Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tagih Biaya Kencan Rp400 Ribu, PSK Malah Ditikam Pelanggan hingga Mengerang Kesakitan

Tagih Biaya Kencan Rp400 Ribu, PSK Malah Ditikam Pelanggan hingga Mengerang Kesakitan Penusuk PSK di Palmerah Ditangkap. Ady Anugarahadi/Liputan6.com

Merdeka.com - Nasib nahas dialami perempuan berinisial SMJ (34). Pekerja Seks Komersial (PSK) ini ditikam pelanggan usai melayani pelaku hubungan intim di Hotel Red Doorz, Jalan Rawa Belong, Rawa Belong, Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat (23/6) lalu.

Pelaku berinisial SB (22), warga Bogor, Jawa Barat. Akibat ulahnya, SB (22) harus pasrah mendekam di ruang tahanan (Rutan) usai ditangkap anggota Polsek Palmerah, Jakarta Barat.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Dodi Abdul Rohim mengatakan, korban dan pelaku berkenalan melalui aplikasi MiChat. Pelaku kemudian berjanjian menyewa jasa korban dan sepakat bertemu di hotel tersebut pada Jumat (23/6) malam.

"Pelaku dan korban masuk ke dalam kamar dan melakukan hubungan intim sebanyak satu kali," kata Dodi saat konferensi pers, Senin (26/6).

Selesai berhubungan intim, korban lantas menagih jasa pelayanan Rp400 ribu. Namun pelaku yang tidak bisa membayar malah mengancam korban menggunakan senjata tajam.

"Pada saat korban menagih, si pelaku ini buka tas yang keluar pisau, jatuh, korban teriak tolong-tolong takut dibunuh," ujar dia.

Korban Sempat Melawan

Korban sempat melawan, namun pisau yang jatuh berhasil diambil pelaku dan kembali menyerang korban. Serangan menyasar arah dada sebelah kiri korban sebanyak dua kali mengakibatkan korban mengerang teriak meminta pertolongan.

"Setelah pintu terbuka pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan oleh petugas hotel," kata dia.

Tak lama, polisi mendatangi tempat kejadian dan membawa pelaku berikut barang bukti ke Unit Reskrim Polsek Palmerah. Polisi menyita sebilah pisau dapur, tas slempang warna cokelat, satu potong kaos warna pink dan satu potong bra warna cokelat milik korban.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kesal Diminta Bayaran Tambahan, Pemuda di Muara Enim Bunuh Wanita Panggilan
Kesal Diminta Bayaran Tambahan, Pemuda di Muara Enim Bunuh Wanita Panggilan

Pelaku yang naik pitam lantas memukuli korban, kemudian menusuk leher wanita asal Palembang itu.

Baca Selengkapnya
Tiga Pemuda Pelaku Pemerasan Lewat Kencan Palsu Diringkus Polisi, Begini Modusnya
Tiga Pemuda Pelaku Pemerasan Lewat Kencan Palsu Diringkus Polisi, Begini Modusnya

Pelaku telah melakukan modus kencan melalui aplikasi MiChat palsu ini sebanyak lima kali

Baca Selengkapnya
Viral Pemuda di Makassar Tewas Ditikam Sejumlah Orang di Hotel, Ini Penyebabnya
Viral Pemuda di Makassar Tewas Ditikam Sejumlah Orang di Hotel, Ini Penyebabnya

Korban ditusuk saat melerai keributan antara pria dan wanita di hotel.

Baca Selengkapnya
Sadisnya Pembunuh Perempuan Kenalan Lewat Michat, Naik Pitam Gara-Gara Ogah Bayar Rp100.000
Sadisnya Pembunuh Perempuan Kenalan Lewat Michat, Naik Pitam Gara-Gara Ogah Bayar Rp100.000

Setelah berhubungan badan, RM menagih uang tambahan sebesar Rp100.000 karena menilai pelayanan yang ia berikan memuaskan

Baca Selengkapnya
Tolak Ajakan Hubungan Badan, Seorang Wanita Ditusuk Teman Pria yang Dikenal Lewat Medos
Tolak Ajakan Hubungan Badan, Seorang Wanita Ditusuk Teman Pria yang Dikenal Lewat Medos

Seorang pria menganiaya teman wanita kenalan dari media sosial karena menolak ajakan untuk melakukan hubungan badan.

Baca Selengkapnya
Misteri Mayat Wanita Terbungkus Kasur di Tangerang: Asmara Transaksional Berujung Maut
Misteri Mayat Wanita Terbungkus Kasur di Tangerang: Asmara Transaksional Berujung Maut

Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap mayat perempuan terbungkus kasur berinisial N di Jalan Balai Desa Lama, Cikupa, Tangerang.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Nico, Pembunuh Wanita 'Open BO' yang Mayatnya Dibuang ke Kali Bekasi hingga Terseret ke Pulau Pari
Pengakuan Nico, Pembunuh Wanita 'Open BO' yang Mayatnya Dibuang ke Kali Bekasi hingga Terseret ke Pulau Pari

Pelaku membunuh karena kesal korban meminta bayaran lebih setelah berkencan.

Baca Selengkapnya
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap

Para pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.

Baca Selengkapnya
Wanita Muda di Jambi Bersimbah Darah Ternyata Dibunuh Tamu 'Aplikasi Hijau'
Wanita Muda di Jambi Bersimbah Darah Ternyata Dibunuh Tamu 'Aplikasi Hijau'

Tersangka memesan korban untuk berkencan lewat aplikasi MiChat.

Baca Selengkapnya
Selebgram Terjaring Prostitusi Online di Hotel Berbintang, Segini Tarifnya
Selebgram Terjaring Prostitusi Online di Hotel Berbintang, Segini Tarifnya

AIF menawarkan seorang mahasiswa yang juga sebagai selebgram di Kota Makassar inisial EDA.

Baca Selengkapnya
Cekcok karena Layanan Tak Sesuai Ekspektasi,  Pria Hidung Belang Dibunuh Suami dan Kakak Ipar PSK
Cekcok karena Layanan Tak Sesuai Ekspektasi, Pria Hidung Belang Dibunuh Suami dan Kakak Ipar PSK

Kakak-adik di Jambi diringkus polisi. Mereka ditangkap karena membunuh M (41), pelanggan PSK yang merupakan istri salah seorang pelaku.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Aplikasi Kencan Mirip Serial The Tinder Swindler, Kenali Modusnya
Waspada Penipuan Aplikasi Kencan Mirip Serial The Tinder Swindler, Kenali Modusnya

Aksi penipuan dengan bujuk rayu, rayuan, yang pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan,

Baca Selengkapnya