Miris Remaja Banyuwangi Diperkosa Pacar Ibunya, Modus Pelaku Usir Genderuwo
Merdeka.com - Seorang remaja berusia 15 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh pacar ibunya di Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Pelaku berinisial AMF (38) nekat melakukan tindakan keji kepada calon anak tirinya dengan modus pengusiran genderuwo.
Pelaku AMF mengungkapkan, di dalam tubuh korban terdapat genderuwo. Dia melakukan aksi pemerkosaan dengan dalih melepaskan korban dari jeratan makhluk halus.
"Katanya harus disetubuhi," terang Kapolsek Genteng Banyuwangi Kompol Sudarmaji, Senin (29/5/2023).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
Diperkosa Berulang kali
©2014 Merdeka.com
Pelaku AMF terkonfirmasi memiliki hubungan spesial dengan ibu korban. Keduanya berencana melangsungkan pernikahan. Hal ini yang membuat pelaku sering berada di rumah korban.
Setiap bertemu dengan korban, pelaku menakut-nakuti yang bersangkutan dengan cerita genderuwo. Lama-kelamaan, korban yang masih lugu akhirnya terperdaya.
Mirisnya, berdasarkan hasil pendalaman polisi, tersangka telah memerkosa korban sebanyak lima kali dalam rentang Februari hingga April 2023.
Aksi bejat pelaku terbongkar setelah ibu korban curiga. Ia memastikan kebenaran sang anak diperkosa oleh calon suaminya. Usai mendapatkan informasi yang dicari, ibu korban lantas melaporkan pelaku ke kepolisian.
Ancaman Hukuman
©2018 Merdeka.com
Polisi berhasil menangkap tersangka setelah mengumpulkan bukti yang cukup kuat. Mereka melakukan meminta keterangan dari para saksi, mengumpulkan barang bukti, dan membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk visum.
"Setelah bukti awal cukup, kami mengamankan pelaku," tambah Sudarmaji.
Tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat (2) dan ayat (3) jo pasal 76D UU RI 17/2016 yang merupakan perubahan kedua dari UU RI 13/2002 tentang Perlindungan Anak. Kini yang bersangkutan sudah ditahan di Mapolsek Genteng.
"Tersangka diancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun," tegas Sudarmaji. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaNE dicokok Rabu, 14 Agustus 2024. Setelah dilaporkan oleh orang tua korban I usai merasa kecurigaan akan tingkah laku anaknya tersebut.
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa saat membeli jajan di toko milik pelaku
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaPelaku beraksi saat korban tinggal di rumah bersama adiknya yang berusia 5 tahun. Ibu dan ayah mereka ketika itu sedang bekerja.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMA di Ogan Komering Ulu, MA (18), menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri, ER (48).
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya ini, ia kini harus meringkuk di tahanan meski sempat tak mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak Agustus 2021 hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaTersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaRemaja putri di Garut tertekan dengan teror pacar virtual yang sama sekali belum pernah bertemu muka dengannya. Dia bahkan sampai nekat mencoba bunuh diri.
Baca Selengkapnya