Kisah Pilu Suliyami, Buruh yang Meninggal sebelum Digaji Perusahaan
Merdeka.com - Suliyami adalah satu dari sekian banyak buruh di Indonesia yang mendapat perlakuan buruk dari perusahaan tempatnya bekerja. Ia menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dari perusahaan.
Sudah 20 tahun lebih Suliyami bekerja sebagai buruh PT Angel Langgeng, perusahaan yang memproduksi permen Relaxa yang berlokasi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Ia adalah contoh karyawan yang mengabdikan dirinya pada perusahaan, tetapi tidak mendapatkan perlakuan setimpal dari pihak perusahaan.
Pada Agustus 2022, Suliyami bersama 37 rekan kerjanya tiba-tiba mendapatkan surat PHK sepihak. Surat tersebut dikirim via pos ke masing-masing rumah buruh. Setelah itu, perusahaan tiba-tiba mentransfer uang pesangon sesuai UU Omnibus Law ke rekening para buruh yang diberhentikan paksa itu.
-
Apa yang terjadi pada karyawan yang di PHK? Berdasarkan data dari pelacak independen Layoffs.fyi, hingga 30 Agustus 2024, sebanyak 422 perusahaan teknologi telah memberhentikan 136.782 karyawan.
-
Kenapa karyawan menangis? Menangis Salah satu karyawannya juga tampak menangis sambil menutup wajahnya. Atasannya juga tampak menenangkan di sampingnya.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Siapa yang sempat 'dibuang' oleh majikannya? Nenek Satikem sempat 'dibuang' oleh majikannya ke panti jompo di Bangka Belitung
-
Apa yang Ibu Sujiati buat setelah kena PHK? Berbekal skill menjahit di pabrik, Ibu Sujiati mampu menghasilkan produk kerajinan kulit dan penjahitan sepatu dengan standar brand yang dijual di mall.
Buruh Gelar Aksi
Lihat postingan ini di InstagramMerespons tindakan sepihak perusahaan, Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI FSPMI) PT Angel Langgeng menggelar aksi dengan mendirikan tenda di depan pabrik permen Relaxa tersebut. Suliyami merupakan salah satu anggota PUK SPAI FSPMI PT Angel Langgeng.
Turut memperjuangkan hak rekan-rekannya, anggota PUK SPAI FSPMI PT Angel Langgeng yang saat itu masih bekerja kompak melakukan mogok massal selama sembilan hari sebagai bentuk tuntutan agar kawan-kawannya dipekerjakan kembali.
Aksi itu cukup berhasil membuka ruang dialog antara buruh dengan pihak perusahaan. Dua bulan usai PHK sepihak, pada November 2022, pihak perusahaan mencabut status PHK puluhan karyawannya dan kembali mempekerjakan mereka.
Namun, janji mempekerjakan kembali para buruh hanya berlangsung satu bulan. Perusahaan meliburkan karyawan saat momentum Natal dan Tahun Baru dengan alasan kelangkaan bahan baku gula. Saat mereka masuk kembali pada Senin 9 Januari 2023, perusahaan itu telah disegel.
Pihak perusahaan menyosialisasikan bahwa PT Angel Langgeng akan ditutup dalam jangka waktu 14 hari ke depan dan seluruh karyawannya terkena PHK.
“Mesin produksi kabarnya sudah dipindah ke pabrik (Kapal Api Grup) yang ada di Bekasi atau dengan kata lain relokasi pabrik,” dikutip dari laman Partai Buruh Bojonegoro (15/3/2023).
Satroni Rumah Bos Perusahaan
Enggan menyerah begitu saja, Suliyami bersama PUK SPAI FSPMI PT Angel Langgeng kembali mendirikan tenda di depan pintu gerbang perusahaan yang sudah tidak berpenghuni itu. Namun, mereka tak mendapat respons yang diharapkan.
Pada 2 Maret 2023, Suliyami bersama 154 buruh lainnya menggelar aksi pertama di rumah bos perusahaan, Soedomo Mergonoto (Tek Fei), yang berlokasi di Jalan Dharma Husada Indah Timur 2/L 167 RT 005 RW 009 Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, Jawa Timur. Dalam aksi tersebut, para buruh menuntut perusahaan kembali dioperasionalkan, memenuhi gaji karyawan yang selama bekerja sebulan terakhir belum dibayarkan, dan tetap mengaktifkan BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan karyawan.
Empat hari kemudian, pada 6 Maret 2023, massa buruh yang tergabung dalam organisasi FSPMI Surabaya dan Sidoarjo turut membersamai Suliyami dan rekan-rekannya menggelar aksi lanjutan di rumah bos perusahaan. Aksi kedua belum juga berhasil, massa buruh kembali menggelar demonstrasi pada 14 Maret 2023.
Meninggal saat Perjuangkan Hak
©2016 Merdeka.com
Pada aksi demonstrasi 14 Maret 2023 itulah, Suliyami mengaku kurang enak badan dan terus muntah. Korlap aksi mempersilakannya pulang sekitar pukul 14.00 WIB. Suliyami kemudian dirawat di Rumah Sakit Pusdik Porong. Selang tiga jam kemudian, massa aksi mendapatkan kabar duka bahwa Suliyami meninggal dunia.
“Mendengar kabar duka tersebut, masa aksi langsung membubarkan diri dan bergegas menuju rumah duka di Cangkringmalang Selatan, Beji, Kabupaten Pasuruan,” tulis Partai Buruh Bojonegoro.
Wanita paruh baya itu meninggal dunia pada usia 50 tahun. Ia meninggalkan suami, tiga orang anak, dan seorang cucu. Anak bungsunya baru menginjak kelas lima SD.
“Selamat jalan Bu Suliyami. kelak jasa-jasamu dan perjuanganmu selama ini akan tetap kami kenang serta kami jadikan sebagai pelecut semangat agar keadilan segera didapatkan,” tandas Partai Buruh Bojonegoro. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu bermula saat kedua korban, JM (73) dan ST (60), membersihkan sumur milik tetangganya pada Senin kemarin.
Baca SelengkapnyaKetua PPS di OKU Timur sempat dirawat di rumah sakit sebelum meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Manajemen PT Sritex juga diminta untuk tetap membayarkan hak-hak pekerja. Terutama gaji ataupun upah.
Baca SelengkapnyaAkibat sepi order, PT Sepatu Bata melakukan PHK para karyawannya secara bertahap.
Baca SelengkapnyaPenunggakan upah pekerja sudah terjadi sejak tahun 2018.
Baca SelengkapnyaAyah Mirna Salihin dituduh tak membayar uang pesangon karyawannya sebesar Rp3,5 miliar.
Baca SelengkapnyaPemkab Bekasi juga mengingatkan perusahaan soal jaminan sosial pegawainya yang tewas.
Baca SelengkapnyaSebanyak 13 orang meninggal dunia, terdiri atas 9 pekerja Indonesia dan 4 pekerja asal China.
Baca SelengkapnyaPria berusia 30 tahun meninggal karena gagal organ setelah 104 hari kerja berturut-turut dengan hanya satu hari istirahat.
Baca SelengkapnyaMeidawati mencatat sudah ada 3 pegawai Indofarma mengalami kecelakaan saat bekerja. Alhasil biaya perawatan mereka tidak bisa dijamin oleh perusahaan.
Baca SelengkapnyaSritex memastikan hak-hak karyawan seperti gaji, terpenuhi.
Baca SelengkapnyaSambil menahan air mata, seorang pegawai Indofarma mengungkapkan sepotong kue yang menjadi suguhan menjadi barang mewah bagi mereka.
Baca Selengkapnya