DPRD DKI Setujui Penambahan Alokasi untuk Pangan Murah Bersubsidi Rp985 Miliar
DPRD DKI Jakarta menyetujui anggaran Rp985 miliar untuk penambahan program pangan murah bersubsidi
SKPD dan BUMD bidang pangan untuk selalu menjamin ketersediaan stok
DPRD DKI Setujui Penambahan Alokasi untuk Pangan Murah Bersubsidi Rp985 Miliar
Komisi B DPRD DKI Jakarta menyetujui anggaran Rp985 miliar untuk penambahan program pangan murah bersubsidi dalam Raperda APBD tahun anggaran 2024.
Sekretaris Komisi B, Wa Ode Herlina meminta SKPD dan BUMD bidang pangan untuk selalu menjamin ketersediaan stok agar distribusi subsidi pangan murah melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) berjalan lancar dan sesuai sasaran.
Ia pun mewanti-wanti agar tak ada lagi penumpukan antrean di kalangan masyarakat penerima manfaat subsidi pangan murah tersebut.
“Saya sependapat betul kalau bisa ditambah, ditambah tapi titik distribusinya supaya ditambah juga,” kata Wa Ode di Grand Cempaka Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/10).
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta Suharini Eliawati menjelaskan, pangan bersubsidi tersebut akan didistribusikan untuk 924 ribu penerima manfaat.
“Awalnya kita ajukan Rp761 miliar dan setelah dihitung kita ajukan penambahan Rp32 miliar sehingga totalnya Rp793 miliar. Namun, karena diminta penambahan, jadi kita samakan saja anggarannya dengan tahun 2023 sebesar Rp985.227.407.070 dengan jumlah penerima 924.332 orang,”
jelas Eli.
BUMD Pangan Jamin Distribusi Tepat Sasaran
Perumda Dharma Jaya, BUMD pangan mengklaim pihaknya telah memastikan distribusi subsidi pangan murah telah berjalan lancar dan sesuai sasaran.
Direktur Utama Perumda Dharma Jaya Raditya Endra Budiman merinci, terdapat beberapa upaya yang dilakukan agar bantuan ini tepat sasaran dan tak ada antrean dalam pendistribusian.
Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah memberi nomor antrean kepada masyarakat penerima manfaat satu hari sebelum hari pendistribusian.
"Hal ini bertujuan meminimalkan waktu yang dihabiskan masyarakat dalam antrean saat pengambilan subsidi pangan murah. Dharma Jaya juga membatasi jumlah masyarakat penerima manfaat hingga 300 orang per hari,"
ujar
Direktur Utama Perumda Dharma Jaya Radit.
merdeka.com