Tagih Biaya Kencan Rp400 Ribu, PSK Malah Ditikam Pelanggan hingga Mengerang Kesakitan
Merdeka.com - Nasib nahas dialami perempuan berinisial SMJ (34). Pekerja Seks Komersial (PSK) ini ditikam pelanggan usai melayani pelaku hubungan intim di Hotel Red Doorz, Jalan Rawa Belong, Rawa Belong, Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat (23/6) lalu.
Pelaku berinisial SB (22), warga Bogor, Jawa Barat. Akibat ulahnya, SB (22) harus pasrah mendekam di ruang tahanan (Rutan) usai ditangkap anggota Polsek Palmerah, Jakarta Barat.
Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Dodi Abdul Rohim mengatakan, korban dan pelaku berkenalan melalui aplikasi MiChat. Pelaku kemudian berjanjian menyewa jasa korban dan sepakat bertemu di hotel tersebut pada Jumat (23/6) malam.
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Bagaimana pelaku menjemput IM? “Kejadiannya sekitar jam 5. Satu orang yang jemput dibawa pakai borgol,“ terang warga setempat yang mengaku melihat peristiwa penjemputan itu, ditemui, Senin (28/8).
-
Siapa saja yang berpotensi jadi pelaku kekerasan seksual online? Pelaku seringkali membangun hubungan dengan anak-anak, biasanya dengan menyamar sebagai teman sebaya atau karakter yang mereka sukai, atau menggunakan pendekatan lain.
-
Apa yang dilakukan pelaku setelah bunuh PSK online? Pelaku sempat menghilangkan jejak perbuatannya dengan membersihkan noda darah yang tercecer di dalam kamar. Kemudian memasukkan korban ke dalam lemari,' ungkapnya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
"Pelaku dan korban masuk ke dalam kamar dan melakukan hubungan intim sebanyak satu kali," kata Dodi saat konferensi pers, Senin (26/6).
Selesai berhubungan intim, korban lantas menagih jasa pelayanan Rp400 ribu. Namun pelaku yang tidak bisa membayar malah mengancam korban menggunakan senjata tajam.
"Pada saat korban menagih, si pelaku ini buka tas yang keluar pisau, jatuh, korban teriak tolong-tolong takut dibunuh," ujar dia.
Korban Sempat Melawan
Korban sempat melawan, namun pisau yang jatuh berhasil diambil pelaku dan kembali menyerang korban. Serangan menyasar arah dada sebelah kiri korban sebanyak dua kali mengakibatkan korban mengerang teriak meminta pertolongan.
"Setelah pintu terbuka pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan oleh petugas hotel," kata dia.
Tak lama, polisi mendatangi tempat kejadian dan membawa pelaku berikut barang bukti ke Unit Reskrim Polsek Palmerah. Polisi menyita sebilah pisau dapur, tas slempang warna cokelat, satu potong kaos warna pink dan satu potong bra warna cokelat milik korban.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku yang naik pitam lantas memukuli korban, kemudian menusuk leher wanita asal Palembang itu.
Baca SelengkapnyaPelaku telah melakukan modus kencan melalui aplikasi MiChat palsu ini sebanyak lima kali
Baca SelengkapnyaKorban ditusuk saat melerai keributan antara pria dan wanita di hotel.
Baca SelengkapnyaSetelah berhubungan badan, RM menagih uang tambahan sebesar Rp100.000 karena menilai pelayanan yang ia berikan memuaskan
Baca SelengkapnyaSeorang pria menganiaya teman wanita kenalan dari media sosial karena menolak ajakan untuk melakukan hubungan badan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap mayat perempuan terbungkus kasur berinisial N di Jalan Balai Desa Lama, Cikupa, Tangerang.
Baca SelengkapnyaPelaku membunuh karena kesal korban meminta bayaran lebih setelah berkencan.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.
Baca SelengkapnyaTersangka memesan korban untuk berkencan lewat aplikasi MiChat.
Baca SelengkapnyaAIF menawarkan seorang mahasiswa yang juga sebagai selebgram di Kota Makassar inisial EDA.
Baca SelengkapnyaKakak-adik di Jambi diringkus polisi. Mereka ditangkap karena membunuh M (41), pelanggan PSK yang merupakan istri salah seorang pelaku.
Baca SelengkapnyaAksi penipuan dengan bujuk rayu, rayuan, yang pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan,
Baca Selengkapnya