Belum Ganti Kolom Agama KTP, Begini Nasib Ribuan Penghayat Kepercayaan di Banyuwangi
Lebih dari 4.000 penghayat kepercayaan belum ganti kolom agama di KTP.
Lebih dari 4.000 penghayat kepercayaan belum ganti kolom agama di KTP
Belum Ganti Kolom Agama KTP, Begini Nasib Ribuan Penghayat Kepercayaan di Banyuwangi
Ada 5.000 penganut penghayat kepercayaan yang terdata di Banyuwangi. Dari jumlah tersebut, baru 216 orang yang sudah merevisi atau mencantumkan penghayat kepercayaan pada kolom agama di KTP.
(Foto: Rizka Nur Laily Muallifa)
Belum Revisi Kolom Agama
Sebanyak 4.784 penghayat penghayat kepercayaan belum merevisi kolom agama di KTP. Mereka masih mencantumkan agama lama atau enam agama yang diakui pemerintah.
Ketua Majelis Luhur Penghayat Kepercayaan Indonesia (MLKI) Banyuwangi Dharoni menuturkan, mereka belum memiliki akses mengurus administrasi kependudukan termasuk merevisi kolom agama di KTP.
Masalah
Penganut kepercayaan masih mengalami kendala akses layanan, seperti pernikahan dan pendidikan agama di sekolah. Belum ada guru agama yang sesuai kepercayaan mereka.
Hingga kini, baru ada tiga penyuluh pendidikan penghayat kepercayaan di Kabupaten Banyuwangi, seperti dilansir dari liputan6.com.Keterbatasan tenaga penyuluh pendidikan kepercayaan membuat siswa penganut penghayat kepercayaan harus mengikuti pelajaran agama lain di sekolah.
Peribadatan
Ketua MLKI Banyuwangi mengungkapkan, proses ritual peribadatan masyarakat penganut penghayat kepercayaan sudah berlangsung cukup nyaman dan tidak ada diskriminasi. Masyarakat Banyuwangi telah menerima penganut penghayat kepercayaan.
Layanan Adminduk
Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Djuang Pribadi mengatakan, mengurus adminduk di Banyuwangi saat ini sangat mudah, termasuk untuk penganut penghayat kepercayaan.
Tak Butuh Waktu Lama
Penganut kepercayaan yang ingin merevisi kolom agama KTP, dipersilakan datang ke Dispendukcapil Bantuwangi. Kepala Dispendukcapil mengatakan layanan adminduk berlangsung cepat.
Kekhawatiran
Kepala Dispendukcapi Banyuwangi, Djuang menduga masih banyaknya penganut penghayat kepercayaan yang belum mengubah kolom agama di KTP, karena ada kecendrungan khawatir dikucilkan oleh masyarakat.
“Terkadang masyarakat penganut penghayat kepercayaan masih minder, takut dikucil dan lain sebagainya. Kalau pemerintah sangat terbuka, silakan datang langsung atau kami diundang secara resmi kami akan datang,” tandas Djuang.