Pembunuh Neng mengerucut pada residivis, tapi masih berstatus saksi
Merdeka.com - Polda Metro Jaya terus mencari benang merah kasus kematian bocah di dalam kardus dengan sejumlah saksi yang telah diperiksa. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti menduga, pelaku pembunuhan bocah berumur sembilan tahun itu adalah seorang residivis yang telah diamankan sebelumnya.
"Kami mengerucutkan arah penyelidikan kepada beberapa pelaku yang memiliki beberapa latar belakang tertentu," ujar Krishna kepada wartawan, Rabu (7/10).
Kendati demikian, sampai saat ini orang tersebut masih berstatus saksi bahkan tidak mungkin berpotensi menjadi seorang pelaku. Kecurigaan tersebut berdasarkan informasi yang menyatakan orang residivis itu sering berpindah-pindah lokasi.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Di mana korban disekap? Menurut pengakuan dari korban, setelah pertemuan kedua dan seterusnya ini mereka tinggal satu rumah di daerah Solo. Nah pada saat itu mereka melakukan suatu hubungan dan membuat video ataupun foto-foto,' Arifin mengatakan pada 11 Mei 2023, ada video dan foto yang dikirim oleh terduga tersangka JR.
-
Dimana korban disekap? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Dimana anak-anak dikorbankan? Sejauh ini, para peneliti baru bisa mengidentifikasi sisa-sisa 64 anak dari total 106 anak yang ditemukan pada 1967, di sebuah tangki air bawah tanah yang dikenal sebagai chultun, di situs Chichén Itzá, Meksiko Selatan.
-
Siapa yang menemukan kuburan anak-anak? Kuburan ini ditemukan saat penggalian berlangsung di kota kuno Tenedos, Bozcaada, tenggara Dardanelles.
-
Bagaimana anak-anak dikorbankan? 76 anak-anak itu dibelah dadanya dan dalam keadaan telanjang dengan pakaian berada di sampingnya. Dada mereka telah dipotong terbuka dari tulang selangka hingga ke tulang dada. Tulang rusuk mereka dipaksa terbuka, yang kemungkinan untuk mendapatkan akses ke jantung mereka.
"Ada beberapa potential witness yang mempunyai preferensi sering berpindah tempat tinggal serta pernah ditahan polisi sebelumnya," ujarnya.
Namun, ia enggan membeberkan identitas residivis itu. Saat ini, polisi masih terus mengembangkan arah penyelidikan kepada orang tersebut.
Seperti diketahui, polisi pernah mendapati seorang residivis tinggal di wilayah pertama kali korban dinyatakan hilang. Di rumah sang residivis tersebut ditemukan sejumlah barang bukti yang mirip dengan barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) penemuan bocah malang tersebut.
"Dia tinggal di bedeng dan berusia 39 tahun. Ada boks-boks, ada kardus-kardus dan mainnya sama anak-anak kecil. Kami periksa, karena kardus-kardusnya mirip dengan kardus tempat menaruh mayat korban," kata Krishna.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
LPSK sebelumnya menemui A, untuk diarahkan mengajukan permohonan perlindungan sebagai saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca SelengkapnyaNamun saat penangkapan itu, A tidak melihat Pegi. Padahal kata dia, Pegi berada di lokasi saat peristiwa tersebut terjadi.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini pengajuan perlindungan masih proses penelaahan
Baca SelengkapnyaKeponakan korban yang menyerahkan diri memohon jadi justice collaborator.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Barat akhirnya menghadirkan Pegi Setiawan (PS) alias Perong terkait kasus kematian Vina Cirebon di konferensi pers, Minggu (26/5).
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.
Baca SelengkapnyaTersangka Pegi Setiawan alias Perong membantah terlibat pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaAktivitas Pegi selama berstatus sebagai buronan ditelusuri polisi.
Baca Selengkapnya