KPU khawatir Ahok salahgunakan jabatan jika tak ada kampanye
Merdeka.com - Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay menilai, cuti kampanye pasangan petahana Ahok-Djarot pada Pilgub DKI Jakarta 2017 putaran kedua menjadi kewenangan KPU DKI Jakarta. Sebab, selama masa kampanye putaran kedua, jenis pelaksanaan kampanye yang dilakukan bisa dengan berbagai metode.
"Mengenai cuti, kalau memang nanti diputuskan, ditetapkan oleh KPU DKI, akan ada masa kampanye bentuknya yang A, B, C dan seterusnya itu, tata caranya di dalam juknisnya seperti apa, maka tentu kita harus me-refer kepada undang-undangnya," kata Hadar di kantor LBH Jakarta Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/3).
Terkait cuti kampanye, Hadar pun menegaskan, hal itu menjadi kewenangan Pemerintah untuk mengurusnya. Sebab, bila tak diatur kemungkinan penyalahgunaan jabatan sebagai kepala daerah bisa saja terjadi.
-
Kenapa badan adhoc Pilkada penting? Badan ad hoc ini berperan penting dalam memastikan integritas dan kredibilitas proses pemilihan.
-
Apa sanksi untuk ketua KPU? Dalam sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari ini, Rabu (3/7), Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU RI.
-
Bagaimana PKD mengawasi pelaksanaan Pilkada? PKD akan menjadi sosok yang mengawasi dan memastikan bahwa Pilkada berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang.
-
Siapa yang bertanggung jawab untuk Pilkada? Pilkada diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota, dan melibatkan pasangan calon berdasarkan usul partai politik maupun gabungan partai politik.
-
Apa tugas utama badan adhoc Pilkada? Tugas utama mereka adalah mengatur dan melaksanakan seluruh tahapan Pilkada, mulai dari persiapan logistik hingga penghitungan suara, serta memastikan semua berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada merupakan singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah.Pilkada dilakukan untuk memilih calon kepala daerah oleh penduduk di daerah administratif setempat yang memenuhi persyaratan.
"Kalau tidak ada kampanye, tetapi kemudian petahana bisa melakukan kegiatan yang banyak pihak bisa seperti penyalahgunaan jabatan dan ketidakadilan bisa terjadi," ungkapnya.
Hal inilah yang menjadi pertimbangan KPU untuk tidak mengambil keputusan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
"Jadi pertimbangan ini yang kami nilai tidak bertentangan dengan undang-undang dan peraturan yang ada, tidak masalah kalau kemudian kami mengatur lebih lanjut KPU DKI melalui keputusannya dan itu kemudian mengubah keputusan," paparnya.
Dia pun menambahkan, sebetulnya perubahan juga pernah dilakukan karena ada undang-undang yang baru. Sehingga saat memasuki putaran kedua yang waktunya lebih dari satu bulan dilakukan lagi.
"Perubahan keputusan saya kira itu hal yang biasa," tutupnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU akan menghapus sanksi diskualifikasi calon kepala daerah (cakada) yang tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye
Baca SelengkapnyaBahkan menteri kabinet juga diperbolehkan untuk kampanye selama melakukannya saat cuti.
Baca SelengkapnyaSementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaNamun, KPU menambah waktu perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah mulai tanggal 2-4 September
Baca SelengkapnyaTiga PKPU itu mengatur ihwal teknis kampanye hingga dana kampanye.
Baca SelengkapnyaAwalnya ada 11 pasang yang hendak mengajukan diri, namun 9 orang dinyatakan belum memenuhi syarat.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Baca Selengkapnya