Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dikontrak Perbulan, 100 Pekerja PJLP Terdampak Aturan Batas Usia Tak Dapat Pesangon

Dikontrak Perbulan, 100 Pekerja PJLP Terdampak Aturan Batas Usia Tak Dapat Pesangon Musim Hujan, Pasukan Kuning Berjibaku Perbaiki Jalan Rusak. ©Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Sebanyak 100 orang Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Dinas Bina Marga diberhentikan karena aturan pembatasan usia kerja 56 tahun. Aturan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022.

Berdasarkan Kepgub yang diteken Heru Budi pada 1 November 2022 lalu, usia minimal PJLP ialah 18 tahun dan maksimal 56 tahun.

Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho mengeklaim pemberhentian 100 pekerja lepas pada akhir tahun 2022 tidak menimbulkan masalah dan gejolak

"Kalau karena batas usia mungkin hampir sekitar 100-an, namun kan enggak ada gejolak atau masalah," kata Hari di Pool DBM Alkal Pulogebang, Jakarta Timur, Rabu (4/1/).

Pekerja lepas tersebut juga tidak akan mendapatkan pesangon meski telah diberhentikan. Karena sesuai kesepakatan, mereka dipekerjakan dengan sistem kontrak per bulan.

"Enggak ada. Ya putus putus saja karena kan kontrak bulanan," ucapnya.

Pihaknya sudah menawarkan solusi. Seperti mengajak anggota keluarga untuk menggantikan posisi kerja.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pegawai DLH DKI Jakarta Tipu Warga Modus Lowongan Kerja Dipecat
Pegawai DLH DKI Jakarta Tipu Warga Modus Lowongan Kerja Dipecat

Pemecatan dilakukan DLH DKI Jakarta usai menindaklanjuti laporan warga soal kasus dugaan penipuan yang melibatkan salah satu oknum PJLP.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Tagih Pinjaman, Pegawai Koperasi di Palembang Dibunuh Nasabah
Tagih Pinjaman, Pegawai Koperasi di Palembang Dibunuh Nasabah

Seorang pegawai koperasi berinisial AN (25) dibunuh saat menagih pinjaman kepada pelaku.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Pekan Depan, PDIP Umumkan Bakal Calon Pilkada Jakarta, Banten dan Sumut
Pekan Depan, PDIP Umumkan Bakal Calon Pilkada Jakarta, Banten dan Sumut

Said menegaskan, Megawati sendiri yang bakal mengumumkan. Jadi, kata dia, semua pihak harap bersabar.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya