Ribuan film porno Barat dan Asia disita dari Pasar Glodok
Merdeka.com - Sub Direktorat Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Subdit Indag Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, berhasil menangkap tiga orang tersangka yang menggandakan dan menjual film porno di Gudang Pasar Glodok, Jalan Pinangsia Raya, Jakarta Barat. Ketiga tersangka tersebut berinisial S, OD dan JH.
"Ketiga tersangka ini memproduksi, memperbanyak dan menampung film porno Barat maupun Asia," kata Kasubdit I Indag, AKBP Pol Ruddi Setiawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/6).
Ruddi mengatakan, film porno itu didapat dari Internet lalu dicopy ke DVD kosong. Kemudian, tersangka juga melakukan transaksi jual beli melalui di situs internet www.istana_film123.blo*spot.com.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno? 'Dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pornografi dengan 12 orang tersangka yang menjadi talent dalam rumah produksi porno Jakarta Selatan,' ujarnya.
-
Siapa saja yang terlibat dalam film porno? Siskaeee dijerat bersama 10 pemeran lainnya, sebagai tersangka dalam film porno. Di antaranya 8 pemeran wanita yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.Sementara untuk pemeran pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni berjumlah dua orang bernama Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Di mana pelaku mendapatkan video korban? 'Pada tanggal 11 Maret korban datang ke Subdit Siber Direktorat Krimsus Polda NTT untuk melakukan pengaduan. Setelah itu dilakukan penyelidikan dan ternyata tanggal 15 Maret ada kejadian lagi,' jelasnya, Rabu (3/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Melalui web untuk satu keping DVD porno dijual Rp 10 ribu. Konsumen mereka di Jakarta dan sekitarnya. Selain dijual online ada juga yang dipasarkan di Glodok," kata Ruddi
Dari penangkapan ketiga tersangka itu, polisi menyita barang bukti DVD porno 13.865 per keping, 8 hard disk berisi film porno sebanyak 6.000 file, perangkat duplicator, DVD, bukti transfer, ATM dan buku rekening.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 29 UU RI no 33 UU RI no44 tahun 2008 tentang pornografi, Pasal 80 jo Pasal 6, Pasal 57 UU no 33 tahun 2009 tentang perfilman, Pasal 55 ayat 1 KUHP dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua rumah berada di Srengseng Sawah dan Jagakarsa, satu rumah lagi berada di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaBahkan, ada salah satu pemeran yang mengaku hanya dibayar Rp500.000 usai main film porno.
Baca SelengkapnyaSalah satu video porno yang paling dikenal berjudul Siskaeee: Keramat Tunggak.
Baca SelengkapnyaRumah industri pembuatan film porno ini sendiri sudah berhasil memproduksi sebanyak 120 film dengan melibatkan sutradara hingga pemain pria dan wanita.
Baca SelengkapnyaSeorang pedagang warteg sekitar mengaku pernah melihat ada kegiatan syuting di mana salah seorang pemeran wanita menggunakan pakaian terbuka.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, tersangka menawarkan video porno berbayar itu melalui media sosial Facebook.
Baca SelengkapnyaAda 11 pemeran wanita maupun 5 orang pemeran laki-laki.
Baca SelengkapnyaSelain 11 pemeran wanita, polisi juga memburu lima pemeran laki-laki.
Baca SelengkapnyaBelasan juta itu dikantongi para pemeran untuk sekali pembuatan film atau satu judul film.
Baca SelengkapnyaTidak ada tanda bahwa ruko berukuran tersebut merupakan studio film. Seperti plang, banner atau semacamnya. Ruko tersebut begitu tertutup.
Baca SelengkapnyaSejatinya pelaku I, diceritakan oleh Rokib ingin menyewa rumah tersebut guna membuat film.
Baca SelengkapnyaSudah 120 film diproduksi oleh mereka. Mereka mematok harga untuk yang ingin berlangganan.
Baca Selengkapnya