Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan DPRD DKI Minta Tito Tindak Pejabat Kemendagri Bilang Anggaran Janggal

Pimpinan DPRD DKI Minta Tito Tindak Pejabat Kemendagri Bilang Anggaran Janggal Ketua DPD DKI Jakarta Partai Gerindra M Taufik. ©Istimewa

Merdeka.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menindak tegas Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, Bahri.

Menurutnya, Bahri perlu dihukum karena telah memberikan pernyataan yang salah terkait anggaran DPRD DKI yang diajukan dalam RAPBD 2021. Taufik menilai, pernyataan Bahri itu keliru, sebab seorang pejabat daerah seharusnya mengerti secara rinci terkait anggaran.

"Saya minta Mendagri Tito untuk lakukan tindakan juga ke Bahri. Jangan dibiarkan orang-orang seperti ini. Sekelas pejabat Kemendagri kok bisa keliru, semau-mau dia ngomong. Dia mau cari panggung atau apa?" katanya saat ditemui wartawan di kawasan Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Sabtu (26/12).

Dia menjelaskan, DPRD DKI punya 2 pos anggaran yang berbeda. Pertama yaitu anggaran penunjang keperluan masing-masing anggota dewan. Dan kedua yaitu anggaran untuk keperluan kesekwanan dan anggaran janggal yang disebut Bahri adalah anggaran kesekwanan.

Taufik mengatakan, dana yang tercantum dalam anggaran kesekwanan tidak bisa disebut sebagai anggaran anggota dewan, sebab biaya tersebut digunakan untuk keperluan administrasi sekretariat DPRD DKI.

"Bahri itu tidak paham dengan mekanisme penganggaran. Di DPRD itu ada dua macam anggaran. Satu anggaran kedewanan, kedua anggaran kesekwanan. yang dia sebut itu anggaran kesekwanan. Jadi tidak bisa dia bilang itu (yang janggal) anggaran DPRD," tegasnya.

Bahkan menurutnya, seharusnya Bahri belum diperbolehkan untuk menginformasikan kepada publik, jika anggaran tersebut masih dalam proses evaluasi.

"Ternyata dia (Bahri) kan salah juga. Jadi, APBD DKI dalam proses evaluasi di Depdagri sebenarnya tidak boleh dia ngomong ke publik sebelum selesai melakukan evaluasi," kata politikus Partai Gerindra itu.

Rencananya, DPRD DKI akan bertemu dengan Bahri. Terkait waktunya, Taufik belum menginfokan. Namun, yang pasti, kata dia, Bahri akan datang ke DPRD untuk mendiskusikan dan meluruskan pernyataannya itu.

"Kita minta Bahri datang ke DPRD untuk didiskusikan. Kita memang sama-sama belajar mekanisme penganggaran, tapi kalau orang yang melakukan evaluasi dan tidak paham penganggaran, itu repot sekali," tutupnya.

Sejumlah anggaran yang disebut tidak masuk akal oleh Bahri yaitu:

A. Sub kegiatan pembahasan rancangan Perda Rp5.112.555.027 yang diuraikan ke dalam sub rincian objek belanja, belanja pakaian sipil lengkap (PSL), belanja modal peralatan studio audio, belanja modal personal komputer, dan belanja modal peralatan komputer lainnya pada Sekretariat DPRD,

B. Sub kegiatan pembahasan KUA dan PPAS Rp153.649.748.978 yang diuraikan ke dalam objek belanja belanja gaji dan tunjangan DPRD pada Sekretariat DPRD,

C. Sub kegiatan pembahasan perubahan KUA dan perubahan PPAS Rp2.310.670 340 antara lain diuraikan ke dalam objek belanja belanja pakaian sipil harian (PSH) belanja pakaian sipil lengkap, belanja pakaian dinas harian dan belanja pakaian sipil resmi pada Sekretariat DPRD,

D. Sub kegiatan publikasi dan dokumentasi dewan Rp350.332.264.769 antara lain diuraikan ke dalam objek belanja belanja suku cadang, suku cadang alat kedokteran, dan Sekretariat DPRD

E. Sub kegiatan kunjungan kerja dalam daerah Rp27.272.043.970 antara lain diuraikan ke dalam objek belanja belanja perjalanan dinas luar negeri pada Sekretariat DPRD

F. Sub kegiatan koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD Rp41.458.540.986 antara lain diuraikan ke dalam objek belanja belanja penghargaan atas suatu prestasi pada Sekretariat DPRD.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Korupsi Dana Bencana Rp1,1 Miliar, Kepala BPBD Siak Jadi Tersangka
Korupsi Dana Bencana Rp1,1 Miliar, Kepala BPBD Siak Jadi Tersangka

Dalam rangkaian penyidikan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Diperiksa 6 Jam Terkait Dugaan Penyebaran Hoaks, Said Didu Dicecar 25 Pertanyaan
Diperiksa 6 Jam Terkait Dugaan Penyebaran Hoaks, Said Didu Dicecar 25 Pertanyaan

Pemeriksaan Said Didu dimulai sejak pukul 13.00 WIB dan berakhir pukul 18.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Keterlaluan, 15 Anggota DPRD Palembang Kompak Belum Kembalikan Lebihan Uang Transpor
Keterlaluan, 15 Anggota DPRD Palembang Kompak Belum Kembalikan Lebihan Uang Transpor

Sebanyak 15 anggota DPRD Palembang terancam dipidanakan

Baca Selengkapnya
Heru Budi Jawab Kritikan PSI soal Transparansi Dokumen APBD DKI: Sudah Dikasih Soft Copy
Heru Budi Jawab Kritikan PSI soal Transparansi Dokumen APBD DKI: Sudah Dikasih Soft Copy

Heru mengatakan, seluruh anggota DPRD sudah memiliki salinan rincian dokumen anggaran.

Baca Selengkapnya
APBD 2023 Tak Tercapai, Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Defisit Rp5 Triliun
APBD 2023 Tak Tercapai, Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Defisit Rp5 Triliun

Rencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Sebut RUU DKJ Adalah Inisiatif DPR
Mendagri Tito Sebut RUU DKJ Adalah Inisiatif DPR

Mendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.

Baca Selengkapnya
Soroti Penyaluran Dana BOS lewat Belanja Hibah Kota Banjarbaru, ICW: Sepertinya Ada Salah Pencatatan
Soroti Penyaluran Dana BOS lewat Belanja Hibah Kota Banjarbaru, ICW: Sepertinya Ada Salah Pencatatan

BPK rekomendasikan Wali Kota Banjarbaru agar meminta Kadisdik selaku penanggungjawab BOS lebih cermat

Baca Selengkapnya
VIDEO: Debat Anggota Komisi X PKS 'Marah-Marah' Sampai Nunjuk Depan Anak Buah Jenderal
VIDEO: Debat Anggota Komisi X PKS 'Marah-Marah' Sampai Nunjuk Depan Anak Buah Jenderal

Ledia meminta klarifikasi kepada pejabat anak buah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya

DPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.

Baca Selengkapnya
Aturan Sanksi Pejabat Daerah dan TNI/Polri Tak Netral di Pilkada Digugat ke MK
Aturan Sanksi Pejabat Daerah dan TNI/Polri Tak Netral di Pilkada Digugat ke MK

Majelis hakim panel memberikan waktu 14 hari kepada pemohon untuk menyempurnakan permohonannya.

Baca Selengkapnya
Said Didu Dipolisikan oleh Apdesi Tangerang, Besok Diperiksa
Said Didu Dipolisikan oleh Apdesi Tangerang, Besok Diperiksa

Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang akan memeriksa mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu.

Baca Selengkapnya
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan

Masih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.

Baca Selengkapnya