Penampakan diskotek Exotic setelah ditutup Pemprov DKI
Merdeka.com - Diskotek Exotic sudah resmi tutup, sejak dua hari yang lalu Minggu (15/4) kemarin. Tutupnya Diskotek Exotic tersebut setelah adanya korban yang meninggal dunia di lokasi atas nama Sudirman (41) pada Minggu (1/4) lalu karena over dosis narkoba.
Staf Humas Diskotek Exotic Tete Martadilaga mengatakan, operasional secara keseluruhan di Diskotek Exotic yang berletak di Jalan Pangeran Jayakarta, Sawah Besar, ini sudah mulai tutup pada Minggu (15/4) kemarin.
"Ya benar, sebelum ditutup Pemprov DKI besok, kami sudah berhenti operasional dari hari Minggu," kata Tete saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (17/4).
-
Di mana almarhum meninggal? Kabar duka datang dari Mekkah, Arab Saudi.
-
Bagaimana korban meninggal? 'Dalam proses dari Lampung ke Jakarta ini (korban) pendarahan hebat. Pelaku juga mengetahui bahwa si korban sedang pendarahan. Pelaku ini mengetahui bahwa korban sedang pendarahan hebat, namun dibiarkan saja, sehingga korban kehabisan darah dan meregang nyawa,' kata dia.
-
Siapa yang meninggal? Meskipun ia berjanji akan mengunggah video Kamari mukbang alias makan lagi, Papa Dali sudah pergi selamanya tanpa memenuhi janjinya.
Pantauan merdeka.com, Diskotek Exotic nampak terlihat sangat gelap dan memang tak ada kegiatan sama sekali di tempat tersebut. Yang terlihat hanyalah dua lampu yang menyala di depan gedung tersebut sementara tak ada lagi penerangan di sekitaran lokasi tersebut.
diskotek exotic setelah ditutup ©2018 Merdeka.com/nur habibieLebih lanjut, pihak pengelola merasa kecewa atas keputusan Pemprov DKI Jakarta yang telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pencabutan izin usaha pada Kamis (12/4) lalu.
Bukan hanya itu saja, SK yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyatakan kalau PT Exotic Paradise sudah harus ditutup dalam waktu 5x24 jam terhitung sejak surat itu dikeluarkan.
"Padahal harusnya SK dikeluarkan setelah hasil penyidikan dari kepolisian selesai. Ini ngeluarin SK sebelum ada hasil rekomendasi yang dikirimkan ke Pemprov pada Senin (16/4) kemarin," jelasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.
Baca SelengkapnyaHeru memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan tindak lanjut atas kasus ini.
Baca SelengkapnyaDiskotek itu melanggar surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400-8-2-3/1871 yang dikeluarkan pada 6 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaMusik yang diputar awalnya biasa saja, seperti dangdut dan pop. Namun tiba-tiba diputar musik remik yang membuat korban joget bersama teman-temannya.
Baca SelengkapnyaKedokteran Forensik Biddokkes Polda Riau menemukan JD tewas akibat intoksikasi zat met-amphetamine yang dikonsumsi.
Baca SelengkapnyaSeorang satpam tempat hiburan malam di Ruko Union Thamrin, Kawasan Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, berinisial MT (37), tewas ditikam pengunjung, Rabu (6/9).
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan dugaan awal kematian FA adalah akibat overdosis karena mengkonsumsi zat adiktif jenis inex dan sabu yang diberikan oleh kedua pelaku
Baca SelengkapnyaRemaja bernama Ahmad Arsyad Disky (17) meninggal setelah sebelumnya pingsan di lokasi konser JKT48 di sebuah mal di Semarang.
Baca SelengkapnyaSekuriti mal menyaksikan korban dalam keadaan tak sadarkan diri dimasukkan ke bagasi.
Baca SelengkapnyaViral Warga Lubuklinggau Tewas Overdosis Ineks, Kejang-Kejang aat Joget di Hajatan Pernikahan
Baca SelengkapnyaIA (17) tidak bernyawa setelah mengkonsumsi minuman keras bersama temannya.
Baca Selengkapnya