Pimpinan DPRD DKI Minta Tito Tindak Pejabat Kemendagri Bilang Anggaran Janggal
Merdeka.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menindak tegas Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, Bahri.
Menurutnya, Bahri perlu dihukum karena telah memberikan pernyataan yang salah terkait anggaran DPRD DKI yang diajukan dalam RAPBD 2021. Taufik menilai, pernyataan Bahri itu keliru, sebab seorang pejabat daerah seharusnya mengerti secara rinci terkait anggaran.
"Saya minta Mendagri Tito untuk lakukan tindakan juga ke Bahri. Jangan dibiarkan orang-orang seperti ini. Sekelas pejabat Kemendagri kok bisa keliru, semau-mau dia ngomong. Dia mau cari panggung atau apa?" katanya saat ditemui wartawan di kawasan Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Sabtu (26/12).
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Mengapa DPR mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang melakukan kesalahan? Semua anak adam (manusia) melakukan kesalahan, dan sebaik-baiknya orang yang bersalah adalah orang yang bertobat'
Dia menjelaskan, DPRD DKI punya 2 pos anggaran yang berbeda. Pertama yaitu anggaran penunjang keperluan masing-masing anggota dewan. Dan kedua yaitu anggaran untuk keperluan kesekwanan dan anggaran janggal yang disebut Bahri adalah anggaran kesekwanan.
Taufik mengatakan, dana yang tercantum dalam anggaran kesekwanan tidak bisa disebut sebagai anggaran anggota dewan, sebab biaya tersebut digunakan untuk keperluan administrasi sekretariat DPRD DKI.
"Bahri itu tidak paham dengan mekanisme penganggaran. Di DPRD itu ada dua macam anggaran. Satu anggaran kedewanan, kedua anggaran kesekwanan. yang dia sebut itu anggaran kesekwanan. Jadi tidak bisa dia bilang itu (yang janggal) anggaran DPRD," tegasnya.
Bahkan menurutnya, seharusnya Bahri belum diperbolehkan untuk menginformasikan kepada publik, jika anggaran tersebut masih dalam proses evaluasi.
"Ternyata dia (Bahri) kan salah juga. Jadi, APBD DKI dalam proses evaluasi di Depdagri sebenarnya tidak boleh dia ngomong ke publik sebelum selesai melakukan evaluasi," kata politikus Partai Gerindra itu.
Rencananya, DPRD DKI akan bertemu dengan Bahri. Terkait waktunya, Taufik belum menginfokan. Namun, yang pasti, kata dia, Bahri akan datang ke DPRD untuk mendiskusikan dan meluruskan pernyataannya itu.
"Kita minta Bahri datang ke DPRD untuk didiskusikan. Kita memang sama-sama belajar mekanisme penganggaran, tapi kalau orang yang melakukan evaluasi dan tidak paham penganggaran, itu repot sekali," tutupnya.
Sejumlah anggaran yang disebut tidak masuk akal oleh Bahri yaitu:
A. Sub kegiatan pembahasan rancangan Perda Rp5.112.555.027 yang diuraikan ke dalam sub rincian objek belanja, belanja pakaian sipil lengkap (PSL), belanja modal peralatan studio audio, belanja modal personal komputer, dan belanja modal peralatan komputer lainnya pada Sekretariat DPRD,
B. Sub kegiatan pembahasan KUA dan PPAS Rp153.649.748.978 yang diuraikan ke dalam objek belanja belanja gaji dan tunjangan DPRD pada Sekretariat DPRD,
C. Sub kegiatan pembahasan perubahan KUA dan perubahan PPAS Rp2.310.670 340 antara lain diuraikan ke dalam objek belanja belanja pakaian sipil harian (PSH) belanja pakaian sipil lengkap, belanja pakaian dinas harian dan belanja pakaian sipil resmi pada Sekretariat DPRD,
D. Sub kegiatan publikasi dan dokumentasi dewan Rp350.332.264.769 antara lain diuraikan ke dalam objek belanja belanja suku cadang, suku cadang alat kedokteran, dan Sekretariat DPRD
E. Sub kegiatan kunjungan kerja dalam daerah Rp27.272.043.970 antara lain diuraikan ke dalam objek belanja belanja perjalanan dinas luar negeri pada Sekretariat DPRD
F. Sub kegiatan koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD Rp41.458.540.986 antara lain diuraikan ke dalam objek belanja belanja penghargaan atas suatu prestasi pada Sekretariat DPRD.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam rangkaian penyidikan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Said Didu dimulai sejak pukul 13.00 WIB dan berakhir pukul 18.00 WIB.
Baca SelengkapnyaSebanyak 15 anggota DPRD Palembang terancam dipidanakan
Baca SelengkapnyaHeru mengatakan, seluruh anggota DPRD sudah memiliki salinan rincian dokumen anggaran.
Baca SelengkapnyaRencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Baca SelengkapnyaMendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.
Baca SelengkapnyaBPK rekomendasikan Wali Kota Banjarbaru agar meminta Kadisdik selaku penanggungjawab BOS lebih cermat
Baca SelengkapnyaLedia meminta klarifikasi kepada pejabat anak buah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim panel memberikan waktu 14 hari kepada pemohon untuk menyempurnakan permohonannya.
Baca SelengkapnyaSatuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang akan memeriksa mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu.
Baca SelengkapnyaMasih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.
Baca Selengkapnya