Ini pengembang yang garap proyek 17 pulau di teluk Jakarta
Merdeka.com - Proyek reklamasi di teluk Jakarta menuai polemik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus praktik suap dalam pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan Raperda Tata Ruang Strategis Jakarta Utara. Salah satu pengembang yang menggarap proyek itu, PT Agung Podomoro Land ketahuan menyuap anggota DPRD DKI Jakarta, M Sanusi.
Meski begitu, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, memutuskan proyek ini tetap dilanjutkan. Tak ada moratorium apalagi penghentian. Dia berdalih reklamasi sudah ada ada di Keppres tahun 1995.
Aturan lain yang menguatkan adalah terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 121 Tahun 2012 tentang Penataan Ruang Kawasan Reklamasi Pantura Jakarta.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Mengacu pada aturan-aturan itulah, kemudian diputuskan reklamasi di pesisir utara Jakarta terkait 17 pulau tetap dilanjutkan. Berikut ini pengembang yang memenangkan proyek 17 pulau dan lahan garapannya yang didapat merdeka.com dari Bappeda DKI Jakarta, Senin (4/4):
1. PT Kapuk Niaga Indah menggarap Pulau A (79 ha) B (380 ha), C (276 ha), D (312 ha), E (284 ha)
2. PT Jakarta Propertindo menggarap Pulau F (190 ha) dan O (344 ha)
3. PT Muara Wisesa Samudra menggarap Pulau G (161 ha)
4. PT Taman Harapan Indah menggarap Pulau H (63 ha)
5. PT Jaladri Kartika Paksi menggarap Pulau I (405 ha)
6. PT Pembangunan Jaya Ancol menggarap Pulau J (316 ha), K (32 ha) & L (447 ha)
7. PT Manggala Krida Yudha menggarap Pulau L (587 ha) & M (587 ha)
8. PT Pelindo menggarap Pulau N (411 ha)
9. PT Kek Marunda Jakarta menggarap Pulau P (463 ha) dan Q (369 ha)
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
RK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.
Baca SelengkapnyaProses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaReklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan
Baca SelengkapnyaBudi Karya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Juli 2023.
Baca SelengkapnyaSekiranya ada empat pelabuhan pengerjaan pengerukannya dikorupsi.
Baca SelengkapnyaUsulan tersebut diajukan oleh Bupati Kepulauan Seribu Junaedi kepada Heru Budi Hartono.
Baca SelengkapnyaJumlah penduduk yang tinggal dan mendirikan bangunan liar di lokasi pengerjaan tanggul pantai rupanya tak sedikit.
Baca SelengkapnyaPramono Anung berjanji bakal menindak pengembang nakal bila diberi mandat memimpin Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan 10 tersangka terkait kasus ini
Baca SelengkapnyaPara tersangka selanjutnya dilakukan penahanan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca Selengkapnya"Saya memberikan yang terbaik buat warga. 2025 kita akan bangun itu di sekitar wilayah Tanjung Priok," kata Heru.
Baca SelengkapnyaSetelah purnatugas, ternyata Anies masih meninggalkan sederet janji-janji yang masih menjadi persoalan di Jakarta.
Baca Selengkapnya