Polisi Prarekonstruksi Pembunuhan Ciktuti Iin Puspita di Indekos Mampang
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Selatan akan menggelar prarekonstruksi pembunuhan pemandu karaoke, Ciktuti Iin Puspita, di indekosnya di Mampang, Jakarta Selatan. Dua pelaku, N (17) dan kekasihnya Yustian (24) sudah ditangkap di Jambi.
"Jadi (rekonstruksi). Kita urutkan kronologi di saat kejadian," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar saat dikonfirmasi, Jumat (23/11).
Ditambahkan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya, kegiatan prarekonstruksi pembunuhan Ciktuti Iin Puspita digelar siang nanti setelah salat Jumat. Kedua pelaku dipastikan turut serta.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa yang dituduh melakukan percobaan pembunuhan? Bertha Yalter, yang berusia 71 tahun dan berasal dari North Miami Beach, dihadapkan pada tuduhan percobaan pembunuhan dan serangan terhadap seseorang yang berusia di atas 65 tahun setelah diduga menyerang suaminya dalam keadaan marah.
Seperti diketahui, wanita berambut panjang itu ditemukan tak bernyawa di dalam lemari kamar indekosnya di Mampang. Dugaan awal pembunuhan itu karena uang titipan pelanggan.
Ciktuti Iin Puspita dititipi uang Rp 1,8 juta. Namun kepada N, dia hanya memberikan Rp 500.000 kepada N. Sedangkan, sisanya tak diketahui.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaTerlihat sebuah spanduk dukungan kepada Pegi Setiawan di depan pagar pengadilan.
Baca SelengkapnyaKomisioner Kompolnas Yusuf Warsyim pun mewanti-wanti agar penyidik Polda Jawa Barat segera memperkuat alat bukti atas penetapan tersangka Pegi.
Baca SelengkapnyaLima orang ditetapkan sebagai tersangka kematian warga Jalan Kamboja BBS II, Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon itu.
Baca Selengkapnya