Polisi Respons Pernyataan Hotman Paris Sebut Ada 'Cukong' Bekingi Pemeras Penjual Obat
Isu itu dihembuskan oleh Penasihat Hukum Imam Masykur, Hotman Paris setelah menyaksikan proses rekonstruksi. Imam Masykur diculik dan dibunuh.
Hal ini terkait kematian Imam Masykur
Polisi Respons Pernyataan Hotman Paris Sebut Ada 'Cukong' Bekingi Pemeras Penjual Obat
Polisi angkat bicara terkait dugaan adanya cukong yang mengkoordinir praktik pemerasan terhadap para penjual obat.
Isu itu dihembuskan oleh Penasihat Hukum Imam Masykur, Hotman Paris setelah menyaksikan proses rekonstruksi. Imam Masykur diculik dan dibunuh oleh oknum anggota TNI.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menerangkan, pihaknya dalam mengusut kasus berlandaskan fakta hukum dan alat bukti yang ada.
"Kita akan proses semua. Bukan katanya-katanya. Apalagi opini tidak," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (29/9).
Hengki menerangkan, penyidik akan bersikap profesional dalam melaksanakan tugas penegakan hukum. Dalam kasus ini, penyidik berkoordinasi dengan Pomdam Jaya.
"Kami akan seprofesional mungkin menyelidik ini," ucap dia.
Sebelumnya, Hotman Paris menduga 'Cukong' itu merupakan pihak swasta yang sengaja menjalankan bisnis ini. Hal itu membuat banyak korban yang melapor kepadanya takut untuk melaporkan kejadian ini.
"Seorang pengusaha oknum swasta bukan dari militer, ini dia lah yang mengkoordinir ini. Itu yang harusnya kita omongkan ke mabes atau Polda agar dikembangkan ke penyidikan," kata dia.
Oleh karena itu, Hotman pun berharap pihak kepolisian bisa mengungkap kasus terkait adanya 'Cukong' yang kerap memeras para pedagang obat. Dengan melakukan serangkaian penyelidikan berskala nasional.
"Bos besarnya yang menjadi cukong yang menggerakkan ini semua ditangkap. Karena sudah berskala nasional. Bayangkan ini orang ini pelakunya kelahiran Aceh, korbannya Aceh. Pelakunya ada marganya," kata dia.
Namun, Hotman Paris menyampaikan terkait peran dari 'Cukong' ini bukan merupakan pokok perkara pembunuhan. Sebab proses penyidikan kasus tewasnya Imam Masykur terkait pembunuhan berencana.
Sehingga dalam proses rekonstruksi yang dilakukan Pomdam Jaya/Jayakarta dengan 23 reka adegan. Hanya melibatkan para tersangka, saksi, dan korban yang selamat.
"Jadi diduga ini, ada bosnya lagi di atas katanya bosnya pengusaha. Jadi kejadian sudah lama. Ada bos itu yang kita dengar, tapi ga ada di rekonstruksi karena bukan itu objek perkaranya," kata dia.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com