Warga Terkatung-katung Tak Ada Kepastian Huni Kampung Susun Bayam, Ini Dalih JakPro
Merdeka.com - Nasib warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS) masih terkatung-katung. Hingga kini, mereka belum bisa menghuni Kampung Susun Bayam (KSB) yang sudah lama diresmikan.
Vice President (VP) Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Syachrial Syarif membeberkan alasan kampung susun bayam belum bisa dihuni.
Menurut Syachrial sebagai pengelola hunian KSB, Jakpro belum punya legalitas dan kekuatan hukum untuk menyewakan KSB kepada warga. Pasalnya, hunian KSB berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
-
Dimana letak permukiman terbengkalai di Jakarta? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Siapa pemilik rumah terbengkalai itu? Bangunan kuno milik artis terkenal yang terbengkalai sejak 1990-an, kini menjadi pusat perhatian di kanal YouTube Sang Penjelajah Amatir.
-
Siapa yang menyewakan rumah itu? Dalam deskripsi iklannya, Supoj dengan jujur menggambarkan rumah tersebut sebagai 'tempat bergaya kumuh' dan tidak berusaha menyembunyikan kondisi bangunannya yang sederhana.
-
Siapa pemilik rumah terbengkalai? Rumah ini dulunya dimiliki oleh almarhum artis Suzzanna.
-
Siapa yang memberi izin pembangunan kompleks Yesuit? Menara ini kemungkinan besar disebutkan dalam hak istimewa yang diberikan Stefan Batory kepada para Yesuit pada tahun 1585. Hak istimewa ini memungkinkan pembangunan kompleks Yesuit di luar tembok kota dari selatan, sepanjang dengan izin untuk menggunakan beberapa bangunan pertahanan yang ada di bagian ini – termasuk Gerbang Jesuit, menara setengah lingkaran, dan menara segi empat yang dimaksud,“ jelas ahli konservasi Polandia, Dariusz Kopciowski, dikutip dari Heritage Daily.
-
Siapa yang mengelola Rumah BUMN Yogyakarta? Rumah BUMN Yogyakarta sendiri merupakan bentuk inisasi dari Kementrian BUMN yang berkolaborasi dengan Bank BRI untuk memberdayakan UMKM melalui berbagai pelatihan serta pembinaan.
"Jadi kita perlu kekuatan hukum, perlu legalitas ya mungkin teman-teman tahu lahan itu kan punya Jakpro, tanahnya bukan punya Jakpro, punya Pemprov," kata Syachrial ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2023).
"Ini analogi kalau boleh saya sampaikan sewa rumah gitu ya kalau kita nyewa rumah boleh ga disewakan lagi? Kan enggak boleh harus izin, kira-kira itulah yang sedang kita proses," sambungnya.
Syachrial menjelaskan bahwa legalitas dan kejelasan hukum diperlukan untuk menghindari maladministrasi di kemudian hari. Saat ini, pihaknya masih berdiskusi dengan sejumlah dinas terkait.
"Jangan sampai di belakang hari karena mal administrasi gitu kita malah berhadapan dengan hukum. Sampai hari ini kita masih diskusi kan dengan beberapa dinas," kata dia.
Dia kembali menegaskan, Jakpro hanya punya hak untuk menentukan pengelolaan pembangunan hunian KSB sesuai yang ditugaskan Pemprov DKI Jakarta. Sementara kewenangan sewa harus menunggu legalitas dan kejelasan hukum.
"Ya betul bangunannya Jakpro yang bangun tapi itukan penugasan dari pemerintah, lahannya punya pemerintah, jadi kita harus diskusi, harus meyakinkan semua pihak supaya itu secara hukum benar," jelasnya.
Reporter : Winda Nelfira
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prasetio berharap berharap eksekutif dan legislatif duduk bersama mencari jalan keluar mengenai Kampung Susun Bayam.
Baca SelengkapnyaSelain itu, mereka juga mempertanyakan siapa yang akan menghuni Kampung Susun Bayam jika warga pindah ke Rusun Nagrak.
Baca SelengkapnyaJoko mengaku tidak mengetahui informasi terkini tangkap paksa terhadap warga eks Kampung Bayam bernama Furqon.
Baca Selengkapnya"kita sudah dapat SK calon penghuni, sudah dapat nomor unit, terus mau ngapain di pindahkan ke Nagrak? terus kampung susun yang sudah jadi buat apa?”
Baca SelengkapnyaWarga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro
Baca SelengkapnyaRusun Nagrak lebih layak untuk ditinggali warga Kampung Bayam. Maka dari itu, ia berharap warga bisa datang segera menghuni rusun tersebut.
Baca SelengkapnyaKampung Susun Bayam akan dibangun untuk meningkatkan potensi ekonomi, pariwisata dan budaya.
Baca SelengkapnyaMereka menghuni tanpa izin dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola kampung susun itu.
Baca SelengkapnyaWarga mengungkapkan sejumlah personel sekuriti PT JakPro tiba-tiba menggeruduk Kampung Susun Bayam dan meminta mereka untuk angkat kaki.
Baca SelengkapnyaIwan menyampaikan, sejauh ini sebagai solusi Pemprov DKI menyiapkan Rusun Nagrak di Cilincing.
Baca SelengkapnyaTerdapat 19 KK warga bekas Kampung Bayam yang menempati hunian secara paksa
Baca SelengkapnyaPenjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tengah menjadi sorotan
Baca Selengkapnya