Korban Dugaan Penipuan Tiket Coldplay Lapor ke Bareskrim
Merdeka.com - Pengacara korban dugaan penipuan penjualan tiket Coldplay, Zainul Arifin menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Kedatangannya itu untuk melaporkan apa yang dialami oleh kliennya tersebut.
"Kami ke Bareskrim melaporkan atau memberi informasi membuat laporan polisi ke Bareskrim Mabes Polri terkait dengan peristiwa pidana dugaan tindak pidana penipuan melalui media elektronik yang dilakukan oleh seseorang atau badan hukum," katanya kepada wartawan, Jumat (19/5).
"Dengan maksud menguntungkan diri sendiri dan/atau orang lain dengan menggunakan media elektronik dalam hal ini penjualan tiket konser musik grup band Coldplay yang mana akan menggelar konser terbesarnya di Indonesia pada bulan November 2023 ini," sambung Zainul.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
Dia menyebut, korban yang diduga menjadi korban penipuan sebanyak 14 orang. Beberapa dari mereka berada di luar Jabodetabek ini mengalami kerugian hampir mencapai Rp30 juta.
"Penjualan tiket itu dilakukan melalui media sosial dalam hal ini Twitter, kemudian ada Instagram dan juga ada Telegram," terangnya.
Menurutnya, apa yang dialami oleh kliennya ini merupakan pola yang kerap terjadi. Zainul mencontohkan pada saat konser Blackpink serta penyelenggaraan MotoGP.
"Maka dari itu kita hadir ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan polisi supaya proses ini ditindaklanjuti, karena bagaimanapun juga pola-pola seperti ini sudah sering terjadi. Karena dibeberapa korban kita juga, dia salah satu korban juga terkait dengan konser yang dilaksanakan beberapa bulan yang lalu yaitu grup band Blackpink juga mengalami kerugian," ungkapnya.
"Kemudian ada juga kerugian dalam hal ini penyelenggaraan MotoGP jadi orang-orang ini setelah ditelusuri setelah kita," tambahnya.
Dia menerangkan, untuk modus dalam kasus yang dialami oleh kliennya ini ia menduga adanya oknum yang ikut bermain.
"Modus penipuan, jadi kita juga menduga ya, mencurigai ini ada oknum yang bermain juga dibeberapa promotor tiket. Karena kenapa, tidak berselang beberapa detik, war itu dibuka itu langsung close. Maka, dari itu kita mencurigai barangkali ada oknum yang didalam itu bermain," ujarnya.
Lalu, terkait dalam laporannya ini ada sebanyak lima orang yang dilaporkan. Namun, belum disebutkan siapa saja yang menjadi terlapor dalam perkara tersebut.
"Ya tentu bukti elektronik ya yang kita persiapkan yang kita print, ada KTP pelapor. Kemudian kedua adalah rekening koran, bukti transfer, nomor akun bank pelaku, nomor hp pelaku. Kemudian bukti chat melalui WA, Instagram ataupun Twitter," pungkasnya.
Lapor Polisi
Polisi saat ini tengah menyelidiki kejadian atas temuan dugaan penipuan penjualan tiket online Coldplay. Diketahui, konser Coldplay akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat pada 15 November 2023.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Brigjen Adi Vivid ingin, agar masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan tiket online Coldplay untuk membuat laporan secara resmi.
"Kami juga mengimbau jika masyarakat menjadi korban agar segera membuat laporan resmi agar segera bisa kami tangani secara maksimal," kata Vivid saat dikonfirmasi, Jumat (19/5).
Selama melakukan penyelidikan dugaan kasus tersebut, pihaknya juga akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket yang secara resmi.
"Kami juga akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmi untuk mendaptkan keterangan dalam mendukung pengungkapan dugaan penipuan tiket online," ujarnya.
Sebelumnya, Animo masyarakat menyambut konser Coldplay yang akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat 15 November diwarnai isu tak sedap. Salah satu masyarakat dikabarkan menjadi korban penipuan tiket konser grup band asal Inggris tersebut.
Polisi turun tangan menyelidiki kabar ada warga menjadi korban penipuan tiket konser Coldplay. Penyelidikan berdasarkan hasil temuan patroli siber dilakukan Ditipidsiber Bareskrim Polri.
"Kami mendengar dan menemukan adanya dugaan penipuan penjualan tiket online Coldplay melalui hasil patroli siber. Atas temuan tersebut kita sedang lakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan penipuan yang terjadi," kata Dirttipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid saat dikonfirmasi, Kamis (18/5).
Diketahui, viral di sosial media Twitter, sebuah cuitan dengan narasi adanya orang menjadi korban penipuan tiket Coldplay. Dalam unggahan itu korban mengaku dirugikan hingga puluhan juta.
"Jadi akun @findtrove_id udah nipu temen dan banyak oranglain, dia udah bikin temen gue rugi 1,2jt dan banyak korban yang ruginya jauh lebih besar. Sekitar 50jt lebih yang udah oknum ini tipu," mengutip twit dari @iamyourpuduu.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Chandra memastikan akan mengusut kasus secara profesional. Termasuk, memanggil pihak promotor konser Coldplay.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan dari para korban pelapor.
Baca SelengkapnyaPolisi bersama promotor juga telah membuka posko pengaduan untuk calon penoton yang menjadi korban.
Baca SelengkapnyaKeseruan konser Coldplay menyisakan masalah yang harus diselesaikan dan menjadi pelajaran, yakni banyaknya penipuan tiket.
Baca SelengkapnyaRijki berharap polisi segera mengusut tuntas kasus penipuan yang dialaminya secara cepat dan transparan.
Baca SelengkapnyaPria asal Pamulang, Tangerang Selatan, MFR (24) dijemput polisi karena diduga melakukan penipuan dengan modus menjual tiket konser Coldplay.
Baca SelengkapnyaPelaku jerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaAdapun terlapor dalam kasus ini seorang swasta berinisial DA.
Baca SelengkapnyaNasib malang menimpa Susan Sameh. Niat hati ingin menyaksikan konser Coldplay, ia justru ditipu oleh penjual tiket.
Baca SelengkapnyaBanyak mengeluh karena menjadi korban penipuan tiket band asal London itu.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan oleh seorang korban inisial ED yang mengalami kerugian mencapai Rp1,2 miliar.
Baca SelengkapnyaGhisca sudah ditetapkantersangka dan telah ditahan sejak Jumat (17/11/2023).
Baca Selengkapnya