Prijanto duga eksekutif terlibat korupsi reklamasi pulau
Merdeka.com - Mantan Wakil Gubernur DKI Prijanto menduga, dalam kasus dugaan korupsi dalam pembahasan Raperda reklamasi pulau di utara Jakarta, bisa saja pihak eksekutif di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terlibat. Namun ia menyerahkan hal tersebut seluruhnya kepada KPK untuk menyelidiki lebih dalam masalah ini.
"Kasus ini menurut saya ketika Pak Sanusi (ketua fraksi D DPRD DKI) ditangkap KPK, dan ternyata pernyataannya menjadi jelas di media, tidak menutup kemungkinan eksekutif itu ada," kata Prijanto dalam diskusi radio di Menteng, Jakarta, Sabtu (9/4).
Purnawirawan TNI ini menjelaskan, dalam kasus dugaan korupsi di Raperda pulau reklamasi, ada tiga pihak yang memiliki kepentingan. Ketiga pihak itu adalah, eksekutif, legislatif, dan pengembang.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
"Kepentingan eksekutif apa? Bahwa eksekutif sudah mengeluarkan izin. Maka perlu payung hukum," ujarnya.
Sementara itu, lanjutnya, kepentingan pengembang adalah, mereka tak ingin kontribusi tambahan kepada pengembang sebesar 15 persen. Ia menambahkan, kontribusi 15 tersebut yang merupakan inisiatif Ahok, sapaan Basuki, rawan korupsi.
"Di mana satu pulau itu nilainya Rp 2,5 triliun. Untuk minta ini dan itu ini rawan korupsi. Ini juga oleh legislatif tidak disetujui. Dengan itu, hal ini tidak disetujui legislatif. Dengan kepentingan tiga tadi," ujarnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.
Baca SelengkapnyaProses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaSekiranya ada empat pelabuhan pengerjaan pengerukannya dikorupsi.
Baca SelengkapnyaKPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaTersangka Prasetyo mendapatkan imbalan melalui Pejabat Pembuat Komite (PPK) terdakwa Akhmad Afif Setiawan.
Baca SelengkapnyaKejati Sulsel menemukan dugaan mafia tanah dalam pembangunan Bendungan Passeloreng di Kabupaten Wajo yang merugikan negara hingga Rp75,6 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK menduga adanya mark up dalam proyek pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES)/shelter tsunami di NTB.
Baca SelengkapnyaRafael Alun Trisambodo dituntut 14 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaKR mengklaim uang yang dimintanya pada AN untuk kepentingan adat dan budaya.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Batang menetapkan dua tersangka lantaran terlibat tindak pidana korupsi dalam proyek pelabuhan Batang tahun 2015.
Baca SelengkapnyaWNA tersebut dicekal terhitung sejak 5 Juli guna mempermudah penyidik
Baca SelengkapnyaPara tersangka selanjutnya dilakukan penahanan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca Selengkapnya