Tingkatan Pajak Bahan Bakar, BPRD DKI akan Pasang RFID di SPBU
Merdeka.com - Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin menyatakan akan memasang teknologi radio frequency identification (RFID) di seluruh SPBU di Jakarta.
RFID merupakan teknologi yang dapat mendeteksi detail dan semua informasi yang berkaitan dengan kendaraan saat pengisian bahan bakar.
Informasi itu meliputi lokasi pengisian, waktu, nama petugas yang melayani, jenis bahan bakar hingga tarif yang dibayarkan. "Kami rencana akan mengadakan kajian untuk memasang RFID di seluruh SPBU di Jakarta," kata Faisal di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Dia mengharapkan dengan teknologi itu dapat dioptimalkan mengenai pendapatan pajak bahan bakar kendaraan bermotor. Sebab selama ini kata Faisal, BPRD DKI hanya menerima besaran pajak berdasarkan faktur dari PT Pertamina.
"Badan Pajak tidak serta merta mengakui angka seperti itu. Untuk optimalisasi, kami harus menggunakan cara-cara optimalisasi kami, salah satunya dengan cara memasang RFID," ucapnya.
Selain kajian itu, dia juga menyatakan pihaknya juga memerlukan payung hukum dalam pelaksanaannya, baik berupa Pergub atau Perda.
Selanjutnya, Faisal juga mengatakan pemasangan itu rencananya dilakukan pada tahun 2020 setelah selesainya hasil kajian. "Mudah-mudahan secepatnya (kajian RFID selesai)," jelasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyak keluhan dari para pengelola SPBU soal kenaikan pajak BBM 10 persen di Jakarta tersebut.
Baca SelengkapnyaLuhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.
Baca SelengkapnyaHal ini merupakan upaya pengawasan distribusi BBM di Provinsi Kalimantan Barat, baik BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi.
Baca SelengkapnyaSebelum di Kota Pekanbaru, PTT PP juga telah membangun SPALDT di Palembang dan Makassar.
Baca SelengkapnyaArifin mengatakan, Kementerian ESDM sudah siap untuk melaksanakan kebijakan tersebut tahun ini.
Baca SelengkapnyaLangkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bank DKI untuk memfasilitasi transaksi non-tunai untuk pembayaran pajak kendaraan.
Baca SelengkapnyaSelama ini, penerapan tarif tertinggi baru berlaku bat kendaraan roda empat alias mobil.
Baca SelengkapnyaProduk baru itu nantinya mulai ada di tiga SPBU Jakarta, pada 17 Agustus, dengan spesifikasi berupa bahan bakar solar 50 part per million (ppm).
Baca SelengkapnyaPihak Pertamina tetap harus menjaga keterpenuhan kebutuhan masyarakat akan BBM.
Baca SelengkapnyaKunjungan kerja ini merupakan salah satu wujud tugas dan fungsi BPH Migas terhadap kelancaran dan ketepatan pelaksanaan pendistribusian BBM subsidi.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mengusulkan pengenaan pajak ojol dan online shop.
Baca SelengkapnyaJokowi tekankan pentingnya sistem ini dalam menjaga lingkungan dan kualitas air untuk masa depan Kota Pekanbaru
Baca Selengkapnya