Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Larangan Motor Knalpot Brong saat Nataru di Magetan, Ini Konsekuensi jika Melanggar

Larangan Motor Knalpot Brong saat Nataru di Magetan, Ini Konsekuensi jika Melanggar Razia Knalpot Bising Sepeda Motor. ©2021 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur melarang pemakaian motor knalpot bising atau tidak standar saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Pasalnya, penggunaan motor knalpot bising dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat.

"Tolong jangan menganggap enteng knalpot 'brong' (bising). Jangan sampai ada knalpot ini membuat masyarakat tidak nyaman dan berakhir dengan adanya konflik," tutur Bupati Magetan Suprawoto saat membuka Rapat Koordinasi bersama Tim Kewaspadaan Dini Kabupaten Magetan di Magetan, Senin (20/12).

Antisipasi

ilustrasi razia knalpot brong

©2021 Merdeka.com/Otosia.com

Menurut Suprawoto, langkah antisipasi penting dilakukan mengingat beberapa pekan sebelumnya muncul konflik mengenai penggunaan knalpot bising di sepanjang jalan wisata kawasan Cemoro Semu.

Video yang menunjukkan konflik antara para pengendara motor knalpot brong dengan warga sekitar itu viral di media sosial.

Saat itu, warga di sekitar jalan tembus Cemoro Sewu Magetan dan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah merasa terganggu rombongan pemuda yang mengendarai motor knalpot brong.

Warga akhirnya berbuat anarkis dengan menghentikan para pengendara knalpot brong dan memukulinya.

Berkaca dari kejadian tersebut, Bupati Suprawoto mengajak tim kewaspadaan Magetan melakukan sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot brong.

Selain menyebabkan polusi suara, knalpot tersebut juga melanggar aturan karena tidak sesuai dengan standar keamanan berkendara.

Ciptakan Situasi Kondusif

Kepala Bakesbangpol Magetan, Chanif Tri Wahyudi menjelaskan bahwa Rapat Koordinasi bersama Tim Kewaspadaan Dini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kabupaten Magetan.

Momentum natal dan tahun baru biasanya dibersamai dengan meningkatnya aktivitas masyarakat. Hal ini perlu diwaspadai karena risiko yang mungkin ditimbulkan juga tinggi.

"Diharap dengan adanya rapat koordinasi, mendapatkan usulan mengenai strategi kewaspadaan dini menjelang Natal dan Tahun Baru oleh jajaran Forkopimda yang hadir," harap Chanif, mengutip dari ANTARA.

Rapat Koordinasi bersama Tim Kewaspadaan Dini Kabupaten Magetan itu dihadiri oleh Forkopimda setempat dan jajaran terkait. (mdk/rka)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta
Siap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta

Polisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Selengkapnya
Lolos Razia Saat Kampanye, Ratusan Motor Berknalpot Brong Terjaring ETLE
Lolos Razia Saat Kampanye, Ratusan Motor Berknalpot Brong Terjaring ETLE

Saat kampanye, ratusan motor tersebut menggunakan knalpot brong sehingga melanggar aturan.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran

Alasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.

Baca Selengkapnya
Polisi Jangan Razia Dulu, Aturan Knalpot Brong Tengah Disusun Pemerintah
Polisi Jangan Razia Dulu, Aturan Knalpot Brong Tengah Disusun Pemerintah

Kepolisian belum bisa membedakan mana knalpot after market atau knalpot brong. Apalagi tidak semua polisi memiliki alat untuk pengujian.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya
Polda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya

Langkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!
Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!

Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas

Baca Selengkapnya
148 Knalpot Brong Disita Polresta Denpasar, Pelanggar Didominasi Pelajar
148 Knalpot Brong Disita Polresta Denpasar, Pelanggar Didominasi Pelajar

Mengimbau kepada pihak sekolah agar siswanya tidak menggunakan knalpot brong

Baca Selengkapnya
Pemerintah Larang Warga Terbangkan Balon Udara, Pilot: Masih Ada di Langit Kebumen
Pemerintah Larang Warga Terbangkan Balon Udara, Pilot: Masih Ada di Langit Kebumen

Meski sudah dilarang, masih ada saja warga yang menerbangkan balon udara dalam rangka merayakan hari lebaran Idulfitri.

Baca Selengkapnya
Menhub Larang Warga Terbangkan Balon Udara Saat Lebaran, Ini Sanksinya Jika Melanggar
Menhub Larang Warga Terbangkan Balon Udara Saat Lebaran, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Masyarakat di sejumlah daerah diminta untuk tidak menerbangkan balon udara sebagai bagian budaya dan tradisi keagamaan.

Baca Selengkapnya
Jenderal TNI AD Bilang Begini Usai Peristiwa Pengeroyokan Akibat Knalpot Brong
Jenderal TNI AD Bilang Begini Usai Peristiwa Pengeroyokan Akibat Knalpot Brong

Dengan suara knalpot bising menyulut emosi masyarakat sekitar, termasuk prajurit TNI.

Baca Selengkapnya
Konvoi Dua Truk Sound Horeg Bangunkan Sahur 'Dikandangin' Polisi di Malang
Konvoi Dua Truk Sound Horeg Bangunkan Sahur 'Dikandangin' Polisi di Malang

Penertiban dilakukan oleh personel gabungan Polres Malang, Muspika Kecamatan Gondanglegi, Polsek, Koramil, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Malang.

Baca Selengkapnya
Polri Mulai Berlakukan Contra Flow di Tol Trans Jawa Hari Ini, Berikut Jadwalnya
Polri Mulai Berlakukan Contra Flow di Tol Trans Jawa Hari Ini, Berikut Jadwalnya

Korlantas Polri memberlakukan skema contra flow di ruas Tol Trans Jawa guna menghadapi hari libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mulai hari ini, Jumat (22/12).

Baca Selengkapnya