Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengakuan Nico, Pembunuh Wanita 'Open BO' yang Mayatnya Dibuang ke Kali Bekasi hingga Terseret ke Pulau Pari

Pengakuan Nico, Pembunuh Wanita 'Open BO' yang Mayatnya Dibuang ke Kali Bekasi hingga Terseret ke Pulau Pari

Pengakuan Nico, Pembunuh Wanita 'Open BO' yang Mayatnya Dibuang ke Kali Bekasi hingga Terseret ke Pulau Pari

Pelaku membunuh karena kesal korban meminta bayaran lebih setelah berkencan.

Seorang wanita 'Open BO' berinisial R (35) menjadi korban pembunuhan pelanggannya bernama Nico alias NYP (28).

Pelaku membunuh karena kesal korban meminta bayaran lebih setelah berkencan.

Seorang wanita 'Open BO' berinisial R (35) menjadi korban pembunuhan pelanggannya bernama Nico alias NYP (28).<br>

Pengakuan pelaku kepada polisi, korban meminta bayaran lebih lantaran sudah memberikan pelayanan yang terbaik untuk memuaskan hasrat pelaku.

"Berdasarkan keterangan dari tersangka, karena korban sudah melayani tersangka dalam waktu yang lama dan memberikan pelayan yang memuaskan, sehingga korban meminta uang lebih," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/4).

Polisi menjelaskan bahwa pelaku dan korban sebelumnya baru kenal melalui aplikasi 'Mi Chat'.

Pengakuan Nico, Pembunuh Wanita 'Open BO' yang Mayatnya Dibuang ke Kali Bekasi hingga Terseret ke Pulau Pari
Pengakuan Nico, Pembunuh Wanita 'Open BO' yang Mayatnya Dibuang ke Kali Bekasi hingga Terseret ke Pulau Pari

Pelaku yang pada akhirnya memesan R untuk melayani nafsu birahinya sudah menyepakati harga yang telah ditetapkan korban yakni Rp300 ribu untuk sekali berkencan.

Setelah berkencan, korban meminta bayaran tambahan dan juga sempat mengancam akan menganiaya pelaku.

"Jadi setelah melakukan pelayanan korban meminta uang lebih dengan memaki dan mengancam tersangka sehingga tersangka marah kemudian secara spontan membunuh korban," kata Rovan.

Setelah membunuh, pelaku membungkus mayat korban dengan kardus kemudian membuang ke aliran sungai kawasan Telupucung, Bekasi, Jawa Barat. Mayat korban akhirnya ditemukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu.

Di saat yang bersamaan, Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan pelaku spontan membuang mayat R karena emosi ketika diminta uang lebih. Pelaku dikenakan pasal 339 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Aksi Sadis Nico Hapus Jejak Usai Bunuh Wanita 'Open BO', Mayat Korban Dimasukkan Kardus Dibuang hingga Pulau Pari
Aksi Sadis Nico Hapus Jejak Usai Bunuh Wanita 'Open BO', Mayat Korban Dimasukkan Kardus Dibuang hingga Pulau Pari

Pembunuhan itu berawal ketika Nico berkenalan dengan RR melalui aplikasi 'Mi Chat' untuk berkencan alias memuaskan hasrat birahi pelaku pada 9 April 2024.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pembunuhan Wanita 'Open BO', Dicekik dan Mayat Dibuang Pelaku di Kali Bekasi hingga Terseret ke Pulau Pari
Kronologi Pembunuhan Wanita 'Open BO', Dicekik dan Mayat Dibuang Pelaku di Kali Bekasi hingga Terseret ke Pulau Pari

Sebelum korban dibunuh, pelaku berkenalan melalui aplikasi 'Michat' meminta hasrat seksual dilayani.

Baca Selengkapnya
Penyesalan Pelaku Pembunuh Wanita 'Open BO' Gara-Gara Korban Patok Harga Mahal
Penyesalan Pelaku Pembunuh Wanita 'Open BO' Gara-Gara Korban Patok Harga Mahal

Korban pertama kali ditemukan oleh warga yang ingin memancing di dekat Pulau Pari.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Olah TKP Pembunuhan Wanita Open BO, Polisi Temukan Tisu Magic hingga Minyak Lintah Papua
Olah TKP Pembunuhan Wanita Open BO, Polisi Temukan Tisu Magic hingga Minyak Lintah Papua

Barang-barang itu akan disita guna kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Ditangkap! Begini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan Open BO di Pulau Pari
Ditangkap! Begini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan Open BO di Pulau Pari

Pelaku diringkus di daerah Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Kamis (18/4) kemarin.

Baca Selengkapnya
Sepekan, Pungutan Rp150 Ribu Kepada Turis di Bali Tembus Rp8,1 Miliar
Sepekan, Pungutan Rp150 Ribu Kepada Turis di Bali Tembus Rp8,1 Miliar

Turis kebanyakan membayar pungutan menggunakan online ke aplikasi Love Bali.

Baca Selengkapnya
Tak Bisa Pulang Kampung saat Lebaran, Pria Ini Bawa Orang Tuanya ke Tempat Perantauan
Tak Bisa Pulang Kampung saat Lebaran, Pria Ini Bawa Orang Tuanya ke Tempat Perantauan

Rupanya alih-alih hanya video call karena gagal mudik, Nambunan memilih membawa orang tuanya ke perantauan.

Baca Selengkapnya
Pembunuh Wanita dalam Koper Ditahan di Polsek Cikarang Barat
Pembunuh Wanita dalam Koper Ditahan di Polsek Cikarang Barat

Terduga pembunuh wanita yang jasadnya ditemukan dalam koper di Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi akhirnya tertangkap.

Baca Selengkapnya
Pemilik Akun TikTok yang Ancam Tembak Anies Dijerat UU ITE, Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara
Pemilik Akun TikTok yang Ancam Tembak Anies Dijerat UU ITE, Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara

Pemilik akun Tiktok yang ancam tembak Anies Baswedan dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang ITE.

Baca Selengkapnya