HE ditangkap, Polisi dalami motif pembunuhan Ibu & anak di Cakung
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya segera mengungkap motif pembunuhan seorang ibu, Dayu Priambarita (45) dan anaknya, Yuel Imanuel (5) yang diduga dilakukan pria berinisial HE alias I. Polisi akan melakukan pemeriksaan intensif guna mengetahui motif pembunuhan sadis itu.
"(HE) Akan dilakukan pemeriksaan (untuk mengetahui motifnya)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (16/10).
Krishna mengatakan tim Satuan Tugas Polda Metro Jaya akan menggali informasi guna menyusun berita acara pemeriksaan (BAP) dari pria yang telah diamankan tersebut.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Apa yang ditemukan di TKP yang dapat menghubungkan pelaku dengan tempat atau individu terkait? Dalam studi yang dimuat di jurnal Forensic Science International: Genetics ini, Patterson dan timnya menemukan bahwa sehelai bulu kucing yang ditemukan di lokasi kejadian dapat menghubungkan pelaku kejahatan dengan tempat atau individu terkait.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Krishna menuturkan penyidik kepolisian membawa HE ke tempat kejadian perkara dalam rangka mengulang rute aksi sesuai pengakuan yang bersangkutan pada Kamis (15/10) malam. Selanjutnya, penyidik kepolisian akan gelar perkara guna meningkatkan status HE terkait dugaan pembunuhan ibu dan anak itu.
Usai gelar perkara, Krishna akan melaporkan kepada Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian.
"Nanti hasilnya akan disampaikan kepada Kapolda dan lanjut nanti atas petunjuk beliau (Kapolda) akan disampaikan ke publik," ujar Krishna.
Krishna enggan memastikan keterlibatan karena proses penyelidikan masih berlangsung dengan memeriksa intensif terhadap pria yang telah diamankan itu.
Namun Krishna menyatakan tidak menutup kemungkinan pria yang telah diamankan itu akan ditetapkan tersangka karena tergantung dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara.
Jasad Dayu dan Yuel pertama kali ditemukan suaminya Heno Pujo Leksnono di kamar rumahnya kawasan Perumahan Aneka Elok Blok A-13 Nomor 8 Penggilingan Cakung Jakarta Timur pada Kamis (8/10) sore. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jasad ibu dan anak di Subang sempat dimandikan pelaku sebelum disimpan di bagasi mobil.
Baca SelengkapnyaKeponakan korban yang menyerahkan diri memohon jadi justice collaborator.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.
Baca SelengkapnyaKeduanya sempat terlibat cekcok sampai akhirnya H mengejar R dengan senjata tajam jenis pisau daging
Baca SelengkapnyaTerduga pembunuh wanita yang jasadnya ditemukan dalam koper di Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi akhirnya tertangkap.
Baca SelengkapnyaKorban disebut-sebut meninggalkan dua anak. Kondisi anak korban masih sedih dengan kepergian ibunya.
Baca SelengkapnyaPenyidikan dilakukan secara scientific crime investigation yang melibatkan interprofesi.
Baca SelengkapnyaDanu mendapat tekanan dan ancaman dari tersangka YH, suami korban yang diduga otak pembunuhan terhadap Tuti Rahayu (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Baca SelengkapnyaTotal sudah 216 barang bukti yang dikumpulkan penyidik selama dua tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaTersangka berinisial MR didampingi oleh kuasa hukumnya menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaPolisi juga melakukan olah TKP kembali untuk mendapatkan benang merah dari fakta-fakta yang diperoleh penyidik.
Baca SelengkapnyaTim gabungan yang ikut dalam olah TKP ulang hari ini antara lain Ditreskrimum, Ditjatanras sebagai penyidiknya.
Baca Selengkapnya