Terpancing Ajakan Demo depan DPR, 39 Pelajar Dicokok Polda Metro
Merdeka.com - Orang tidak dikenal menyebar undangan ajakan unjuk rasa untuk memprotes pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).
Sejumlah pelajar memenuhi panggilan datang ke Gedung DPR/MPR pada hari ini (7/10). Hingga siang dilaporkan ada 39 orang yang sebagian besar berstatus pelajar dihalau oleh Polda Metro Jaya dari sejumlah kawasan di DKI Jakarta.
"Hari ini memang kita mengamankan 39 orang yang sekarang masih kita datakan. Di mana ada indikasi bahwa 39 ini anak SMA, STM, dan ada juga pengangguran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Rabu (7/10).
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Siapa saja yang ikut demo? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Apa yang diminta oleh massa demo? Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
-
Apa tujuan warga demo? Dilansir dari akun Instagram @merapi_uncover, mereka mengadakan arak-arakan itu dengan tujuan 'Mberot Jalan Rusak' di sepanjang Jalan Godean.
-
Apa yang diminta DPR ke Polisi? 'Pokoknya wajib dijatuhi hukuman pidana, biar jera orang-orang nekat itu. Dan sebagai sebagai warga Jakarta, kami tentunya berharap pihak kepolisian bisa menjadikan ini bahan evaluasi.' 'Bahwa saat CFD dan di jam-jam olahraga pagi, sebetulnya sangat rawan terjadi tindak kejahatan. Jadi mungkin polisi bisa meningkatkan intensitas pemantauan cctv dan menempatkan aparat tambahan di titik-titik tertentu. Agar masyarakat bisa berolahraga dengan lebih tenang,' tambah Sahroni.
-
Siapa yang ikut demo? Pada Minggu (17/3), warga di sepanjang Jalan Godean, tepatnya di Desa Sumberarum, Kecamatan Moyudan, Sleman, bersama satuan Jaga Warga mengadakan arak-arakan dengan membawa banner.
Kepolisian memeriksa handphone 39 orang yang diamankan pada pagi hingga siang tadi. Yusri mengatakan, ditemukan pesan ajakan untuk melakukan demonstrasi di depan DPR/MPR pada hari ini.
"Ini hasil beberapa barang bukti dari handphone yang kita temukan di mereka semua. Keterangan awal mereka mendapatkan undangan melalui media sosial dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab," ucap dia.
Yusri menjelaskan, Pihaknya akan memberikan pemahaman kepada mereka agar lebih bijak merespons pesan-pesan yang beredar di media sosial. Selanjutnya, mereka akan dikembalikan ke orangtua masing-masing.
"Sementara masih kita datakan. Nanti kalau memang sudah selesai kita beri edukasi kepada mereka semua untuk mereka ketahui bahwa undangan itu tidak benar. Dan rencananya setelah itu kembalikan ke orangtua," tandas dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelajar itu mengikuti ajakan untuk bergabung di gedung DPR RI dari mulut ke mulut dan sosmed.
Baca SelengkapnyaRatusan mahasiswa tiba-tiba menggeruduk gedung DPR, Jumat (17/5) sore.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menangkap sebanyak 16 orang dari demo berujung kericuhan di depan Gedung DPR/MPR RI dan kantor KPU RI
Baca SelengkapnyaDemo ini menuntut DPR agar tidak mengesahkan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaKe-50 orang yang segera dibebaskan itu dipastikan tidak terlibat tindak pidana berat saat kericuhan di sekitar gedung DPR, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaDemo berlangsung ricuh hingga malam hari. Tembakan gas air mata membuat udara di sekitar lokasi demo membikin sesak dan perih di mata.
Baca SelengkapnyaDasco menegaskan tidak akan semua orang yang nantinya bakal dibebaskan.
Baca SelengkapnyaKehadiran mereka disambut sejumlah mahasiswa yang masih bertahan di sekitar gedung DPR/MPR.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah sempat mengamankan 30 ban bekas sebelum demo berlangsung.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI
Baca SelengkapnyaMantan aktivis 98 itu mengaku akan mengadvokasi para demonstran yang ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, mahasiswa menentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang disampaikan Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR.
Baca Selengkapnya