Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kompleks Jalan Pasar Baru hingga Batu Penggilingan Ditetapkan jadi Cagar Budaya

Kompleks Jalan Pasar Baru hingga Batu Penggilingan Ditetapkan jadi Cagar Budaya festival pasar baru. ©2015 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan Kompleks Jalan Pasar Baru sebagai kawasan cagar budaya pada Rabu (21/9). Pemprov DKI Jakarta juga menetapkan Batu Penggilingan dan Prasasti Padrao sebagai benda cagar budaya.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan, keputusan Kompleks Jalan Pasar Baru, Batu Penggilingan dan Prasasti Padrao sebagai cagar budaya setelah Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta melakukan pengkajian. Adapun keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta.

"Penetapan Kompleks Pasar Baru sebagai Situs Cagar Budaya dikarenakan bangunan pada kawasan ini memiliki struktur cagar budaya yang menyimpan informasi mengenai kegiatan manusia pada masa lalu. Sehingga keberadaannya perlu dilestarikan dan dilindungi," kata Iwan.

Iwan melanjutkan, Kompleks Jalan Pasar Baru merupakan kawasan perdagangan yang telah berkembang sejak awal abad ke-19. Di dalam Kompleks Jalan Pasar Baru, terdapat beberapa bangunan dan struktur yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai cagar budaya.

Batu Penggilingan dan Prasasti Padrao

Kemudian Batu Penggilingan berjumlah enam buah batu penggilingan tebu yang berada di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Benda tersebut sudah ada pada abad ke-17 dan merupakan cikal bakal perkembangan industri gula tradisional di Indonesia, yang menunjukkan kemampuan masyarakat pada masa lalu dalam mengolah bahan mentah menjadi sebuah produk. Selain itu, nama Penggilingan juga diadopsi menjadi nama daerah tempat batu tersebut berada.

Sementara itu, Prasasti Padrao merupakan koleksi dari Museum Nasional Indonesia. Batu Padrao memiliki ketinggian sekitar 2,5 m dan memiliki empat sisi. Namun, hanya dua sisi yang tampak ada inskripsinya sedangkan dua bagian lain tidak memiliki inskripsi tetapi terdapat pahatan yang kemungkinan besar dibuat oleh tangan manusia.

Prasasti yang dibuat pada tahun 1522 ini merupakan penanda khas bangsa Portugis di setiap wilayah yang dikunjungi. Prasasti ini juga merupakan bukti kehadiran awal bangsa Eropa di wilayah Kerajaan Padjajaran dan menunjukkan sikap keterbukaan kerajaan di Nusantara kepada setiap pendatang.

Sebagai informasi, pada tanggal 21 Agustus 1522, Batu Padrao ini menjadi penanda perjanjian internasional antara Kerajaan Sunda (Pajajaran) dan Portugis, yaitu Surawisesa dan Henrique Leme. Kehadiran Prasasti Padrao ini juga sekaligus menjadi penanda pembangunan Sunda Kelapa sebagai salah satu zona ekonomi pada masa itu.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Teken Perpres Tata Kelola Candi Borobudur, Apa Saja Isi Aturannya?
Jokowi Teken Perpres Tata Kelola Candi Borobudur, Apa Saja Isi Aturannya?

Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 101 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Kompleks Candi Borobudur

Baca Selengkapnya
Potret Aset Peruri Diputuskan Sebagai Cagar Budaya
Potret Aset Peruri Diputuskan Sebagai Cagar Budaya

Penetapan aset Peruri sebagai Cagar Budaya menjelaskan bahwa aset-aset tersebut memiliki nilai sejarah dan kontribusi yang besar terhadap perjalanan ekonomi.

Baca Selengkapnya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Rencana Penutupan Plengkung Gading di Kraton Yogyakarta
Terungkap Alasan Rencana Penutupan Plengkung Gading di Kraton Yogyakarta

Menurut hasil penelitian Dinas Kebudayaan DIY pada tahun 2018, ditemukan adanya retakan pada lengkung Plengkung Gading.

Baca Selengkapnya
Revitalisasi KCBN Muara Jambi Resmi Dijalankan, Kemendikbudristek: Proyek Ini Punya Nilai Prestisius
Revitalisasi KCBN Muara Jambi Resmi Dijalankan, Kemendikbudristek: Proyek Ini Punya Nilai Prestisius

Kehadiran langsung Presiden Jokowi di lokasi mempercepat proses revitalisasi, meskipun proses hingga tanda tangan kontrak memakan waktu yang cukup panjang.

Baca Selengkapnya
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta

Heru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.

Baca Selengkapnya
Jakarta Diminta Bentuk Dana Pribadi Usai Tak Lagi jadi Ibu Kota, Ini Tujuannya
Jakarta Diminta Bentuk Dana Pribadi Usai Tak Lagi jadi Ibu Kota, Ini Tujuannya

DKJ juga diminta pelibatan badan usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam pemajuan kebudayaan.

Baca Selengkapnya
NasDem Ingin Historis Jakarta Dipertimbangkan Dalam Pembahasan RUU DKJ
NasDem Ingin Historis Jakarta Dipertimbangkan Dalam Pembahasan RUU DKJ

NasDem menilai Jakarta tidak bisa lepas dari sejarah sebagai kota perjuangan, kota proklamasi, kota politik.

Baca Selengkapnya
Alat Peraga Kampanye Bakal Langsung Dicopot Jika Dipasang di Wilayah Jakarta Ini
Alat Peraga Kampanye Bakal Langsung Dicopot Jika Dipasang di Wilayah Jakarta Ini

Adapun APK yang dimaksud meliputi baliho, reklame, spanduk, umbul-umbul, pamflet, bendera, brosur dan sebagainya.

Baca Selengkapnya
Indonesia Berhasil Pulangkan 288 Artefak Bersejarah dari Belanda
Indonesia Berhasil Pulangkan 288 Artefak Bersejarah dari Belanda

Artefak yang direpatriasi diambil selama intervensi Belanda di Bali tahun 1906, dan arca-arca dari Candi Singhasari.

Baca Selengkapnya
DPD Usul Ada Lembaga Adat Budaya Betawi dalam RUU DKJ
DPD Usul Ada Lembaga Adat Budaya Betawi dalam RUU DKJ

"Lembaga adat dan kebudayaan Betawi perlu dapat nomenklatur serta tugas dan wewenang jelas dalam UU ini." kata Sylviana

Baca Selengkapnya
Bagikan Sertifikat di Pulau Penyengat, Wamen ATR: Sebagai Orang Melayu Saya Senang
Bagikan Sertifikat di Pulau Penyengat, Wamen ATR: Sebagai Orang Melayu Saya Senang

Dalam kesempatan yang sama Menteri ATR/BPN juga menyerahkan 7 sertifikat tanah Kawasan Cagar Budaya Kerajaan Melayu Lingga di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.

Baca Selengkapnya