Polisi bekuk anggota paling aktif di grup FB paedofil Loli Candy's
Merdeka.com - Subdirektorat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali amankan satu lagi pelaku paedofil Facebook Official Loli Candy's 18+. Pelaku tersebut bernama Aldi Atwinda alais AAJ (24), berjenis kelamin laki-laki, bekerja sebagai karyawan swasta.
Secara keseluruhan, Polda Metro Jaya telah berhasil amankan lima pelaku dari akun bejat tersebut. "Hari ini amankan satu orang, dirinya member yang paling aktif dari akun itu. Empat sebelumnya adalah MBU alias Wawan alias Snorlax 25 (admin/otak pelaku), DS alias Illu Inaya alias Alicexandria 27, SHDW alias Siha Dwiti 16, dan DF alias T-Day 17, jadi sudah lima pelaku," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (17/3).
Argo menjelaskan, AAJ ditangkap oleh pihak kepolisian di Bekasi Selatan, Jawa Barat, Kamis (16/3). Pelaku ditangkap atas pengembangan dari investigasi empat pelaku sebelumnya yang telah diamankan terlebih dahulu.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan terhadap ojol? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
"AJJ adalah pelaku aktif di grup yang memposting foto dan video pornografi anak. Pelaku mendapat foto dan video dari berbagai sumber termasuk dari grup WhatsApp internasional bernama 'Toddler' yang pelaku ikuti di mana mayoritas membernya berasal dari negara Peru dan Meksiko," jelas Argo.
Dari pelaku kepolisian mengamankan tiga barang bukti. Satu unit HP merek Apple 5C, satu unit Laptop merek Acer, dan satu unit Laptop merk Assus. Pelaku dijerat pasal 27 ayat (1) Jo pasal 45 ayat (1) UU RI No19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 4 ayat (1) Jo pasal 29 dan atau pasal 4 ayat (2) Jo pasal 30 UU RI Nomor 44 Pornografi.
"Kita kenakan UU Anak kemudian UU Pornografi dan UU ITE antara 6-15 tahunlah," kata Argo. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perekeam diduga seorang WNA yang menggunakan jasa ACA.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus itu berawal dari patroli siber yang dilakukan petugas terhadap konten pornografi anak.
Baca SelengkapnyaMAFA memperjual-belikan konten-konten video vulgar lewat akun Deflamingo Collection
Baca SelengkapnyaAde Safri menjelaskan sedang fokus menyelidiki untuk mengetahui apakah terjadi peristiwa tindak pidana sebagaimana dilaporkan.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan bocah yang menjadi korban pelecehan AFA berjumlah lima orang
Baca SelengkapnyaTersangka memberi judul berbeda beda pelbagai koleksi video pornografi dewasa dan pornografi anak.
Baca SelengkapnyaKasus itu baru setahun kemudian setelah korban berinisial ACA (17) melaporkan ke polisi.
Baca SelengkapnyaMAFA telah diringkus di sebuah sebuah indekos kawasan Coblong
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan akun Facebok dengan nama 'Pemersatu Bangsa'. Pelanggan kemudian akan diarahkan ke akun Instagram lalu mengunduh konten di aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca Selengkapnya