Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi pengunggah video pembeli protes ke pengembang reklamasi hingga dibui

Kronologi pengunggah video pembeli protes ke pengembang reklamasi hingga dibui Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Argo Yuwono. ©2017 Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra

Merdeka.com - Pertemuan pihak pembeli Golf Island di Pulau Reklamasi C dan D dengan pihak pengembang, berujung dengan pidana. Suatu video yang merekam kericuhan pembeli terhadap pengembang, diunggah di YouTube.

Buntutnya, pihak pengembang, lewat kuasa hukumnya Lenny Marlina, melaporkan video itu ada dugaan pencemaran nama baik dengan laporan LP/6076/XII/2017/PMJ/Ditreskrimsus, tertanggal 11 Desember 2017. Kemudian kasus ini naik ke tingkat penyidikan.

Pada tanggal 20 Desember, polisi menahan tersangka berinisial W. Dia berperan sebagai pihak yang menyebarkan video yang dibuat pada 9 Desember lalu.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, W, bukan pihak pembeli yang terlibat dalam ricuh dalam rekaman. Dia hanya mengunggah video yang dia peroleh dari grup WhatsApp ke YouTube. Akibat perbuatannya, dia disangkakan dengan UU ITE.

"Dia bukan pembeli hanya orang biasa. Dia mendapatkannya dari WA grup," kata Argo kepada merdeka.com, Rabu (17/1).

Adapun alasan pihak pengembang merasa dirugikan, sehingga membawa masalah ini ke ranah hukum. Argo menyebut angka kerugian mencapai Rp 100 juta.

"Jadi dengan video tersebut pengembang merasa dirugikan, pembeli pada lari," tukas Argo

"(Kerugian) sekitar ratusan miliar lebih," imbuhnya.

Pada kasus ini, polisi memberikan sinyal akan ada tersangka lainnya. Meski begitu, ketika ditanya soal terlapor dalam laporan, Argo mengatakan, masih dalam penyelidikan.

Kisruh antara konsumen dan pengembangan ini merupakan imbas pencabutan draf Raperda yang mengatur reklamasi teluk Jakarta. Para konsumen ini meminta kejelasan nasib properti yang telah beli kepada PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu. Kedua belah pihak melakukan pertemuan di PIK 2 pada 9 Desember 2017.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sebar Video Hoaks Pendemo Ditusuk Aparat, Lansia di Bekasi Diringkus Polisi
Sebar Video Hoaks Pendemo Ditusuk Aparat, Lansia di Bekasi Diringkus Polisi

Konten yang disebarkan R dengan narasi pendemo ditusuk aparat adalah hoaks.

Baca Selengkapnya
Viral Aksi Pungli Berkedok Retribusi di Tanah Abang, Polisi Tangkap Terduga Pelaku
Viral Aksi Pungli Berkedok Retribusi di Tanah Abang, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

Viral Pungutan Liar Berkedok Retribusi di Tanah Abang, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

Baca Selengkapnya
Pembajakan Series Vidio.com dan Dijual di Telegram Langgar Hak Cipta, DPR Dorong Pelaku Didenda Rp4 Miliar
Pembajakan Series Vidio.com dan Dijual di Telegram Langgar Hak Cipta, DPR Dorong Pelaku Didenda Rp4 Miliar

Sebelumnya polisi menangkap pelaku kasus pembajakan konten series di Vidio.com dijual ilegal melalui platform Telegram.

Baca Selengkapnya
Sebar Video Hoaks Tawuran di Bali, Pria Ini Diciduk Polisi
Sebar Video Hoaks Tawuran di Bali, Pria Ini Diciduk Polisi

Beredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya
Kasus YouTuber Halau Pengendara Lawan Arus Naik Penyidikan, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan
Kasus YouTuber Halau Pengendara Lawan Arus Naik Penyidikan, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah TKP

Baca Selengkapnya
Bikin Konten Provokasi Terkait Sukolilo, Selebgram Teyeng Wakatobi Diperiksa Polisi Terkait Ujaran Kebencian
Bikin Konten Provokasi Terkait Sukolilo, Selebgram Teyeng Wakatobi Diperiksa Polisi Terkait Ujaran Kebencian

Untuk mendalami dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Teyeng Wakatobi, polisi juga berencana meminta keterangan dari ahli.

Baca Selengkapnya
Pengakuan 10 Pengeroyok Buruh 19 Tahun di Bali Gara-Gara Unggahan Medsos
Pengakuan 10 Pengeroyok Buruh 19 Tahun di Bali Gara-Gara Unggahan Medsos

Para tersangka berinisial IKS (44), KKD (23), DGS (49), KAP alias Badut (43), DGPM (29), IKYG (28), KDW (36), DGM (31), PPS(41) dan DGIG (25).

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Viral Video Demo di Kantor DPRD Kota Cirebon Tuntut Keadilan untuk Pegi Setiawan
CEK FAKTA: Viral Video Demo di Kantor DPRD Kota Cirebon Tuntut Keadilan untuk Pegi Setiawan

Para pengunjuk rasa melempari Kantor DPRD Kota Cirebon dengan berbagai macam benda.

Baca Selengkapnya
Viral Pria Palak Pemilik Toko di Kebon Jeruk, Uangnya Disetor ke Polisi
Viral Pria Palak Pemilik Toko di Kebon Jeruk, Uangnya Disetor ke Polisi

Video itu memperlihatkan pelaku sedang berbincang dengan pemilik toko. Dia menyebut uang tersebut akan diserah ke polisi.

Baca Selengkapnya
Lama Tak Muncul, Syeh Puji Polisikan Host Akun YouTube karena Pencemaran Nama Baik
Lama Tak Muncul, Syeh Puji Polisikan Host Akun YouTube karena Pencemaran Nama Baik

Pihak yang dilaporkan yakni pembuat video di salah satu akun YouTube Cokro TV, Eko Kuntadhi.

Baca Selengkapnya