Kisah Anak Korban Pelecehan Seksual di Sleman, Awalnya Takut Kini Berani Lapor Polisi
Merdeka.com - Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak, namun fakta di lapangan menunjukkan institusi pendidikan juga menjadi lokasi anak-anak mengalami kekerasan fisik hingga kekerasan seksual. Seorang pelajar perempuan di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjadi korban pelecehan seksual oleh guru di sekolah tersebut. Mirisnya, pelecehan seksual itu dilakukan saat korban tengah mengeluh sakit akibat menstruasi.
Pada hari kejadian, Senin (20/3), korban yang masih berusia 16 tahun itu tengah terbaring di ruang UKS (Unit Kesehatan Sekolah). Tiba-tiba pelaku masuk ke ruangan tersebut lalu menutup pintu dari dalam. Pelaku mengaku ingin membantu memeriksa kondisi korban. Namun, setelah memeriksa bagian ulu hati korban, pelaku justru meraba-raba bagian tubuh korban yang sensitif. Mendapati hal tersebut, korban merasa takut namun tidak berani melakukan perlawanan.
Setelah beberapa lama, korban akhirnya memberanikan diri berpura-pura ingin muntah agar bisa keluar dari ruang UKS. Trik itu ia gunakan untuk kabur dari tindakan bejat sang guru.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
Pendampingan Hukum
Pemerintah Kabupaten (pemkab) Sleman bertekad melakukan upaya pendampingan hukum dan psikologi terhadap anak-anak di bawah umur yang menjadi korban kekerasan seksual di wilayah setempat.
"Kami sangat prihatin, beberapa waktu terakhir terjadi kasus pencabulan anak di Sleman," tutur Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo di Sleman, Jumat (19/5).
Pada kasus pelecehan seksual oleh oknum guru terhadap muridnya, Pemkab Sleman telah menerjunkan tim pendampingan psikologi dan hukum untuk korban.
"Kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru sebuah SMK, sejak awal belum terkuak tim pendampingan telah mendampingi korban," ungkapnya, dikutip dari ANTARA.
Berani Lapor Polisi
©2022 Merdeka.com/Freepik
Pendampingan hukum dan psikologi dari tim yang ditunjuk Pemkab Sleman membuahkan hasil. Korban yang awalnya takut akhirnya berani melaporkan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan sang guru kepada pihak kepolisian.
"Kami mendorong korban dan kami dampingi untuk melaporkan," imbuh Kustini.
Berani membawa kasus pelecehan seksual ke kepolisian bukanlah hal mudah bagi korban. Oleh karena itu, keberanian pelajar yang masih berusia 16 tahun itu patut diapresiasi.
Sementara itu, Bupati Sleman menegaskan agar para pelaku pelecehan seksual diberi hukuman berat sebagai efek jera. Dia juga meminta pemangku kepentingan wilayah dan masyarakat melakukan deteksi dini agar kejadian semacam ini tidak terulang kembali. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak hanya itu, Brigpol AK juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca SelengkapnyaAkun yang mengunggah pengakuan atau klarifikasi soal kasus video mesum bukan milik korban.
Baca SelengkapnyaNP baru menceritakan apa yang dialaminya belakangan ini saat ia duduk di bangku kelas 4.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaMiris, Bocah TK di Pekanbaru Dicabuli Teman Sekolah Sesama Jenis
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap saat korban menceritakan perilaku bejat ayahnya kepada ibunya.
Baca SelengkapnyaSeorang guru di SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang dilaporkan melakukan pelecehan dan kekerasan verbal terhadap sejumlah siswi.
Baca SelengkapnyaGuru SMA Cabuli Murid Laki-Laki di Pagaralam, Modus Ajari Menari
Baca SelengkapnyaKapolsek Sawahan Kompol Domingos De Fatima Ximenes saat dikonfirmasi atas pelaporan anak buahnya itu pun membenarkannya.
Baca SelengkapnyaGuru yang diduga melakukan pencabulan diketahui merupakan seorang laki-laki berusia 36 tahun.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pencabulan itu dilaporkan sesuai LP/B/394/11/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 07 Februari 2024.
Baca Selengkapnya