Residivis Spesialis Apartemen Kosong di Jakarta Utara Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) atas nama inisial FI alias AB. Pelaku yang ditangkap tersebut diketahui seorang residivis.
"Kami menangkap pelaku curat yang merupakan spesialis apartemen dan juga merupakan residivis, karena yang bersangkutan yakni tersangka FI, alias AB sudah keluar masuk lapas," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto, Jakarta, Sabtu (2/5).
Berdasarkan catatan kejahatan polisi, yang bersangkutan telah dua kali mendekam dibalik jeruji besi selama dua kali. Sebelum ditangkap, ia pernah dipenjara di Lapas Salemba dan kedua di Lapas Cipinang.
-
Dimana penjara ditemukan? Arkeolog mengumumkan penemuan penjara dalam toko roti di reruntuhan kota kuno Pompeii di Italia.
-
Mengapa pria itu dipenjara? Dalam persidangan di Thessaloniki, pria tersebut mengaku tidak bisa menjelaskan perilakunya yang membuatnya merasa sangat malu.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Dimana kejadian penjarahan terjadi? Dalam tayangan yang beredar, warga berbondong-bondong mendatangi lokasi kecelakaan dengan membawa kresek dan karung untuk membawa pulang susu kaleng yang berserakan di jalan raya.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Dimana JM bersembunyi setelah mencuri? Pelaku tidak beraksi sendiri. Ia melakukan kejahatan itu bersama empat rekannya, seorang pelaku sudah menjalani masa hukuman. Tak lama kemudian, pelaku JM mendengar kabar seorang rekannya ditangkap polisi. Panik, ia melarikan diri ke desa tetangga dan tinggal di perkebunan milik keluarganya selama tiga tahun.
"Catatan kami yang berangkutan keluar dari Lapas Salemba pada 2015. Kemudian yang bersangkutan melakukan lagi dan dihukum di Lapas Cipinang dan keluar tahun 2018. 2020 tersangka ini tertangkap kembali melakukan curat di apartemen," sebutnya.
Setelah keluar dari penjara pada tahun 2018, yang bersangkutan telah melakukan aksi kejahatannya itu sebanyak empat kali. Dalam aksinya, ia memanfaatkan situasi dan karyawan apartemen yang lengah agar dapat masuk ke apartemen.
"Dalam hal ini modus yang sering digunakan dia mempengaruhi cleaning servis dengan bahasa yang mungkin agak sulit dimengerti oleh cleaning service yang pada intinya bahwa akses masuknya ini tertinggal dan dia tidak bisa masuk ke lantai tertentu," jelasnya.
Setelah itu, ia pun memeriksa kamar atau target untuk memastikan jika kamar tersebut benar-benar kosong atau sedang ditinggal pergi orang penghuni kamar apartemen tersebut.
"Sehingga dia kemudian dengan membawa alat khususnya linggis yang sudah dipersiapkan dia, kemudian mendongkel pinitu dan mengambil barang-barang yang ada di dalam apartemen tersebut," ungkapnya.
Sejumlah apartemen yang menjadi target atau sasaran pelaku berada di tiga lokasi yang berada di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.
"Yang pertama di Apartemen Kemayoran. Yang kedua di Aprtemen Sunter dua kali dan yang terakhir di Apartemen CBD Pluit satu kali," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaAroni ditangkap tim Polda Sumsel karena sudah membobol rumah salah satu anggota kepolisian di Palembang dan menjual barang curiannya di Pasar Cinde Palembang.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaPolisi terpaksa memberikan hadiah timah panas karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan.
Baca SelengkapnyaPelaku sebelumnya sudah dua kali masuk penjara terkait kasus pencurian dan narkoba.
Baca SelengkapnyaBelajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar
Baca SelengkapnyaPenangkapan Siskaeee dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak.
Baca SelengkapnyaIa mengaku kesusahan memenuhi kebutuhan hidup keluarga
Baca SelengkapnyaKeempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.
Baca SelengkapnyaPegi mengaku sempat berpindah blok saat berada di dalam penjara
Baca SelengkapnyaPolisi kemudian menemukan keberadaannya pada Rabu 24 Januari 2024 sekira pukul 08.25 WIB.
Baca Selengkapnya