca SelengkapnyaKTP elektronik ini bisa membuat data biometrik, yakni sidik jari dan iris mata, yang mana itu tersimpan di dalam chip khusus di indentitas tersebut.
Baca SelengkapnyaPasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca Selengkapnya