Larangan Motor Knalpot Brong saat Nataru di Magetan, Ini Konsekuensi jika Melanggar
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur melarang pemakaian motor knalpot bising atau tidak standar saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Pasalnya, penggunaan motor knalpot bising dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat.
"Tolong jangan menganggap enteng knalpot 'brong' (bising). Jangan sampai ada knalpot ini membuat masyarakat tidak nyaman dan berakhir dengan adanya konflik," tutur Bupati Magetan Suprawoto saat membuka Rapat Koordinasi bersama Tim Kewaspadaan Dini Kabupaten Magetan di Magetan, Senin (20/12).
-
Kenapa Mobil Ketek dilarang beroperasi? Hal yang menjadi pertimbangan dilarangnya Mobil Ketek beroperasi adalah faktor keamanan dan kenyamanan penumpang.
-
Kenapa ban motor retak samping? Retakan pada dinding samping ban menandakan proses penuaan ban Anda, yang juga disebabkan oleh paparan sinar matahari dan ozon. Faktor lain yang mungkin menyebabkan retakan ini adalah pembersihan dinding samping ban.
-
Kapan ban mobil retak? Ini terjadi secara alami bahkan jika ban tidak digunakan atau disimpan di garasi.
Antisipasi
©2021 Merdeka.com/Otosia.com
Menurut Suprawoto, langkah antisipasi penting dilakukan mengingat beberapa pekan sebelumnya muncul konflik mengenai penggunaan knalpot bising di sepanjang jalan wisata kawasan Cemoro Semu.
Video yang menunjukkan konflik antara para pengendara motor knalpot brong dengan warga sekitar itu viral di media sosial.
Saat itu, warga di sekitar jalan tembus Cemoro Sewu Magetan dan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah merasa terganggu rombongan pemuda yang mengendarai motor knalpot brong.
Warga akhirnya berbuat anarkis dengan menghentikan para pengendara knalpot brong dan memukulinya.
Berkaca dari kejadian tersebut, Bupati Suprawoto mengajak tim kewaspadaan Magetan melakukan sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot brong.
Selain menyebabkan polusi suara, knalpot tersebut juga melanggar aturan karena tidak sesuai dengan standar keamanan berkendara.
Ciptakan Situasi Kondusif
Kepala Bakesbangpol Magetan, Chanif Tri Wahyudi menjelaskan bahwa Rapat Koordinasi bersama Tim Kewaspadaan Dini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kabupaten Magetan.
Momentum natal dan tahun baru biasanya dibersamai dengan meningkatnya aktivitas masyarakat. Hal ini perlu diwaspadai karena risiko yang mungkin ditimbulkan juga tinggi.
"Diharap dengan adanya rapat koordinasi, mendapatkan usulan mengenai strategi kewaspadaan dini menjelang Natal dan Tahun Baru oleh jajaran Forkopimda yang hadir," harap Chanif, mengutip dari ANTARA.
Rapat Koordinasi bersama Tim Kewaspadaan Dini Kabupaten Magetan itu dihadiri oleh Forkopimda setempat dan jajaran terkait. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca SelengkapnyaSaat kampanye, ratusan motor tersebut menggunakan knalpot brong sehingga melanggar aturan.
Baca SelengkapnyaAlasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca SelengkapnyaKepolisian belum bisa membedakan mana knalpot after market atau knalpot brong. Apalagi tidak semua polisi memiliki alat untuk pengujian.
Baca SelengkapnyaLangkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.
Baca SelengkapnyaKarena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca SelengkapnyaMengimbau kepada pihak sekolah agar siswanya tidak menggunakan knalpot brong
Baca SelengkapnyaMeski sudah dilarang, masih ada saja warga yang menerbangkan balon udara dalam rangka merayakan hari lebaran Idulfitri.
Baca SelengkapnyaMasyarakat di sejumlah daerah diminta untuk tidak menerbangkan balon udara sebagai bagian budaya dan tradisi keagamaan.
Baca SelengkapnyaDengan suara knalpot bising menyulut emosi masyarakat sekitar, termasuk prajurit TNI.
Baca SelengkapnyaPenertiban dilakukan oleh personel gabungan Polres Malang, Muspika Kecamatan Gondanglegi, Polsek, Koramil, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Malang.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri memberlakukan skema contra flow di ruas Tol Trans Jawa guna menghadapi hari libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mulai hari ini, Jumat (22/12).
Baca Selengkapnya