Membatalkan Puasa saat Tidak Sahur, Pahami Hukumnya
Merdeka.com - Sahur merupakan salah satu kebiasaan yang sering dilakukan saat seorang muslim hendak melaksanakan ibadah puasa. Di mana umat muslim yang menjalankan ibadah puasa bangun di waktu sahur untuk menyantap makanan. Dengan mengonsumsi makanan saat sahur, tubuh bisa mendapatkan bekal energi untuk melaksanakan ibadah puasa selama sehari penuh.
Tidak heran, mengonsumsi makanan di waktu sahur sangat dianjurkan agar bisa mendapatkan manfaatkan kebaikan di dalamnya. Namun, bagaimana jadinya jika malam sebelumnya sudah niat untuk berpuasa, namun melewatkan kegiatan sahur. Tentu sebagian dari Anda pernah mengalami hal ini, baik saat menjalankan ibadah puasa Ramadan atau puasa sunah.
Melewatkan sahur saat puasa memang menjadi hal umum yang sering terjadi. Terlebih ketika sebelumnya Anda melakukan aktivitas yang padat sehingga tubuh terasa lelah dan tidur hingga pagi. Sebagian orang mungkin ingin membatalkan puasa saat tidak sahur karena khawatir tidak akan kuat menjalani puasa hingga waktu maghrib.
-
Apa hukum puasa Ramadhan? Hukum puasa Ramadhan bagi umat Islam yaitu wajib. Terutama bagi umat Islam yang sudah memenuhi beberapa persyaratan. Seperti:Suci Berakal sehatSudah baligh atau pubertasSehat jasmani dan rohani
-
Mengapa menahan diri dari hal yang membatalkan puasa? Terkait dengan kewajiban untuk menahan diri ini, Allah SWT telah berfirman,'Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.' (QS. Al Baqarah: 187).
-
Kenapa orang harus berpuasa? Puasa adalah momen untuk menyucikan jiwa dan mendekatkan diri kepada-Nya.
-
Apa yang membatalkan puasa selain makan dan minum? Umumnya, diketahui bahwa hal-hal yang membatalkan puasa adalah makan dan minum. Padahal, masih banyak kegiatan dan hal lain yang dapat menjadi faktor pembatal puasa.
-
Kenapa orang harus ganti puasa? Sementara pihak yang wajib melakukan puasa qadha Ramadhan tersebut ialah mereka yang sebenarnya sanggup berpuasa namun terhalang oleh aktivitas tertentu. Tentu, halangan tersebut diperbolehkan dalam batasan-batasan tertentu.
-
Kenapa puasa dilarang di Hari Tasyrik? Puasa pada hari-hari ini tidak diperbolehkan karena bertentangan dengan perintah untuk bersyukur melalui makan dan minum.
Namun, perlu dipahami bagaimana hukum membatalkan puasa saat tidak sahur, apakah diperbolehkan, atau justru harus tetap dilanjutkan. Sebab, membatalkan puasa tidak bisa dilakukan sembarangan tanpa alasan yang jelas. Dengan mengetahui hukumnya dengan jelas, Anda bisa menjalankan ibadah sesuai dengan syariat Islam dengan baik dan benar. Dari berbagai sumber, berikut kami merangkum penjelasan hukum membatalkan puasa saat tidak sahur, bisa disimak.
Dalil Anjuran Sahur
Sebelum mengetahui hukum membatalkan puasa saat tidak sahur, perlu dipahami terlebih dahulu bagaimana anjuran sahur dalam Islam. Dalil pertama disebutkan dalam Hadist Riwayat Ahmad, di mana Rasulullah bersabda:
“Dari Abu Sa’id Al-Khudri R.A., ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda, ‘Sahur sepenuhnya mengandung berkah. Maka itu, jangan kalian meninggalkannya meskipun kalian hanya meminum seteguk air karena Allah dan malaikat bershalawat untuk mereka yang bersahur,’” (HR Ahmad).
©Shutterstock
Anjuran sahur juga dijelaskan dalam Hadist Riwayat Ibnu Hibban. Dari Abdullah bin Umar R.A., ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Hendaklah kalian bersahur meskipun hanya seteguk air,” (HR Ibnu Hibban).
Dari kedua hadist tersebut, dapat dipahami bahwa sahur sangat dianjurkan selama menunaikan ibadah puasa. Meskipun bukan termasuk syarat sah puasa, namun sahur dapat mengalirkan keberkahan bagi siapa saja yang melaksanakan.
Dengan menyantap hidangan sahur, maka Anda akan mendapatkan energi yang cukup sebagai bekal untuk berpuasa sehari penuh. Bahkan Anda dianjurkan sahur meskipun hanya sempat meneguk segelas air.
Hikmah Sahur
Sebelum mengetahui hukum membatalkan puasa saat tidak sahur, penting juga untuk mengetahui berbagai hikmat atau manfaat kebaikan yang bisa didapatkan dari kegiatan sahur. Seperti dijelaskan sebelumnya, sahur memang hukumnya sunah, namun dianjurkan bagi umat muslim untuk menyantap hidangan sahur sebelum menunaikan ibadah puasa.
Bukan tanpa alasan, Allah akan memberikan rahmat dan berkah yang baik dari setiap hidangan sahur yang disantap. Berikut beberapa hikmah sahur di bulan Ramadan yang bisa Anda dapatkan:
Hukum Membatalkan Puasa saat Tidak Sahur
Setelah memahami anjuran sahur dan hikmah kebaikan yang didapatkan, terakhir akan dijelaskan bagaimana hukum membatalkan puasa saat tidak sahur. Perlu dipahami, dalam sebuah hadist ummul mukminin Aisyah Radhiallahu ‘Anha menceritakan, “Suatu hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemui kami, dan bertanya, ‘Apakah kalian punya makanan?‘ Kami menjawab, ‘Tidak.’ Kemudian beliau bersabda: “Kalau begitu, saya akan puasa.” (HR. Muslim, No. 1154)
Dari penjelasan tersebut, dapat dipahami bahwa sahur tidak memiliki hukum wajib, melainkan sunah. Dimana, Nabi Muhammad SAW tetap berpuasa meskipun tidak melakukan kegiatan sahur sebelumnya, karena tak ada makanan yang bisa dimakan.
Puasa yang dilakukan Rasulullah ini termasuk spontan, tidak ada rencana atau niat berpuasa sebelumnya. Namun, puasa tetap sah dilakukan meskipun tanpa menyantap hidangan sahur dan baru melakukan niat puasa di pagi harinya. Dalil ini menjadi dasar penjelasan bahwa puasa tanpa sahur tetap baik dan sah hukumnya.
Kemudian, bagaimana ketika Anda berniat membatalkan puasa saat tidak sahur karena khawatir tidak kuat. Dalam hal ini, tidak baik bagi seorang muslim meremehkan puasa hanya karena haus dan lapar. Jika khawatir tidak mampu berpuasa, dianjurkan untuk bersabar dan meminta bantuan kepada Allah agar bisa menjalankan puasa secara penuh. Diperbolehkan untuk mengguyur kepala dan berkumur-kumur dengan air dingin agar badan bisa tetap segar.
Puasa dapat dibatalkan, ketika kondisi badan sudah mulai terpengaruh dan Anda semakin khawatir bahwa puasa tersebut dapat membahayakan kondisi kesehatan. Allah memberikan keringanan bagi hamba-Nya yang mengalami kesulitan saat berpuasa. Namun, selama tubuh masih sehat dan tidak terjadi gangguan yang berarti, maka dianjurkan untuk tetap melanjutkan puasa. (mdk/ayi)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apabila ditafsirkan, penanda datangnya malam merupakan ketika matahari tenggelam
Baca SelengkapnyaRamadan baru saja tiba, sambut bulan suci ini dengan belajar seputar hal-hal pembatal puasa.
Baca SelengkapnyaPuasa qadha Ramadhan perlu dipenuhi dengan baik sebab ibadah wajib.
Baca SelengkapnyaTerdapat hukum mengganti puasa wajib di lain waktu ketika tidak mampu berpuasa selama sebulan penuh.
Baca SelengkapnyaMenjelang Idul Adha, ada amalan berupa puasa Dzulhijjah yang bisa kita kerjakan, terlebih karena ada keutamaan luar biasa yang tersimpan di dalamnya.
Baca SelengkapnyaPuasa Arafah yang hukumnya sunnah, tidak bisa digabungkan niatnya dengan qadha puasa. Jadi, cukup berniat dengan qadha puasa sambil berharap pahala yang sunah.
Baca SelengkapnyaPenting untuk memahami hukum qadha puasa Ramadan di bulan Rajab.
Baca SelengkapnyaSelain hukum pelaksanaannya, Anda juga perlu memahami bacaan niat puasa qadha di bulan Syawal dengan baik dan benar
Baca SelengkapnyaImam Bukhari merujuk pada hadis yang menyatakan bahwa membayar hutang puasa dapat dilakukan mulai dari bulan Syawal hingga Sya'ban.
Baca SelengkapnyaKetika haid datang di tengah puasa, perempuan diwajibkan untuk segera membatalkan puasanya. Berikut cara membatalkan puasa karena haid.
Baca Selengkapnya