Dikontrak Perbulan, 100 Pekerja PJLP Terdampak Aturan Batas Usia Tak Dapat Pesangon
Merdeka.com - Sebanyak 100 orang Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Dinas Bina Marga diberhentikan karena aturan pembatasan usia kerja 56 tahun. Aturan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022.
Berdasarkan Kepgub yang diteken Heru Budi pada 1 November 2022 lalu, usia minimal PJLP ialah 18 tahun dan maksimal 56 tahun.
Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho mengeklaim pemberhentian 100 pekerja lepas pada akhir tahun 2022 tidak menimbulkan masalah dan gejolak
-
Siapa yang dibebasakan dari wajib kerja? Orang tua dan orang lemah yang tidakmampu lagi bekerja, pendeta, guru sekolah,dibebaskan dari wajib kerja. Sementara itu, pensiunan dewan desa terkadang dibebaskan dari wajib kerja hingga dua tahun.
-
Apa arti ucapan purna tugas? Purna tugas atau pensiun merupakan suatu momen penuh emosional bagi siapa saja yang mengalaminya.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Kapan Heru Budi habis masa jabatan? Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal habis masa jabatan pada 17 Oktober 2024.
-
Siapa saja polisi yang dipecat? Kepolisian Resor Kota Besar Makassar telah memberikan vonis pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada tujuh personel selama tahun 2023. Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa yang mengundurkan diri? Eks Komisioner Panwascam Kranggan Soetomo Cahyadi membenarkan hal tersebut. Ia bersama 2 komisioner lainya melayang surat penguduran diri pada 26 Januari 2024.Kemudian, disusul oleh seluruh 5 staf kesekretariatan Panwascam Kramggan termasuk PKD (Panwaslu Kelurahan/Desa) yang ada di enam kelurahan Kecamatan Kranggan.
"Kalau karena batas usia mungkin hampir sekitar 100-an, namun kan enggak ada gejolak atau masalah," kata Hari di Pool DBM Alkal Pulogebang, Jakarta Timur, Rabu (4/1/).
Pekerja lepas tersebut juga tidak akan mendapatkan pesangon meski telah diberhentikan. Karena sesuai kesepakatan, mereka dipekerjakan dengan sistem kontrak per bulan.
"Enggak ada. Ya putus putus saja karena kan kontrak bulanan," ucapnya.
Pihaknya sudah menawarkan solusi. Seperti mengajak anggota keluarga untuk menggantikan posisi kerja.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemecatan dilakukan DLH DKI Jakarta usai menindaklanjuti laporan warga soal kasus dugaan penipuan yang melibatkan salah satu oknum PJLP.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaSeorang pegawai koperasi berinisial AN (25) dibunuh saat menagih pinjaman kepada pelaku.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaTahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaSaid menegaskan, Megawati sendiri yang bakal mengumumkan. Jadi, kata dia, semua pihak harap bersabar.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca Selengkapnya